KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dipastikan kembali menebar beragam insentif fiskal untuk sektor otomotif pada 2025 mendatang. Yang menarik, insentif ini tidak hanya menyasar mobil listrik saja, melainkan juga mobil hybrid.
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi RI Airlangga Hartanto menyampaikan, pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3% untuk mobil hybrid mulai tahun depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.