Negara Ambil Alih 6 Smelter di Tambang Ilegal Timah
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengambilalihan aset negera terus dilakukan pemerintah. Terbaru, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara (BRN) berupa enam smelter yang terbukti melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah, Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan aset itu dilakukan secara berjenjang, yakni mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan. Kemudian diserahkan lagi ke Kepala Danantara hingga akhirnya seluruh aset sitaan diserahkan ke pada Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS).
