Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal

Jumat, 12 Juli 2019 | 08:53 WIB
Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal
[]
Reporter: Agustinus Respati, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai jual proyek energi baru terbarukan (EBT) belum menarik. Oleh karena itu, pengembang pembangkit listrik energi bersih membutuhkan rangsangan baru agar proyek tersebut memiliki daya tarik. Regulasi yang kondusif dan insentif fiskal menjadi harapan para pengembang.

Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, mengemukakan insentif fiskal idealnya mengucur sejak awal proyek, khususnya ketika pengembang mencari pendanaan. Selain itu, insentif bisa diberikan agar penentuan harga listrik yang dihasilkan energi baru terbarukan bisa sejalan dengan keekonomian.

"Kalau harga sesuai keekonomian, pengembang akan mendapatkan return yang tepat. Kalau pengusaha meraih margin (keuntungan), otomatis akan membayar pajak," ungkap dia, Kamis (11/7).

Sementara itu, regulasi yang ada saat ini dinilai belum mampu mendorong investasi energi baru terbarukan. Bahkan, METI menilai sejumlah implementasi dari regulasi tersebut menghambat investasi di sektor energi hijau. Salah satunya adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50/2017.

Surya mencontohkan, soal penentuan harga yang dinilai tak memberikan sentimen positif terhadap pengembangan energi baru. "Jadi ini soal bagaimana memposisikan energi baru, misalnya listrik yang dihasilkan energi baru diminta lebih kecil dari biaya pembangkitan PLN, ya itu sulit," kata Surya.

Ada pula skema penyerahan aset ketika kontrak berakhir atau build, own, operate, and transfer (BOOT). Dengan skema itu, proyek pembangkit energi baru yang telah dibangun akan diserahkan kepada PT PLN ketika masa kontrak telah berakhir. "Ini yang dianggap oleh para investor tidak bankable, sehingga sulit untuk mendapatkan pendanaan," ungkap Surya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menetapkan sektor prioritas yang akan mendapatkan subsidi pajak pada tahun 2020 mendatang. Satu sektor di antaranya adalah investasi di energi baru terbarukan. "Yang mendapatkan prioritas adalah energi panas bumi, PLTA/PLTMH, Biofuel dan EBT lainnya," ungkap Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Sutijastoto.

Namun dia belum mau membeberkan detail skema dan besaran insentif fiskal yang dimaksud. Alasannya, ketentuan tersebut masih dalam tahapan finalisasi bersama Kementerian Keuangan. "Kami berkoordinasi, ini sedang dibahas," kata dia.

Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Aneka EBT Kementerian ESDM, Abdi Dharma mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan energi terbarukan.

Roadmap itu untuk mengidentifikasi sebaran potensi EBT, bagaimana status pengembangannya, regulasi seperti apa yang dibutuhkan, serta teknologi jenis apa yang bisa diterapkan. "Juga soal pendanaan. Ini berbasis proyek dari masing-masing kluster (jenis) EBT," ungkap dia. Peta jalan itu juga bertujuan menyelaraskan target bauran energi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan RUPTL PLN.

Lima usulan dalam RUU Energi Terbarukan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2019. Setidaknya, para pengembang energi baru terbarukan mengusulkan lima poin.

Pertama, peran EBT harus sama dengan sumber energi lain. Kedua, perlu dorongan agar harga listrik EBT menjadi murah. "Kami mendukung penetapan harga yang tepat, cara menghitung dan penentuannya," ungkap Surya Darma, Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI).

Ketiga, perlu adanya mekanisme untuk mendorong pemanfaatan EBT. Semisal, pada pembangunan pembangkit 100 megawatt (MW), maka 5% dari total energi itu harus bersumber dari EBT.

Keempat, ada alokasi dana khusus dari pemerintah. Dana itu berasal dari berbagai sumber, seperti pungutan ekspor, carbon tax, dana green fund dari luar negeri, atau masuk dalam alokasi APBN. Kelima, pengembang mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Energi Terbarukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Bersih Melonjak tapi Saham TINS Terjerembap, Asing Malah Diam-Diam Serok Bawah!
| Kamis, 14 Mei 2026 | 09:30 WIB

Laba Bersih Melonjak tapi Saham TINS Terjerembap, Asing Malah Diam-Diam Serok Bawah!

Ketidakpastian mengenai aturan royalti minerba menjadi salah satu faktor utama penekan harga saham TINS.

Rupiah Terjerembap ke Rekor Terendah, Emiten Kertas TKIM dan INKP Siap Panen Cuan
| Kamis, 14 Mei 2026 | 08:30 WIB

Rupiah Terjerembap ke Rekor Terendah, Emiten Kertas TKIM dan INKP Siap Panen Cuan

Rebalancing indeks MSCI memberikan tekanan outflow jangka pendek buat TKIM yang terdepak dari indeks small cap.

Agresif Ekspansi Anorganik, Saham INET Malah Terus Terjepit, Prospeknya tak Menarik?
| Kamis, 14 Mei 2026 | 07:30 WIB

Agresif Ekspansi Anorganik, Saham INET Malah Terus Terjepit, Prospeknya tak Menarik?

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) sedang bertransformasi menjadi integrated digital infrastructure provider.

Konflik Geopolitik Makin Menjerat Membuat Harga Emas Semakin Mengkilat
| Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Konflik Geopolitik Makin Menjerat Membuat Harga Emas Semakin Mengkilat

Salah satu faktor yang mendorong harga emas adalah rencana NATO menggelar pertemuan bulan depan untuk membahas kemungkinan keanggotaan Ukraina.

Sebelas Saham Big Caps Bertahan di Indeks MSCI Global Standard, Simak Prospeknya
| Kamis, 14 Mei 2026 | 06:59 WIB

Sebelas Saham Big Caps Bertahan di Indeks MSCI Global Standard, Simak Prospeknya

Pengumuman MSCI ini bisa jadi bottom dari koreksi IHSG sebelum kembali bangkit mengikuti fundamental perusahaan.

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah
| Kamis, 14 Mei 2026 | 06:10 WIB

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah

Sektor pertambangan dan energi, perusahaan tambang hulu dinilai akan diuntungkan di tengah harga komoditas yang lebih tinggi.

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun
| Kamis, 14 Mei 2026 | 05:37 WIB

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun

Salah satu faktor kunci adalah kemampuan EXCL melakukan efisiensi jaringan dan mengurangi biaya yang tumpang tindih pasca merger.

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

INDEKS BERITA

Terpopuler