Menyusul Garuda (GIAA), Aerofood Indonesia Resmi Berstatus PKPU Sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Aerofood Indonesia (Aerofood ACS), resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.
Lini bisnis katering Garuda itu menyusul induknya yang telah berada dalam keadaan PKPU sejak 9 Desember 2021 lalu.
