Berita Bisnis

Nasib Gedung Tinggi: Penggarap Proyek Indonesia 1 Tower Digugat PKPU Oleh ACST Cs

Jumat, 20 November 2020 | 06:12 WIB
Nasib Gedung Tinggi: Penggarap Proyek Indonesia 1 Tower Digugat PKPU Oleh ACST Cs

ILUSTRASI. Proyek Indonesia 1 Tower dikerjakan oleh perusahaan kongsi antara CS Land (Sonangol Group) dan Media Group milik Surya Paloh. KONTAN/Fransiskus Simbolon/13/05/2018

Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - BERAWAL dari gengsi dan reputasi, pengembang properti berlomba membangun gedung pencakar langit dengan nilai proyek yang fantastis. Pada saat pasar kemudian tidak mampu menyerap, masalah kian bertambah karena mendadak ada pandemi Virus Corona (Covid-19). Ujung-ujungnya, pengembangan proyek tersendat di tengah jalan.

Proyek Indonesia 1 Tower milik PT China Sonangol Media Investment (CSMI) contohnya. Proyek itu kongsi antara CS Land (Sonangol Group) asal Tiongkok dan Media Group, milik pengusaha-politisi Surya Paloh.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru