Muncul Aturan Baru, Penjualan LNG Kini Bebas PPN

Sabtu, 05 September 2020 | 06:34 WIB
Muncul Aturan Baru, Penjualan LNG Kini Bebas PPN
[ILUSTRASI. Sejak Putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2018 sebagai hasil judicial review yang diajukan oleh PT Donggi Senoro terbit, LNG telah berubah menjadi Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenai PPN. ]
Reporter: Filemon Agung, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas mendapatkan angin segar dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2020 tentang Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Melalui beleid itu, KKKS penjual Liquified Natural Gas (LNG) bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga: Freeport Menghitung Proyek Smelter Bakal Merugikan Hingga US$ 10 Miliar

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Cetak Rekor Lagi, Rupiah Juga Melemah Terus, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:21 WIB

IHSG Cetak Rekor Lagi, Rupiah Juga Melemah Terus, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Untuk hari ini, investor sebaiknya mengantisipasi terjadi koreksi wajar seiring IHSG mulai masuk area overbought. 

Presiden Akui MBG Masih Ada Kelemahan
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:20 WIB

Presiden Akui MBG Masih Ada Kelemahan

Penerima program MBG selama satu tahun program tersebut berjalan sudah mencapai 55 juta penerima manfaat.

Jaya swarasa Agung (TAYS) Menanti Momentum Imlek & Lebaran
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:20 WIB

Jaya swarasa Agung (TAYS) Menanti Momentum Imlek & Lebaran

Dalam menyambut hari raya, emiten yang menaungi merek dagang Tays Bakers ini akan memfokuskan penjualan pada area-area tertentu.

Saham Adaro Andalan (AAD) Masih Dihantui Tekanan Harga Batubara
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:19 WIB

Saham Adaro Andalan (AAD) Masih Dihantui Tekanan Harga Batubara

Prospek saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) masih sensitif terhadap pergerakan harga komoditas batubara global

Terbebani Data Ekonomi, Rupiah Masih Terpuruk
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:17 WIB

Terbebani Data Ekonomi, Rupiah Masih Terpuruk

Di pasar spot, Selasa (6/1) ilai tukar rupiah melemah 0,11% secara harian ke level Rp 16.758 per dolar AS

Mewaspadai Koreksi Wajar IHSG Usai All Time High
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:14 WIB

Mewaspadai Koreksi Wajar IHSG Usai All Time High

IHSG kemarin kembali menguat dan mencatatkan all time high (ATH) baru lagi, dari sisi pergerakan yang masih didominasi pembelian.

Mencari Kandidat Kuat Penghuni MSCI
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:12 WIB

Mencari Kandidat Kuat Penghuni MSCI

Pasar menantikan keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait perubahan metodologi perhitungan free float saham emiten Indonesia 

Geopolitik Memanas, Harga Emas Kembali Berkilau
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:08 WIB

Geopolitik Memanas, Harga Emas Kembali Berkilau

Ketidakpastian di pasar global yang terjadi belakangan ini, menjaga minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai.

Cimory (CMRY) Optimistis Penjualan dan Laba Bersih Kembali Tumbuh
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:05 WIB

Cimory (CMRY) Optimistis Penjualan dan Laba Bersih Kembali Tumbuh

Perusahaan produsen makanan dan minuman ini fokus untuk mengejar pertumbuhan kinerja secara berkelanjutan.

Daya Beli Menahan Laju Ekonomi Nataru
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:00 WIB

Daya Beli Menahan Laju Ekonomi Nataru

Pelaku usaha berharap pemulihan daya beli imbas dari Nataru yang baru berlangsung bisa berlanjut hingga periode Lebaran nanti.

INDEKS BERITA