Berita

Kresna Asset Management & Michael Steven Gugat OJK di Pengadilan Tata Usaha Negara

Minggu, 10 September 2023 | 15:22 WIB
Kresna Asset Management & Michael Steven Gugat OJK di Pengadilan Tata Usaha Negara

ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) Michael Steven saat pengambilan gambar di Jakarta, Senin (16/12). KONTAN/Baihaki/16/12/2019

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Grup Kresna, kian memanas. Kali ini, PT Kresna Asset Management dan sang pengendali, Michael Steven, memberikan perlawanan dengan mengajukan gugatan terhadap Dewan Komisioner OJK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan Michael terdaftar dengan nomor perkara 437/G/2023/PTUN.JKT. Sedangkan gugatan Kresna Asset Management teregistrasi dengan nomor perkara 438/G/2023/PTUN.JKT. Keduanya didaftarkan pada 6 September 2023.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.088,80
0.49%
-34,82
LQ45
893,43
0.51%
-4,59
USD/IDR
16.054
0,18
EMAS
1.326.000
1,53%