Berita *Interview

Muttaqien, Wakil Ketua DJSN: Kenaikan Tarif Tidak Akan Beratkan Peserta

Minggu, 17 April 2022 | 09:25 WIB
Muttaqien, Wakil Ketua DJSN: Kenaikan Tarif Tidak Akan Beratkan Peserta

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Upaya terbaru yang tengah disiapkan adalah program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).  
Dalam program ini peserta BPJS Kesehatan akan dilebur dalam satu kelas. Jadi tak ada lagi kelas I, II, dan III, yang ada kelas standar untuk semua peserta.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru