Mobil Hybrid Bakal Disuntik Insentif PPnBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dipastikan kembali menebar beragam insentif fiskal untuk sektor otomotif pada 2025 mendatang. Yang menarik, insentif ini tidak hanya menyasar mobil listrik saja, melainkan juga mobil hybrid.
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi RI Airlangga Hartanto menyampaikan, pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3% untuk mobil hybrid mulai tahun depan.
