Berita Ekonomi

Merumahkan ASN Harus Ikuti Reformasi Birokrasi

Kamis, 23 Desember 2021 | 05:30 WIB
Merumahkan ASN Harus Ikuti Reformasi Birokrasi

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiun pada pegawai pelaksana atau administrasi. Hal iniĀ  bila mereka tak bisa dialihkan sebagai pegawai fungsional.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan jumlah ASN sebagai bagian dari program reformasi birokrasi.

Terbaru