Moratorium PKPU Bisa Membuat Peringkat EoDB Indonesia Melorot
Sabtu, 04 September 2021 | 08:05 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski belum ada keputusan akhir, usulan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara atau moratorium gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kepailitan sudah terlanjur memantik kontroversi. Usulan yang datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini tengah dalam pembahasan pemerintah.
Tak main-main, Apindo mengusulkan moratorium PKPU dan kepailitan selama tiga tahun ke depan. Hal ini jelas berpotensi menimbulkan dampak besar bagi ekonomi nasional di masa depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.