Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal

Jumat, 12 Juli 2019 | 08:53 WIB
Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal
[]
Reporter: Agustinus Respati, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai jual proyek energi baru terbarukan (EBT) belum menarik. Oleh karena itu, pengembang pembangkit listrik energi bersih membutuhkan rangsangan baru agar proyek tersebut memiliki daya tarik. Regulasi yang kondusif dan insentif fiskal menjadi harapan para pengembang.

Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, mengemukakan insentif fiskal idealnya mengucur sejak awal proyek, khususnya ketika pengembang mencari pendanaan. Selain itu, insentif bisa diberikan agar penentuan harga listrik yang dihasilkan energi baru terbarukan bisa sejalan dengan keekonomian.

"Kalau harga sesuai keekonomian, pengembang akan mendapatkan return yang tepat. Kalau pengusaha meraih margin (keuntungan), otomatis akan membayar pajak," ungkap dia, Kamis (11/7).

Sementara itu, regulasi yang ada saat ini dinilai belum mampu mendorong investasi energi baru terbarukan. Bahkan, METI menilai sejumlah implementasi dari regulasi tersebut menghambat investasi di sektor energi hijau. Salah satunya adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50/2017.

Surya mencontohkan, soal penentuan harga yang dinilai tak memberikan sentimen positif terhadap pengembangan energi baru. "Jadi ini soal bagaimana memposisikan energi baru, misalnya listrik yang dihasilkan energi baru diminta lebih kecil dari biaya pembangkitan PLN, ya itu sulit," kata Surya.

Ada pula skema penyerahan aset ketika kontrak berakhir atau build, own, operate, and transfer (BOOT). Dengan skema itu, proyek pembangkit energi baru yang telah dibangun akan diserahkan kepada PT PLN ketika masa kontrak telah berakhir. "Ini yang dianggap oleh para investor tidak bankable, sehingga sulit untuk mendapatkan pendanaan," ungkap Surya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menetapkan sektor prioritas yang akan mendapatkan subsidi pajak pada tahun 2020 mendatang. Satu sektor di antaranya adalah investasi di energi baru terbarukan. "Yang mendapatkan prioritas adalah energi panas bumi, PLTA/PLTMH, Biofuel dan EBT lainnya," ungkap Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Sutijastoto.

Namun dia belum mau membeberkan detail skema dan besaran insentif fiskal yang dimaksud. Alasannya, ketentuan tersebut masih dalam tahapan finalisasi bersama Kementerian Keuangan. "Kami berkoordinasi, ini sedang dibahas," kata dia.

Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Aneka EBT Kementerian ESDM, Abdi Dharma mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan energi terbarukan.

Roadmap itu untuk mengidentifikasi sebaran potensi EBT, bagaimana status pengembangannya, regulasi seperti apa yang dibutuhkan, serta teknologi jenis apa yang bisa diterapkan. "Juga soal pendanaan. Ini berbasis proyek dari masing-masing kluster (jenis) EBT," ungkap dia. Peta jalan itu juga bertujuan menyelaraskan target bauran energi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan RUPTL PLN.

Lima usulan dalam RUU Energi Terbarukan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2019. Setidaknya, para pengembang energi baru terbarukan mengusulkan lima poin.

Pertama, peran EBT harus sama dengan sumber energi lain. Kedua, perlu dorongan agar harga listrik EBT menjadi murah. "Kami mendukung penetapan harga yang tepat, cara menghitung dan penentuannya," ungkap Surya Darma, Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI).

Ketiga, perlu adanya mekanisme untuk mendorong pemanfaatan EBT. Semisal, pada pembangunan pembangkit 100 megawatt (MW), maka 5% dari total energi itu harus bersumber dari EBT.

Keempat, ada alokasi dana khusus dari pemerintah. Dana itu berasal dari berbagai sumber, seperti pungutan ekspor, carbon tax, dana green fund dari luar negeri, atau masuk dalam alokasi APBN. Kelima, pengembang mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Energi Terbarukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Biar Tak Terjebak Utang di Masa Senja
| Minggu, 25 Mei 2025 | 09:15 WIB

Biar Tak Terjebak Utang di Masa Senja

Tak sedikit pensiunan yang seharusnya menikmati masa tua, masih harus berjuang melunasi utang. Simak saran dari perencana keuangan!

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (25 Mei 2025)
| Minggu, 25 Mei 2025 | 09:06 WIB

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (25 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (25 Mei 2025) 1 gram Rp 1.930.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,89% jika menjual hari ini.

Bitcoin Tembus All Time High, Tetap Waspada Berbalik Arah
| Minggu, 25 Mei 2025 | 08:15 WIB

Bitcoin Tembus All Time High, Tetap Waspada Berbalik Arah

Bitcoin unjuk gigi dengan mengukir all time high, dan altcoins mencoba mengekor jejaknya. Bisa bertahan sampai akhir tahun?

Menangkap Kakap
| Minggu, 25 Mei 2025 | 06:19 WIB

Menangkap Kakap

Otoritas BEI mulai aktif menjemput bola, membidik beberapa konglomerat agar melepas saham mereka ke publik.

Sell America
| Minggu, 25 Mei 2025 | 06:05 WIB

Sell America

​Usai peringkat kredit AS dipangkas, indeks bursa utama Wall Street merosot, imbal hasil atau yield US Treasury naik dan indeks dolar AS menukik. 

WOOD Mengintip Peluang Cetak Uang dari Hasil Pengelolaan Hutan
| Minggu, 25 Mei 2025 | 05:45 WIB

WOOD Mengintip Peluang Cetak Uang dari Hasil Pengelolaan Hutan

PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) yang memiliki konsesi hutan bersiap berkecimpung di bisnis karbon. Apa saja tantangannya?

Saat yang Lain Sibuk, Mereka Menyelami Hobi Anime Sampai ke Jepang
| Minggu, 25 Mei 2025 | 05:05 WIB

Saat yang Lain Sibuk, Mereka Menyelami Hobi Anime Sampai ke Jepang

Penggemar komik khas Jepang atau anime, tak lagi hanya sekadar membaca anime saja. Lewat komunitas, mereka juga berkolab

Surplus Anggaran Pembangunan
| Minggu, 25 Mei 2025 | 04:34 WIB

Surplus Anggaran Pembangunan

Ketika APBN tidak lagi defisit, tentu peluang pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan menjadi lebih fleksibel.

Iklim Kemarau Basah Membuat Petani Buah Gelisah
| Minggu, 25 Mei 2025 | 04:00 WIB

Iklim Kemarau Basah Membuat Petani Buah Gelisah

Fenomena iklim kemarau basah membuat produksi buah berikut dengan kualitas rasa buah-buahan jadi menurun. Bagaimana solusinya?

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (24 Mei 2025)
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:48 WIB

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (24 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (24 Mei 2025) 1 gram Rp 1.930.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,89% jika menjual hari ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler