Multifinance Modal Cekak Disurati OJK

Sabtu, 24 Juni 2023 | 07:00 WIB
Multifinance Modal Cekak Disurati OJK
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 11 perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2018, perusahaan multifinance harus memenuhi batas minimum modal sebesar Rp 100 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyebut, OJK telah menyampaikan surat penetapan pelanggaran terkait modal minimum. "Kami sudah menyampaikan surat kepada mereka. Selanjutnya, perusahaan tersebut akan menyampaikan langkah-langkah serta jangka waktu pemenuhan modal," ujarnya beberapa waktu lalu, tanpa menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud.

OJK akan memonitor secara ketat perencanaan pemenuhan modal yang disampaikan 11 perusahaan tersebut. Selain itu, OJK juga bisa melakukan prudential meeting dengan pengurus dan pemegang saham, untuk mengetahui perkembangan pemenuhan modal minimum.

Baca Juga: Perbankan Digital Selektif Menjalin Kemitraan untuk Mencegah Kredit Macet

Apabila perusahaan belum bisa memenuhi modal sesuai aturan, OJK bakal menyampaikan surat peringatan paling banyak tiga kali dengan masa berlaku masing-masing paling lama dua bulan.

"Jika sampai dengan berakhirnya sanksi peringatan ketiga perusahaan masih belum memenuhi ketentuan modal minimum, OJK akan mengenakan sanksi tegas, termasuk bisa mencabut izin usaha perusahaan tersebut," tegas Ogi.

PT Mandiri Utama Finance (MUF) mencatat, dari awal berdiri, perusahaan pembiayaan ini telah menyetorkan modal sebesar Rp 500 miliar. "Posisi per Mei 2023, total modal sudah mencapai Rp 1,16 triliun, yang terdiri dari modal disetor Rp 500 miliar dan sisanya adalah akumulasi laba selama beroperasi," ujar Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama PT MUF, Selasa (20/6).

Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengatakan, total modal yang dimiliki CNAF sebesar Rp 1,86 triliun,. Ini terdiri dari Rp 120 miliar modal disetor dan sisanya Rp 1,74 triliun merupakan laba ditahan dari pendapatan tahun-tahun sebelumnya.

"Sebagai anak usaha dari Bank CIMB Niaga, modal disetor yang dimiliki CNAF berasal dari kepemilikan saham induk usaha," kata Ristiawan, kemarin.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN
| Jumat, 22 November 2024 | 07:30 WIB

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN

Sampai saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu
| Jumat, 22 November 2024 | 07:20 WIB

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu

Minat masyarakat untuk membeli sepeda tampak menyusut paska pandemi dan diperparah dengan pelemahan daya beli masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler