Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiun pada pegawai pelaksana atau administrasi. Hal iniĀ bila mereka tak bisa dialihkan sebagai pegawai fungsional.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan jumlah ASN sebagai bagian dari program reformasi birokrasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.