Merger dan Akuisisi Sektor Migas di AS Kembali Lesu di Kuartal Ketiga

Selasa, 06 Oktober 2020 | 09:52 WIB
Merger dan Akuisisi Sektor Migas di AS Kembali Lesu di Kuartal Ketiga
[ILUSTRASI. Pompa sumur minyak di Permian Basin, Midland, Texas, AS. 3 Mei 2017. REUTERS/Ernest Scheyder/File Photo]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU (Reuters) - Transaksi merger dan akuisisi di sektor minyak dan gas Amerika Serikat (AS) untuk kuartal ketiga bergerak selambat pencapaian di kuartal pertama. Baik hasil di kuartal pertama maupun di kuartal ketiga merupakan yang terburuk dalam satu dekade, karena sebagian besar produsen enggan untuk melakukan ekspansi di masa penurunan harga minyak global.

Harga minyak mentah AS, kini, terpangkas hingga sepertiga dari harga di awal tahun. Pandemi Covid-19 menekan permintaan bahan bakar, dan memaksa perusahaan minyak untuk memegang uang tunai agar bisa bertahan di saat produksi melandai.

Baca Juga: Harga minyak mentah lanjutkan penguatan berkat harapan stimulus baru AS

Konsultan energi Enverus mengatakan, hanya ada 28 kesepakatan yang ditandatangani dengan nilai yang diungkapkan selama Juli-September. Namun, nilai total kesepakatan ini sekitar US$ 21 miliar, 19,4% daripada pencapaian di periode sama tahun lalu.

Peningkatan nilai itu terjadi karena dua deal bernilai besar, yaitu akuisisi Noble Energy Inc. oleh Chevron Corp., dan merger Devon Energi Corp. Dengan WPX Energy Inc. Enverus menilai kedua merger itu mencapai US$ 18,63 miliar, hampir 90% dari total nilai kesepakatan.

“Ada konsensus luas bahwa konsolidasi pada akhirnya akan menguntungkan industri. Tetapi tidak mudah untuk menemukan aset yang tepat dan neraca yang sesuai untuk kesepakatan akretif,” kata Andrew Dittmar, Analis Senior M&A di Enverus. “Mungkin butuh beberapa tahun lagi untuk konsolidasi berjalan,” imbuh dia.

Menurut Enverus, meskipun ada potensi kesepakatan tahun ini lebih banyak, tetapi peningkatan aktivitas akan membutuhkan harga komoditas yang lebih tinggi dan arus masuk modal baru, sumber pendanaan tradisional seperti perusahaan ekuitas swasta menjadi enggan untuk berpartisipasi.

Baca Juga: Harga minyak naik 6% karena update kesehatan Trump & penutupan ladang minyak Norwegia

Merger biasanya melibatkan perusahaan dengan beban utang yang terkendali.  “Sementara perusahaan yang menanggung utang besar, harus mencari jalan sendiri, yang bisa berujung ke pengajuan perlindungan kebangkrutan," tambah Dittmar.

Produsen minyak serpih yang harus mencari perlindungan terhadap kebangkrutan selama kuartal ketiga adalah California Resources Corp. dan Oasis Petroleum Inc.

Bagikan

Berita Terbaru

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:44 WIB

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar

Emiten produsen suku cadang kendaraan, PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM), menerima jatah dividen final tahun buku 2025 dari anak usahanya. 

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:39 WIB

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun

Pembayaran surat utang itu dilakukan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 26 Agustus 2026.​

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) akan membagikan dividen interim senilai Rp 793,46 miliar untuk tahun buku 2026. 

Dikabarkan Sedang Penjajakan, Rumor Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Semakin Memanas
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:27 WIB

Dikabarkan Sedang Penjajakan, Rumor Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Semakin Memanas

Low Tuck Kwong dikabarkan tengah menjajaki penjualan saham mayoritas Bayan. Namun, pembicaraan masih berlangsung dan belum ada kepastian.

Keluar dari Indeks MSCI, Saham Tak Lagi Bertaji
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:19 WIB

Keluar dari Indeks MSCI, Saham Tak Lagi Bertaji

Saham asal Indonesia yang terdampak rebalancing indeks MSCI berpotensi menghadapi tekanan jual jelang pemberlakuan efektif pada 1 September 2026.

Perumnas Siap Mengelola Aset Properti BUMN Karya
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Perumnas Siap Mengelola Aset Properti BUMN Karya

Kendati demikian, saat ini belum ada kepastian mengenai pengelolaan bisnis properti BUMN Karya oleh Perumnas.

Pyridam Farma (PYFA) Mempercepat Ekspansi Bisnis Maklon
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Pyridam Farma (PYFA) Mempercepat Ekspansi Bisnis Maklon

Bisnis maklon secara konsisten menjadi penopang pertumbuhan pendapatan perseroan dalam dua tahun terakhir.

Intervensi Likuiditas AS Picu Emas Menuju Rekor Baru
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Intervensi Likuiditas AS Picu Emas Menuju Rekor Baru

Sepekan terakhir, harga emas di pasar spot sudah menguat 1,32% ke US$ 4.631,8 per ons troi pada Kamis (27/8)

Pergerakan Rupiah pada Jumat (28/8) Menanti Pidato Warsh
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Pergerakan Rupiah pada Jumat (28/8) Menanti Pidato Warsh

Melansir Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup pada level Rp 17.744 per dolar AS, melemah -0,11% dari sehari sebelumnya

Dolar AS Melemah, Mata Uang Asia Punya Ruang Menguat
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Dolar AS Melemah, Mata Uang Asia Punya Ruang Menguat

Berdasarkan Bloomberg, Kamis (27/8), indeks dolar AS menguat tipis ke level 99,25 dari 99,16 pada sehari sebelumnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler