Muncul Aturan Baru, OJK Memperketat Pengawasan Terhadap Perusahaan Multifinance

Kamis, 18 Maret 2021 | 07:46 WIB
Muncul Aturan Baru, OJK Memperketat Pengawasan Terhadap Perusahaan Multifinance
[ILUSTRASI. Aturan baru antara lain terkait manajemen risiko serta struktur organisasi komite manajemen risiko dan fungsi manajemen risiko. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/10/2020.]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap industri pembiayaan atau multifinance. Regulator keuangan itu merilis aturan teknis manajemen risiko bagi multifinance melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2021.

Aturan baru OJK melengkapi POJK Nomor 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-bank (LJKNB). "Berdasarkan Pasal 25 POJK 44/2020, pengaturan yang perlu diatur lebih lanjut dalam SEOJK antara lain terkait penerapan manajemen risiko, struktur organisasi komite manajemen risiko dan struktur organisasi fungsi manajemen risiko," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi di dalam SEOJK.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Dana Pensiun Lirik Investasi ETF Emas
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 05:45 WIB

Dana Pensiun Lirik Investasi ETF Emas

Belum lama diluncurkan, Exchange-Traded Fund (ETF) langsung menarik perhatian pengelola dana pensiun (dapen). 

Bank Perkuat Aspek Keamanan Transaksi
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 04:45 WIB

Bank Perkuat Aspek Keamanan Transaksi

Data Bank Indonesia yang menunjukkan volume pembayaran digital sebanyak 5,50 miliar transaksi per Juli 2026, alias naik 28,69% secara tahunan. 

Bisnis Bioskop Cinema XXI (CNMA) Terus Mengembang
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 04:20 WIB

Bisnis Bioskop Cinema XXI (CNMA) Terus Mengembang

Hingga akhir Juni lalu, jaringan Cinema XXI mencapai 269 bioskop dengan 1.395 layar yang tersebar di 55 kota dan 30 kabupaten.

Empat Saham Big Caps di Kategori HSC, Analis Soroti Level Kunci Trading
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Empat Saham Big Caps di Kategori HSC, Analis Soroti Level Kunci Trading

Saham HSC tetap bisa menarik minat investor, sebab status HSC bukan bentuk pelanggaran, melainkan lebih pada kondisi likuiditas saja.

Pengupas Bawang dalam Lensa Onion Paradox
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Pengupas Bawang dalam Lensa Onion Paradox

Kebijakan pertanian baru terbukti berhasil kalau kehidupan petani memang sesuai dengan narasi resmi negara.

Tagih Janji
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:27 WIB

Tagih Janji

DPR dan pemerintah harus berkomitmen menghadirkan aturan untuk mengejar dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara. 

Ramai Transaksi GOTO di Pasar Nego, Morgan Stanley-Goldman Sachs Ikut Beli
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Ramai Transaksi GOTO di Pasar Nego, Morgan Stanley-Goldman Sachs Ikut Beli

Sejumlah investor institusi asing terlihat ikut meramaikan transaksi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam dua minggu terakhir.

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:44 WIB

SMSM Terima Dividen dari Anak Usaha Rp 34,1 Miliar

Emiten produsen suku cadang kendaraan, PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM), menerima jatah dividen final tahun buku 2025 dari anak usahanya. 

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:39 WIB

INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun

Pembayaran surat utang itu dilakukan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 26 Agustus 2026.​

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham
| Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Bisnis Susu Masih Segar, CMRY Sebar Dividen Rp 100 per Saham

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) akan membagikan dividen interim senilai Rp 793,46 miliar untuk tahun buku 2026. 

INDEKS BERITA