Multifinance Modal Cekak Disurati OJK

Sabtu, 24 Juni 2023 | 07:00 WIB
Multifinance Modal Cekak Disurati OJK
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 11 perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2018, perusahaan multifinance harus memenuhi batas minimum modal sebesar Rp 100 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyebut, OJK telah menyampaikan surat penetapan pelanggaran terkait modal minimum. "Kami sudah menyampaikan surat kepada mereka. Selanjutnya, perusahaan tersebut akan menyampaikan langkah-langkah serta jangka waktu pemenuhan modal," ujarnya beberapa waktu lalu, tanpa menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud.

OJK akan memonitor secara ketat perencanaan pemenuhan modal yang disampaikan 11 perusahaan tersebut. Selain itu, OJK juga bisa melakukan prudential meeting dengan pengurus dan pemegang saham, untuk mengetahui perkembangan pemenuhan modal minimum.

Baca Juga: Perbankan Digital Selektif Menjalin Kemitraan untuk Mencegah Kredit Macet

Apabila perusahaan belum bisa memenuhi modal sesuai aturan, OJK bakal menyampaikan surat peringatan paling banyak tiga kali dengan masa berlaku masing-masing paling lama dua bulan.

"Jika sampai dengan berakhirnya sanksi peringatan ketiga perusahaan masih belum memenuhi ketentuan modal minimum, OJK akan mengenakan sanksi tegas, termasuk bisa mencabut izin usaha perusahaan tersebut," tegas Ogi.

PT Mandiri Utama Finance (MUF) mencatat, dari awal berdiri, perusahaan pembiayaan ini telah menyetorkan modal sebesar Rp 500 miliar. "Posisi per Mei 2023, total modal sudah mencapai Rp 1,16 triliun, yang terdiri dari modal disetor Rp 500 miliar dan sisanya adalah akumulasi laba selama beroperasi," ujar Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama PT MUF, Selasa (20/6).

Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengatakan, total modal yang dimiliki CNAF sebesar Rp 1,86 triliun,. Ini terdiri dari Rp 120 miliar modal disetor dan sisanya Rp 1,74 triliun merupakan laba ditahan dari pendapatan tahun-tahun sebelumnya.

"Sebagai anak usaha dari Bank CIMB Niaga, modal disetor yang dimiliki CNAF berasal dari kepemilikan saham induk usaha," kata Ristiawan, kemarin.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Parlemen Membentuk Panitia Kerja Jalan Tol
| Kamis, 24 April 2025 | 06:15 WIB

Parlemen Membentuk Panitia Kerja Jalan Tol

Seluruh fraksi di Komisi V DPR menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) jalan tol termasuk sudah menyiapkan nama-namanya. 

IHSG Terus Menghijau, Tapi Asing Kembali Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 24 April 2025 | 06:15 WIB

IHSG Terus Menghijau, Tapi Asing Kembali Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Beberapa emiten mulai mengumumkan laporan keuangan kuartal I 2025. Seperti Bank Central Asia (BBCA).

Bangsa Besar! Apa Iya?
| Kamis, 24 April 2025 | 06:06 WIB

Bangsa Besar! Apa Iya?

Saat negara lain berani pasang tameng, pemerintah Indonesia malah kelimpungan melobi penurunan tarif Trump.

Prabowo Membuka Peluang Ekspor Beras Indonesia
| Kamis, 24 April 2025 | 06:00 WIB

Prabowo Membuka Peluang Ekspor Beras Indonesia

Peluang ekspor beras indonesia itu setelah Prabowo melihat lonjakan produksi beras nasional selama empat bulan terakhir.

PNBP Minerba Bisa Tembus Rp 200 Triliun
| Kamis, 24 April 2025 | 06:00 WIB

PNBP Minerba Bisa Tembus Rp 200 Triliun

Lonjakan PNBP minerba  pada tahun ini lantaran terjadinya kenaikan tarif royalti minerba yang diberlakukan pemerintah. 

Biaya Pensiun Dini PLTU US$ 4,6 Miliar hingga 2030
| Kamis, 24 April 2025 | 05:40 WIB

Biaya Pensiun Dini PLTU US$ 4,6 Miliar hingga 2030

Meski biaya pensiun dini PLTU terbilang besar namun manfaat jangka panjang bagi kesehatan serta subsidi energi amat besar. 

Blokir Anggaran Dibuka, Proyek IKN Bergulir Lagi
| Kamis, 24 April 2025 | 05:30 WIB

Blokir Anggaran Dibuka, Proyek IKN Bergulir Lagi

Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian PU dan Kementerian PKP melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara.

Uni-Charm Indonesia (UCID) Membidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Kamis, 24 April 2025 | 05:25 WIB

Uni-Charm Indonesia (UCID) Membidik Pertumbuhan Dobel Digit

Target pertumbuhan ini merupakan kelanjutan dari tren positif yang dibukukan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024

Impor Logam Mulia  Usik Cadangan Devisa
| Kamis, 24 April 2025 | 05:15 WIB

Impor Logam Mulia Usik Cadangan Devisa

Produsen emas melakukan impor untuk mengantisipasi permintaan emas yang terus berkilau hingga saat ini.

 Bersih-Bersih Laporan Kinerja, BUMI Menyiapkan Kuasi Reorganisasi
| Kamis, 24 April 2025 | 05:10 WIB

Bersih-Bersih Laporan Kinerja, BUMI Menyiapkan Kuasi Reorganisasi

Rencana aksi korporasi ini sempat melambungkan harga saham emiten pertambangan batubara milik Grup Bakrie tersebut. 

INDEKS BERITA

Terpopuler