KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah lkuiditas ketat, industri perbankan masih banyak memarkirkan dana di instrumen surat berharga negara.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penempatan dana bank di surat perbendaharaan negara (SPN) tumbuh 31,28% year on year (yoy) jadi Rp 67,45 triliun per November 2018. Adapun di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tumbuh 96,37% yoy jadi Rp 45,46 triliun.