ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) Michael Steven saat pengambilan gambar di Jakarta, Senin (16/12). KONTAN/Baihaki/16/12/2019
Reporter: Arif Ferdianto, Ferry Saputra, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi, pemilik Grup Kresna membikin berita. Terbaru: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim bahkan sudah menetapkan pemilik Kresna Group Michael Steven sebagai tersangka.
Adalah kasus gagal bayar investasi oleh PT Kresna Sekuritas, PT Pusaka Utama Persada (PUP) dan PT Makmur Sejahtera Abadi (MSA) menjadi pencetus status Michael. Ketiga perusahaan ini di bawah kendali Michael sebagai beneficial owner (penerima manfaat akhir).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.