Moratorium Fintech Ditahan, Risiko Kredit Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum akan mencabut moratorium industri fintech peer to peer (P2P) lending pada tahun ini. Regulator memilih menahan ekspansi pemain baru sembari membenahi industri yang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya OJK Agusman menegaskan, fokus saat ini adalah memperkuat kesehatan industri, khususnya dari sisi tata kelola, mitigasi fraud, serta pelindungan konsumen. "Kami rapi-rapi dahulu karena dinamika di lapangan masih cukup banyak, termasuk aspek pelindungan konsumen yang harus dijaga," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3).
