Multifinance Modal Cekak Disurati OJK

Sabtu, 24 Juni 2023 | 07:00 WIB
Multifinance Modal Cekak Disurati OJK
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 11 perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2018, perusahaan multifinance harus memenuhi batas minimum modal sebesar Rp 100 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyebut, OJK telah menyampaikan surat penetapan pelanggaran terkait modal minimum. "Kami sudah menyampaikan surat kepada mereka. Selanjutnya, perusahaan tersebut akan menyampaikan langkah-langkah serta jangka waktu pemenuhan modal," ujarnya beberapa waktu lalu, tanpa menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud.

OJK akan memonitor secara ketat perencanaan pemenuhan modal yang disampaikan 11 perusahaan tersebut. Selain itu, OJK juga bisa melakukan prudential meeting dengan pengurus dan pemegang saham, untuk mengetahui perkembangan pemenuhan modal minimum.

Baca Juga: Perbankan Digital Selektif Menjalin Kemitraan untuk Mencegah Kredit Macet

Apabila perusahaan belum bisa memenuhi modal sesuai aturan, OJK bakal menyampaikan surat peringatan paling banyak tiga kali dengan masa berlaku masing-masing paling lama dua bulan.

"Jika sampai dengan berakhirnya sanksi peringatan ketiga perusahaan masih belum memenuhi ketentuan modal minimum, OJK akan mengenakan sanksi tegas, termasuk bisa mencabut izin usaha perusahaan tersebut," tegas Ogi.

PT Mandiri Utama Finance (MUF) mencatat, dari awal berdiri, perusahaan pembiayaan ini telah menyetorkan modal sebesar Rp 500 miliar. "Posisi per Mei 2023, total modal sudah mencapai Rp 1,16 triliun, yang terdiri dari modal disetor Rp 500 miliar dan sisanya adalah akumulasi laba selama beroperasi," ujar Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama PT MUF, Selasa (20/6).

Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengatakan, total modal yang dimiliki CNAF sebesar Rp 1,86 triliun,. Ini terdiri dari Rp 120 miliar modal disetor dan sisanya Rp 1,74 triliun merupakan laba ditahan dari pendapatan tahun-tahun sebelumnya.

"Sebagai anak usaha dari Bank CIMB Niaga, modal disetor yang dimiliki CNAF berasal dari kepemilikan saham induk usaha," kata Ristiawan, kemarin.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA