KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak cuma financial technology (fintech) yangmengembalikan izin, industri multifinance juga merasakan kerasnya bisnis keuangan. Satu persatu perusahaan pembiayaan gulung tikar alias membubarkan diri.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemain industri pembiayaan hingga April 2021 mencapai 171 perusahaan. Jika dibandingkan pada April 2020 yang masih menyentuh 183 perusahaan.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W Budiawan mengungkapkan, ada tiga penyebab berkurangnya 12 multifinance tersebut..
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan