Berita Ekonomi

Merumahkan ASN Harus Ikuti Reformasi Birokrasi

Kamis, 23 Desember 2021 | 05:30 WIB
Merumahkan ASN Harus Ikuti Reformasi Birokrasi

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiun pada pegawai pelaksana atau administrasi. Hal iniĀ  bila mereka tak bisa dialihkan sebagai pegawai fungsional.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan jumlah ASN sebagai bagian dari program reformasi birokrasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru