Kresna Asset Management & Michael Steven Gugat OJK di Pengadilan Tata Usaha Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Grup Kresna, kian memanas. Kali ini, PT Kresna Asset Management dan sang pengendali, Michael Steven, memberikan perlawanan dengan mengajukan gugatan terhadap Dewan Komisioner OJK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan Michael terdaftar dengan nomor perkara 437/G/2023/PTUN.JKT. Sedangkan gugatan Kresna Asset Management teregistrasi dengan nomor perkara 438/G/2023/PTUN.JKT. Keduanya didaftarkan pada 6 September 2023.
