DPR Minta Pemerintah Hati-hati Terkait Moratorium PKPU

Senin, 30 Agustus 2021 | 07:50 WIB
DPR Minta Pemerintah Hati-hati Terkait Moratorium PKPU
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo, pekan lalu,  mengusulkan kepada pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghentikan sementara atau moratorium gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan selama tiga tahun, yakni mulai 2022-2025.

Usulan ini dilayangkan agar dunia usaha bisa fokus untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan tidak diganggu dengan urusan restrukturisasi utang di pengadilan yang menyedot perhatian pengusaha. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan maupun Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut  telah membahas usulan ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Begini Nasib Emiten Semen
| Minggu, 02 Februari 2025 | 09:07 WIB

Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Begini Nasib Emiten Semen

Dengan anggaran infrastruktur yang berkurang, maka proyek-proyek infrastruktur akan berkurang dan permintaan menurun.

Profil Bisnis dan Kondisi Keuangan TAPG, Emiten TP Rachmat yang Baru Masuk IDXQQ30
| Minggu, 02 Februari 2025 | 08:35 WIB

Profil Bisnis dan Kondisi Keuangan TAPG, Emiten TP Rachmat yang Baru Masuk IDXQQ30

Profitabilitas PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) cukup terjaga, terlihat dari margin laba bersihnya yang konsisten tumbuh double digit. 

Zero ODOL, Apa Kabar
| Minggu, 02 Februari 2025 | 06:10 WIB

Zero ODOL, Apa Kabar

​eberapa hari terakhir, pembahasan mengenai kendaraan ODOL alias over dimension over loading kembali marak dibahas. 

Menguak Benang Kusut Bisnis Mengolah dan Distribusi Air Minum
| Minggu, 02 Februari 2025 | 05:30 WIB

Menguak Benang Kusut Bisnis Mengolah dan Distribusi Air Minum

Banyak perusahaan daerah air minum (PDAM) di berbagai kota kesulitan menambah jaringan pipa. Seperti mengurai benang kusut.

Jejak Perusahaan yang Menampung Cuan dari Pembiayaan Motor Setrum
| Minggu, 02 Februari 2025 | 05:15 WIB

Jejak Perusahaan yang Menampung Cuan dari Pembiayaan Motor Setrum

Cuan kendaraan listrik ramah lingkungan sudah mengalir ke perusahaan pembiayaan. Namun, pembiayaan kendaraan bahan bakar fosil masih dominan.

Mencari Sehat Plus Relasi yang Didapat
| Minggu, 02 Februari 2025 | 05:10 WIB

Mencari Sehat Plus Relasi yang Didapat

Meski terbilang baru di Indonesia, namun olahraga padel digemari banyak kalangan. Caranya yang mudah membuat komunitas i

Valuasi Berpotensi Anjlok, IPO Startup Kini Malah Bikin Investor Cemas
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:00 WIB

Valuasi Berpotensi Anjlok, IPO Startup Kini Malah Bikin Investor Cemas

Kehadiran DeepSeek semakin membuat investor skeptis berinvestasi pada IPO perusahaan-perusahaan yang didukung modal ventura. ​

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:40 WIB

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup

Melihat rencana bisnis PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) usai mendapat amunisi dana segar dari IPO

Strategi Yoga Mulya :  Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:19 WIB

Strategi Yoga Mulya : Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham

Yoga menyukai portofolio di saham. Namun dari sisi nilai, mayoritas investasi masih berada di properti. 

PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha
| Jumat, 31 Januari 2025 | 11:29 WIB

PJAA Urus Izin Perluasan Kawasan Ancol Barat dari 35 Ha Menjadi 65 Ha

Manajemen PJAA menyatakan, di 2024 sedang dalam proses pengurusan Adendum Izin Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Perluasan Kawasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler