Negara Ambil Alih 6 Smelter di Tambang Ilegal Timah

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengambilalihan aset negera terus dilakukan pemerintah. Terbaru, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara (BRN) berupa enam smelter yang terbukti melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah, Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan aset itu dilakukan secara berjenjang, yakni mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan. Kemudian diserahkan lagi ke Kepala Danantara hingga akhirnya seluruh aset sitaan diserahkan ke pada Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan