Momentum untuk Negosiasi Tarif Trump
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang negosiasi ulang tarif resiprokal 19% antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kembali terbuka. Ini terjadi usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengerek tarif impor global ke negaranya dari sebelumnya 10% menjadi 15% hingga 150 hari ke depan.
Kebijakan inkonsistensi Trump tersebut dipicu keputusan Mahkamah Agung Negara Paman Sam yang membatalkan program tarif Trump yang mengacu pada Undang-Undang Darurat Ekonomi.
