Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiun pada pegawai pelaksana atau administrasi. Hal iniĀ bila mereka tak bisa dialihkan sebagai pegawai fungsional.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan jumlah ASN sebagai bagian dari program reformasi birokrasi.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG