Menyisir Anggaran, Kementerian PUPR Menunda Proyek Tak Prioritas
Jumat, 27 Maret 2020 | 06:10 WIB
ILUSTRASI. Pemandangan ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dengan proyek Tol Japek II Elevated?di Karawang, Rabu (11/12). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa jalan tol sepanjang 38 kilometer ini siap digunakan mulai 20 Desember 2019 u
Reporter: Vendi Yhulia Susanto
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan evaluasi terhadap bujet mereka tahun ini. Mereka merealokasi anggaran 2020 untuk dipakai mengatasi dampak virus corona Covid-19.
Salah satu anggaran yang akan direalokasi adalah anggaran proyek infrastruktur yang bukan prioritas. Alhasil, karena anggarannya dialihkan, dan penyelesaian proyek tersebut ditunda sementara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.