Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal

Jumat, 12 Juli 2019 | 08:53 WIB
Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal
[]
Reporter: Agustinus Respati, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai jual proyek energi baru terbarukan (EBT) belum menarik. Oleh karena itu, pengembang pembangkit listrik energi bersih membutuhkan rangsangan baru agar proyek tersebut memiliki daya tarik. Regulasi yang kondusif dan insentif fiskal menjadi harapan para pengembang.

Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, mengemukakan insentif fiskal idealnya mengucur sejak awal proyek, khususnya ketika pengembang mencari pendanaan. Selain itu, insentif bisa diberikan agar penentuan harga listrik yang dihasilkan energi baru terbarukan bisa sejalan dengan keekonomian.

"Kalau harga sesuai keekonomian, pengembang akan mendapatkan return yang tepat. Kalau pengusaha meraih margin (keuntungan), otomatis akan membayar pajak," ungkap dia, Kamis (11/7).

Sementara itu, regulasi yang ada saat ini dinilai belum mampu mendorong investasi energi baru terbarukan. Bahkan, METI menilai sejumlah implementasi dari regulasi tersebut menghambat investasi di sektor energi hijau. Salah satunya adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50/2017.

Surya mencontohkan, soal penentuan harga yang dinilai tak memberikan sentimen positif terhadap pengembangan energi baru. "Jadi ini soal bagaimana memposisikan energi baru, misalnya listrik yang dihasilkan energi baru diminta lebih kecil dari biaya pembangkitan PLN, ya itu sulit," kata Surya.

Ada pula skema penyerahan aset ketika kontrak berakhir atau build, own, operate, and transfer (BOOT). Dengan skema itu, proyek pembangkit energi baru yang telah dibangun akan diserahkan kepada PT PLN ketika masa kontrak telah berakhir. "Ini yang dianggap oleh para investor tidak bankable, sehingga sulit untuk mendapatkan pendanaan," ungkap Surya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menetapkan sektor prioritas yang akan mendapatkan subsidi pajak pada tahun 2020 mendatang. Satu sektor di antaranya adalah investasi di energi baru terbarukan. "Yang mendapatkan prioritas adalah energi panas bumi, PLTA/PLTMH, Biofuel dan EBT lainnya," ungkap Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Sutijastoto.

Namun dia belum mau membeberkan detail skema dan besaran insentif fiskal yang dimaksud. Alasannya, ketentuan tersebut masih dalam tahapan finalisasi bersama Kementerian Keuangan. "Kami berkoordinasi, ini sedang dibahas," kata dia.

Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Aneka EBT Kementerian ESDM, Abdi Dharma mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan energi terbarukan.

Roadmap itu untuk mengidentifikasi sebaran potensi EBT, bagaimana status pengembangannya, regulasi seperti apa yang dibutuhkan, serta teknologi jenis apa yang bisa diterapkan. "Juga soal pendanaan. Ini berbasis proyek dari masing-masing kluster (jenis) EBT," ungkap dia. Peta jalan itu juga bertujuan menyelaraskan target bauran energi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan RUPTL PLN.

Lima usulan dalam RUU Energi Terbarukan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2019. Setidaknya, para pengembang energi baru terbarukan mengusulkan lima poin.

Pertama, peran EBT harus sama dengan sumber energi lain. Kedua, perlu dorongan agar harga listrik EBT menjadi murah. "Kami mendukung penetapan harga yang tepat, cara menghitung dan penentuannya," ungkap Surya Darma, Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI).

Ketiga, perlu adanya mekanisme untuk mendorong pemanfaatan EBT. Semisal, pada pembangunan pembangkit 100 megawatt (MW), maka 5% dari total energi itu harus bersumber dari EBT.

Keempat, ada alokasi dana khusus dari pemerintah. Dana itu berasal dari berbagai sumber, seperti pungutan ekspor, carbon tax, dana green fund dari luar negeri, atau masuk dalam alokasi APBN. Kelima, pengembang mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Energi Terbarukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Daftar 10 Komoditas Ekspor Utama RI ke AS, Tarif Trump, dan Jeritan Pelaku Usaha
| Senin, 07 April 2025 | 06:17 WIB

Daftar 10 Komoditas Ekspor Utama RI ke AS, Tarif Trump, dan Jeritan Pelaku Usaha

Para pelaku pengolahan dan pemasaran udang Indonesia sejatinya sudah berupaya mencari destinasi ekspor alternatif di luar Amerika Serikat.

Bisnis Agen Bank Semakin Semarak
| Senin, 07 April 2025 | 06:15 WIB

Bisnis Agen Bank Semakin Semarak

Dengan jumlah agen yang semakin banyak, jumlah transaksi yang dibukukan bank dari laku pandai juga kian semarak.

Berburu Safe Haven
| Senin, 07 April 2025 | 06:14 WIB

Berburu Safe Haven

India, Vietnam, Kamboja bahkan sudah meneken kebijakan investasi, ekspor, impor yang mudah bagi Amerika Serikat.

Likuiditas Perbankan pada Fase Mengkhawatirkan
| Senin, 07 April 2025 | 06:10 WIB

Likuiditas Perbankan pada Fase Mengkhawatirkan

LDR tertinggi tercatat pada BNI yang mencapai 95,7% per Februari 2025, meskipun menurun dari 98,8% pada bulan sebelumnya​

Ancaman PHK Akibat Kebijakan Tarif Trump
| Senin, 07 April 2025 | 06:00 WIB

Ancaman PHK Akibat Kebijakan Tarif Trump

Kalangan pengusaha dan pekerja meminta kepada pemerintah untuk segera antisipasi kebijakan Amerika Serikat.

Potensi Inflasi Meroket Pasca Diskon Tarif Listrik Usai
| Senin, 07 April 2025 | 06:00 WIB

Potensi Inflasi Meroket Pasca Diskon Tarif Listrik Usai

Inflasi Indonesia pada bulan Maret 2025 diperkirakan bisa melampaui angka 1,5% secara bulanan dipicu kebijakan tarif listrik

Kerek Produksi, Bukit Asam (PTBA) Antisipasi Tren Harga Batubara
| Senin, 07 April 2025 | 06:00 WIB

Kerek Produksi, Bukit Asam (PTBA) Antisipasi Tren Harga Batubara

Melemahnya permintaan batubara antara lain disebabkan penurunan impor batubara oleh China karena peningkatan produksi domestik.

Ekonomi Lesu, Industri Antisipasi Kredit Macet Naik Tinggi Selepas Idulfitri
| Senin, 07 April 2025 | 05:40 WIB

Ekonomi Lesu, Industri Antisipasi Kredit Macet Naik Tinggi Selepas Idulfitri

Momen Idulfitri biasa diikuti kenaikan rasio kredit macet di berbagai sektor industri jasa  keuangan. 

Revitalisasi Diplomasi Perdagangan
| Senin, 07 April 2025 | 05:35 WIB

Revitalisasi Diplomasi Perdagangan

Indonesia harus memperkuat posisi dengan mengembangkan aliansi strategis bersama negara berkembang yang memiliki kepentingan serupa.

Pasar Indonesia Mewaspadai Efek Kebijakan Trump
| Senin, 07 April 2025 | 05:15 WIB

Pasar Indonesia Mewaspadai Efek Kebijakan Trump

Ada kemungkinan aksi jual besar-besaran bakal terjadi dan menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat bursa saham buka kembali Selasa (8/4).

INDEKS BERITA

Terpopuler