Berita *Global

Merck Mengajukan Otorisasi Penggunaan Darurat Molnupiravir Untuk Pasien Covid-19

Senin, 11 Oktober 2021 | 18:07 WIB
Merck Mengajukan Otorisasi Penggunaan Darurat Molnupiravir Untuk Pasien Covid-19

ILUSTRASI. Merck mengajukan otorisasi penggunaan darurat AS untuk molnupiravir yang membidik pasien Covid-19 ringan hingga sedang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - Pada Hari Senin (11/10) Merck & Co Inc mengatakan telah mengajukan otorisasi penggunaan darurat di Amerika Serikat (AS) untuk molnupiravir yang membidik perawatan pasien Covid-19 ringan hingga sedang. Pengajuan izin itu menempatkan tabletnya di jalur obat antivirus oral pertama untuk melawan Virus Corona. 

Kalau mengantongi otorisasi, molnupiravir akan mengubah manajemen klinis Covid-19 karena pil dapat diminum di rumah. "Pengobatan, molnupiravir, dapat mengurangi separuh kemungkinan kematian atau perawatan di rumah sakit bagi mereka yang paling berisiko tertular Covid-19 yang parah," menurut Merck & Co Inc.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru