Muttaqien, Wakil Ketua DJSN: Kenaikan Tarif Tidak Akan Beratkan Peserta

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Upaya terbaru yang tengah disiapkan adalah program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dalam program ini peserta BPJS Kesehatan akan dilebur dalam satu kelas. Jadi tak ada lagi kelas I, II, dan III, yang ada kelas standar untuk semua peserta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan