Moratorium PKPU Bisa Membuat Peringkat EoDB Indonesia Melorot

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski belum ada keputusan akhir, usulan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara atau moratorium gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kepailitan sudah terlanjur memantik kontroversi. Usulan yang datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini tengah dalam pembahasan pemerintah.
Tak main-main, Apindo mengusulkan moratorium PKPU dan kepailitan selama tiga tahun ke depan. Hal ini jelas berpotensi menimbulkan dampak besar bagi ekonomi nasional di masa depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan