Multifinance Modal Cekak Disurati OJK

Sabtu, 24 Juni 2023 | 07:00 WIB
Multifinance Modal Cekak Disurati OJK
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 11 perusahaan pembiayaan atau multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 Tahun 2018, perusahaan multifinance harus memenuhi batas minimum modal sebesar Rp 100 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyebut, OJK telah menyampaikan surat penetapan pelanggaran terkait modal minimum. "Kami sudah menyampaikan surat kepada mereka. Selanjutnya, perusahaan tersebut akan menyampaikan langkah-langkah serta jangka waktu pemenuhan modal," ujarnya beberapa waktu lalu, tanpa menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud.

OJK akan memonitor secara ketat perencanaan pemenuhan modal yang disampaikan 11 perusahaan tersebut. Selain itu, OJK juga bisa melakukan prudential meeting dengan pengurus dan pemegang saham, untuk mengetahui perkembangan pemenuhan modal minimum.

Baca Juga: Perbankan Digital Selektif Menjalin Kemitraan untuk Mencegah Kredit Macet

Apabila perusahaan belum bisa memenuhi modal sesuai aturan, OJK bakal menyampaikan surat peringatan paling banyak tiga kali dengan masa berlaku masing-masing paling lama dua bulan.

"Jika sampai dengan berakhirnya sanksi peringatan ketiga perusahaan masih belum memenuhi ketentuan modal minimum, OJK akan mengenakan sanksi tegas, termasuk bisa mencabut izin usaha perusahaan tersebut," tegas Ogi.

PT Mandiri Utama Finance (MUF) mencatat, dari awal berdiri, perusahaan pembiayaan ini telah menyetorkan modal sebesar Rp 500 miliar. "Posisi per Mei 2023, total modal sudah mencapai Rp 1,16 triliun, yang terdiri dari modal disetor Rp 500 miliar dan sisanya adalah akumulasi laba selama beroperasi," ujar Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama PT MUF, Selasa (20/6).

Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengatakan, total modal yang dimiliki CNAF sebesar Rp 1,86 triliun,. Ini terdiri dari Rp 120 miliar modal disetor dan sisanya Rp 1,74 triliun merupakan laba ditahan dari pendapatan tahun-tahun sebelumnya.

"Sebagai anak usaha dari Bank CIMB Niaga, modal disetor yang dimiliki CNAF berasal dari kepemilikan saham induk usaha," kata Ristiawan, kemarin.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saat Kendaraan Bermotor Berbagi Jalan dengan Kawanan Gajah
| Minggu, 23 November 2025 | 05:15 WIB

Saat Kendaraan Bermotor Berbagi Jalan dengan Kawanan Gajah

Koridor di bawah Tol Pekanbaru-Dumai menjadi jalur lalu-lalang kawanan gajah. Koridor itu hasil kompromi proyek infrastruktur dan konservasi.

Persoalan P2P Lending
| Minggu, 23 November 2025 | 05:05 WIB

Persoalan P2P Lending

Kenapa OJK lambat menindak Crowde, padahal kasak kusuk mengenai ketidak beresan di P2P lending itu sudah santer terdengar sejak awal tahun 2025.

Kiprah Pejalan Kaki Menghidupkan Ruang-ruang Kota
| Minggu, 23 November 2025 | 04:30 WIB

Kiprah Pejalan Kaki Menghidupkan Ruang-ruang Kota

Kebiasaan berolahraga belakangan jadi kegiatan yang banyak dilakukan, termasuk berjalan kaki. Tren berjalan, kini menjamur di berbagai daerah.

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

INDEKS BERITA

Terpopuler