Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan petani mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi. Dari temuan di lapangan, biang kelangkaan pupuk subsidi adalah ketidaksesuaian di antara alokasi dan realisasi pupuk subsidi.
Komisi IV DPR RI menyoroti perbedaan angka di antara alokasi dan realisasi kontrak pupuk subsidi. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebutkan, pada tahun 2023 Kementerian Pertanian (Kemtan) mengalokasikan volume pupuk subsidi sebanyak 7,85 juta ton. Namun berdasarkan kontrak Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan Pupuk Indonesia hanya terealisasi sebanyak 6,68 juta ton.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.