Muncul Gugatan Praperadilan yang Isinya Mendesak KPK Menyidik Suharso Manoarfa

Selasa, 12 Juli 2022 | 21:39 WIB
Muncul Gugatan Praperadilan yang Isinya Mendesak KPK Menyidik Suharso Manoarfa
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap menghampiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Manoarfa. Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, muncul gugatan praperadilan oleh Nizar Dahlan sebagai pemohon, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon.

Nizar Dahlan meminta pengadilan agar memerintahkan KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi oleh pria yang juga mantan Menteri Perumahan Rakyat periode 2009-2011 tersebut.

Dalam petitum, pemohon menyebut dugaan gratifikasi Suharso Manoarfa melanggar pasal 12B ayat 1 UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang perubahan atas UU No.31/1999.

Pemohon juga meminta pengadilan untuk segera menetapkan Suharso Manoarfa sebagai tersangka.

Mengenai detail dugaan gratifikasi yang dilayangkan terhadap Suharso Manoarfa, tidak diterangkan dalam uraian petitum yang ditampilkan dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Suharso Manoarfa merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden masa bakti 2015-2019.

KONTAN telah mencoba menghubungi Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengenai kabar tak sedap yang menghampiri Suharso Manoarfa yang juga Ketua Umum PPP ini. Namun hingga berita ini diturunkan, Achmad Baidowi belum merespon permintaan konfirmasi yang disampaikan KONTAN.

 

Demikian juga halnya dengan permintaan klarifikasi KONTAN terhadap Arsul Sani, Wakil Ketua Umum PPP. Hingga berita ini diturunkan, Arsul juga belum membalas permintaan konfirmasi yang disampaikan KONTAN.

Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK yang dihubungi KONTAN, saat ini belum bisa berkomentar banyak. "Saya cek dulu ya," kata Ali Fikri, Selasa (12/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Bursa Karbon Jadi Katalis Baru Emiten Energi Hijau, PGEO dan BREN Paling Berpeluang
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Bursa Karbon Jadi Katalis Baru Emiten Energi Hijau, PGEO dan BREN Paling Berpeluang

Analis mengingatkan perlu berhati-hati agar tidak menganggap seluruh nilai ekonomi dari bursa karbon akan otomatis masuk ke kantong emiten EBT.

JGLE Dilirik Pasar, Volume dan Harga Melejit di Tengah Rencana Rights Issue Rp 414 M
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:00 WIB

JGLE Dilirik Pasar, Volume dan Harga Melejit di Tengah Rencana Rights Issue Rp 414 M

Pasar sedang berspekulasi tinggi terhadap JGLE seiring dengan adanya rencana rights issue sambil mengejar tren harga saham yang terbaca uptrend.

Emiten Emas Topang IHSG, BRMS Jadi Pilihan Agresif di Kuartal III-2026?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Emiten Emas Topang IHSG, BRMS Jadi Pilihan Agresif di Kuartal III-2026?

Menurut analis, BRMS menarik karena ada kombinasi antara harga emas yang tinggi dan potensi peningkatan produksi emas di Poboya secara bertahap.

Harga Timah Diprediksi Normalisasi 2027, Waspadai Peak Earnings TINS di 2026
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Harga Timah Diprediksi Normalisasi 2027, Waspadai Peak Earnings TINS di 2026

Dalam laporannya, Stockbit menyebutkan konsensus Bloomberg memproyeksikan harga timah pada 2027 berada di US$ 44.750 per ton.

BEI Hapus Batas Harga Minimum Rp 50, Apa yang Bakal Terjadi dengan GOTO?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:00 WIB

BEI Hapus Batas Harga Minimum Rp 50, Apa yang Bakal Terjadi dengan GOTO?

Mengingat jumlah pemegang saham GOTO mencapai lebih dari 456 ribu, risiko panic selling begitu nyata ketika batas psikologis Rp 50 hilang.

Harga Saham Tertekan Jadi Alasan BBCA Lebih Sering Bagikan Dividen?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Harga Saham Tertekan Jadi Alasan BBCA Lebih Sering Bagikan Dividen?

Peningkatan frekuensi dividen BBCA cukup efektif dalam menjaga minat investor, khususnya investor yang mengutamakan pendapatan tunai dari saham.

Fenomena Girl Math, Siasat Agar Dompet Selamat
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Fenomena Girl Math, Siasat Agar Dompet Selamat

Di balik humor girl math di media sosial, pembenaran atas belanja impulsif ternyata bisa berdampak panjang. Simak ulasannya!

SR025 Tawarkan Kupon Pasti 6,8%-6,9%, Instrumen Halal Bebas Risiko?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:00 WIB

SR025 Tawarkan Kupon Pasti 6,8%-6,9%, Instrumen Halal Bebas Risiko?

Sukuk Ritel seri SR025 menawarkan jaminan negara dan imbalan rutin di tengah ketidakpastian pasar. Simak pertimbangan sebelum berinvestasi!

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan air yang berkelanjutan, PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menawarkan solusi pengola

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah

Persaingan bisnis taksi di layanan segmen menengah kini semakin masif. Siuapa yang dibidik dan seperti apa pasarnya? 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler