Meski Rasio Kredit Macet Naik, Tren Penarikan Kendaraan Tak Bertambah

Senin, 03 Maret 2025 | 03:10 WIB
Meski Rasio Kredit Macet Naik, Tren Penarikan Kendaraan Tak Bertambah
[ILUSTRASI. Penjualan mobil bekas di Depok, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025). Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), menilai kinerja penyaluran pembiayaan kendaraan bekas yang masih meningkat di sejumlah perusahaan multifinance, salah satunya karena adanya penurunan daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan baru. (KONTAN/Baihaki)]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet perusahaan pembiayaan meningkat di sepanjang tahun lalu. Ini nampak dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencatat non performing financing (NPF) meningkat dari 2,48% pada 2023 menjadi 2,7% pada 2024. 

Peningkatan NPF kerap berujung ke kenaikan penarikan atau pengembalian kendaraan. Mengenai kecenderungan itu, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyatakan jumlah kendaraan berupa mobil yang dikembalikan, baik secara sukarela maupun melalui penarikan, masih dalam rasio rendah pada 2024. Jumlahnya terbilang stabil dibanding tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Victoria Care (VICI) Bidik Lonjakan Penjualan di Ramadan 2025

Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan, rentang rasionya sebesar 0,3% dari total akun portofolio CNAF pada 2024. Dia menerangkan rendahnya penarikan atau pengembalian mobil karena CNAF lebih memprioritaskan proses pembayaran normal atau penyelesaian bersama dengan nasabah yang mengalami kendala.

Alasan penarikan

Selanjutnya, CNAF akan menjual kendaraan yang ditarik melalui balai lelang. Hasilnya untuk penyelesaian kewajiban nasabah. Per Januari, tren pengembalian kendaraan di CNAF lebih kecil, 0,1% dari total akun portofolio CNAF. Di 2024, NPF CNAF mencapai 1,03%, lebih baik dari 2023 di 1,11%. Ristiawan optimistis angka NPF pada tahun ini bisa dijaga di bawah 1%. 

Astra Credit Companies (ACC) juga menyatakan tren penarikan kendaraan cenderung stabil meski NPF industri naik. Sedang manajemen ACC enggan menyebut angka rasio NPF perusahaan ini.

EVP Corporate Communication & Strategy ACC Riadi Prasodjo menerangkan, alasan penarikan kendaraan cukup bervariasi, tergantung situasi dan kondisi nasabah, serta situasi di lapangan. NPF ACC pada Januari 2025 juga masih berada di bawah 1%.

Head of Corporate Secretary & Legal Mandiri Utama Finance Elisabeth Lidya Sirait menerangkan, tren penarikan tak tumbuh karena pihaknya menjaga keseimbangan antara penyaluran dan risiko. Elisabeth menyebut, kendala utama penarikan kendaraan biasanya proses administratif yang membutuhkan waktu, evaluasi kendaraan, serta koordinasi dengan nasabah dan lembaga penilai independen.

Baca Juga: Victoria Care (VICI) Optimalkan Momentum Ramadan, Siapkan Paket Tematik & Produk Baru

Elisabeth menuturkan, penjualan kendaraan yang ditarik dilakukan lewat lelang. Per Januari 2025, NPF MUF tercatat 1,36%. Nilai ini membaik dari Januari 2024 di 1,48%. "Jauh di bawah rata-rata industri," kata dia

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Obligasi Jatuh Tempo Membludak, Fiskal Masih Aman
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:15 WIB

Obligasi Jatuh Tempo Membludak, Fiskal Masih Aman

Jatuh tempo obligasi pemerintah mencapai puncak di Juli 2026, sebesar Rp 194,51 triliun, dilanjut pada September sebesar Rp 165,87 triliun

Tim Khusus Kejagung  Kawal Kasus Febrie
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:15 WIB

Tim Khusus Kejagung Kawal Kasus Febrie

Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Utak-atik Skema Biaya Haji 2027 Menuai Polemik
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:00 WIB

Utak-atik Skema Biaya Haji 2027 Menuai Polemik

Usulan subsidi biaya haji hingga mencapai 60% dari total biaya haji dinilai membebani keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Skandal KUR Picu Evaluasi BNI
| Rabu, 15 Juli 2026 | 05:00 WIB

Skandal KUR Picu Evaluasi BNI

BNI menegaskan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan sejak 2024.

Skema Pembayaran Manfaat Lebih Fleksibel, Dapen Siap Akomodasi Aturan
| Rabu, 15 Juli 2026 | 04:35 WIB

Skema Pembayaran Manfaat Lebih Fleksibel, Dapen Siap Akomodasi Aturan

OJK merilis keputusan baru sebagai tindak lanjut putusan MK yang memberi keleluasaan peserta dapen memilih skema pembayaran manfaat.

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

INDEKS BERITA

Terpopuler