Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal

Jumat, 12 Juli 2019 | 08:53 WIB
Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal
[]
Reporter: Agustinus Respati, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai jual proyek energi baru terbarukan (EBT) belum menarik. Oleh karena itu, pengembang pembangkit listrik energi bersih membutuhkan rangsangan baru agar proyek tersebut memiliki daya tarik. Regulasi yang kondusif dan insentif fiskal menjadi harapan para pengembang.

Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, mengemukakan insentif fiskal idealnya mengucur sejak awal proyek, khususnya ketika pengembang mencari pendanaan. Selain itu, insentif bisa diberikan agar penentuan harga listrik yang dihasilkan energi baru terbarukan bisa sejalan dengan keekonomian.

"Kalau harga sesuai keekonomian, pengembang akan mendapatkan return yang tepat. Kalau pengusaha meraih margin (keuntungan), otomatis akan membayar pajak," ungkap dia, Kamis (11/7).

Sementara itu, regulasi yang ada saat ini dinilai belum mampu mendorong investasi energi baru terbarukan. Bahkan, METI menilai sejumlah implementasi dari regulasi tersebut menghambat investasi di sektor energi hijau. Salah satunya adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50/2017.

Surya mencontohkan, soal penentuan harga yang dinilai tak memberikan sentimen positif terhadap pengembangan energi baru. "Jadi ini soal bagaimana memposisikan energi baru, misalnya listrik yang dihasilkan energi baru diminta lebih kecil dari biaya pembangkitan PLN, ya itu sulit," kata Surya.

Ada pula skema penyerahan aset ketika kontrak berakhir atau build, own, operate, and transfer (BOOT). Dengan skema itu, proyek pembangkit energi baru yang telah dibangun akan diserahkan kepada PT PLN ketika masa kontrak telah berakhir. "Ini yang dianggap oleh para investor tidak bankable, sehingga sulit untuk mendapatkan pendanaan," ungkap Surya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menetapkan sektor prioritas yang akan mendapatkan subsidi pajak pada tahun 2020 mendatang. Satu sektor di antaranya adalah investasi di energi baru terbarukan. "Yang mendapatkan prioritas adalah energi panas bumi, PLTA/PLTMH, Biofuel dan EBT lainnya," ungkap Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Sutijastoto.

Namun dia belum mau membeberkan detail skema dan besaran insentif fiskal yang dimaksud. Alasannya, ketentuan tersebut masih dalam tahapan finalisasi bersama Kementerian Keuangan. "Kami berkoordinasi, ini sedang dibahas," kata dia.

Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Aneka EBT Kementerian ESDM, Abdi Dharma mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan energi terbarukan.

Roadmap itu untuk mengidentifikasi sebaran potensi EBT, bagaimana status pengembangannya, regulasi seperti apa yang dibutuhkan, serta teknologi jenis apa yang bisa diterapkan. "Juga soal pendanaan. Ini berbasis proyek dari masing-masing kluster (jenis) EBT," ungkap dia. Peta jalan itu juga bertujuan menyelaraskan target bauran energi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan RUPTL PLN.

Lima usulan dalam RUU Energi Terbarukan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2019. Setidaknya, para pengembang energi baru terbarukan mengusulkan lima poin.

Pertama, peran EBT harus sama dengan sumber energi lain. Kedua, perlu dorongan agar harga listrik EBT menjadi murah. "Kami mendukung penetapan harga yang tepat, cara menghitung dan penentuannya," ungkap Surya Darma, Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI).

Ketiga, perlu adanya mekanisme untuk mendorong pemanfaatan EBT. Semisal, pada pembangunan pembangkit 100 megawatt (MW), maka 5% dari total energi itu harus bersumber dari EBT.

Keempat, ada alokasi dana khusus dari pemerintah. Dana itu berasal dari berbagai sumber, seperti pungutan ekspor, carbon tax, dana green fund dari luar negeri, atau masuk dalam alokasi APBN. Kelima, pengembang mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Energi Terbarukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Kelolaan Manajer Investasi Masih Tumbuh Solid
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:06 WIB

Dana Kelolaan Manajer Investasi Masih Tumbuh Solid

Sejumlah manajer investasi di Indonesia tetap mencatat pertumbuhan dana kelolaan positif di tengah fluktuasi pasar keuangan global, ​

Hasil Survei Bank Indonesia, Geliat Usaha Melandai di Semester II-2025
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Hasil Survei Bank Indonesia, Geliat Usaha Melandai di Semester II-2025

Bank Indonesia melaporkan pertumbuhan SBT hanya 11,55% pada Q3 2025 dan memperkirakan hanya 10,53% di Q4, menandakan perlambatan ekonomi.

Menkeu Purbaya Bentuk Pokja Awasi Belanja 26 K/L
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Menkeu Purbaya Bentuk Pokja Awasi Belanja 26 K/L

Menteri Purbaya ungkap 26 kementerian belum optimal realisasi anggaran. Pokja akan monitor dan laporkan tiap bulan.

Mengulik Wacana Pemerintah Melakukan Hapus Tagih Kredit Macet Bernilai Mini
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:24 WIB

Mengulik Wacana Pemerintah Melakukan Hapus Tagih Kredit Macet Bernilai Mini

Ratusan ribu calon debitur KPR FLPP tidak dapat mengakses pembiayaan karena masuk daftar hitam SLIK akibat kredit macet kecil.

Realisasi Investasi Asing Pada Kuartal III-2025 Kembali Anjlok Secara Tahunan
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:19 WIB

Realisasi Investasi Asing Pada Kuartal III-2025 Kembali Anjlok Secara Tahunan

Realisasi foreign direct investment ke Indonesia mencapai Rp 212 triliun pada kuartal III-2025, turun 8,87% secara tahunan

Demi Angkat Ekonomi, Inilah Stimulus Tambahan Penyangga Daya Beli
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:13 WIB

Demi Angkat Ekonomi, Inilah Stimulus Tambahan Penyangga Daya Beli

Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk menambah bantuan langsung tunai dan magang program fresh graduate 

Perjalanan Neneng Goenadi, Dari Konsultan Jadi Bos Teknologi
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Perjalanan Neneng Goenadi, Dari Konsultan Jadi Bos Teknologi

Neneng membawa pengalamannya sebagai seorang profesional untuk mengelola bisnis dan memberdayakan jutaan mitra pengemudi di ekosistem digital Grab

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Data Ekonomi
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Data Ekonomi

Rupiah melemah tipis 0,05% secara harian ke posisi Rp 16.590 per dolar AS pada Jumat (17/10). Dalam sepekan rupiah spot telah melemah 0,12%.  

Gandeng Electrolux, Selaras Citra Nusantara (SCNP) Produksi Kompor Tanam Premium
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Gandeng Electrolux, Selaras Citra Nusantara (SCNP) Produksi Kompor Tanam Premium

Langkah ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk mengembangkan produk baru di tengah gempuran alat rumah tangga impor.

Penjualan Semen Baturaja (SMBR) Melonjak 21%
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Penjualan Semen Baturaja (SMBR) Melonjak 21%

Permintaan di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) yang meliputi Sumatra Selatan, Jambi dan Lampung masih ada dalam tren menanjak.

INDEKS BERITA

Terpopuler