Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal

Jumat, 12 Juli 2019 | 08:53 WIB
Nilai Jual Energi Bersih Belum Menarik, Pengembang Harap Dukungan Regulasi & Fiskal
[]
Reporter: Agustinus Respati, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai jual proyek energi baru terbarukan (EBT) belum menarik. Oleh karena itu, pengembang pembangkit listrik energi bersih membutuhkan rangsangan baru agar proyek tersebut memiliki daya tarik. Regulasi yang kondusif dan insentif fiskal menjadi harapan para pengembang.

Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, mengemukakan insentif fiskal idealnya mengucur sejak awal proyek, khususnya ketika pengembang mencari pendanaan. Selain itu, insentif bisa diberikan agar penentuan harga listrik yang dihasilkan energi baru terbarukan bisa sejalan dengan keekonomian.

"Kalau harga sesuai keekonomian, pengembang akan mendapatkan return yang tepat. Kalau pengusaha meraih margin (keuntungan), otomatis akan membayar pajak," ungkap dia, Kamis (11/7).

Sementara itu, regulasi yang ada saat ini dinilai belum mampu mendorong investasi energi baru terbarukan. Bahkan, METI menilai sejumlah implementasi dari regulasi tersebut menghambat investasi di sektor energi hijau. Salah satunya adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50/2017.

Surya mencontohkan, soal penentuan harga yang dinilai tak memberikan sentimen positif terhadap pengembangan energi baru. "Jadi ini soal bagaimana memposisikan energi baru, misalnya listrik yang dihasilkan energi baru diminta lebih kecil dari biaya pembangkitan PLN, ya itu sulit," kata Surya.

Ada pula skema penyerahan aset ketika kontrak berakhir atau build, own, operate, and transfer (BOOT). Dengan skema itu, proyek pembangkit energi baru yang telah dibangun akan diserahkan kepada PT PLN ketika masa kontrak telah berakhir. "Ini yang dianggap oleh para investor tidak bankable, sehingga sulit untuk mendapatkan pendanaan," ungkap Surya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menetapkan sektor prioritas yang akan mendapatkan subsidi pajak pada tahun 2020 mendatang. Satu sektor di antaranya adalah investasi di energi baru terbarukan. "Yang mendapatkan prioritas adalah energi panas bumi, PLTA/PLTMH, Biofuel dan EBT lainnya," ungkap Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Sutijastoto.

Namun dia belum mau membeberkan detail skema dan besaran insentif fiskal yang dimaksud. Alasannya, ketentuan tersebut masih dalam tahapan finalisasi bersama Kementerian Keuangan. "Kami berkoordinasi, ini sedang dibahas," kata dia.

Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Aneka EBT Kementerian ESDM, Abdi Dharma mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan energi terbarukan.

Roadmap itu untuk mengidentifikasi sebaran potensi EBT, bagaimana status pengembangannya, regulasi seperti apa yang dibutuhkan, serta teknologi jenis apa yang bisa diterapkan. "Juga soal pendanaan. Ini berbasis proyek dari masing-masing kluster (jenis) EBT," ungkap dia. Peta jalan itu juga bertujuan menyelaraskan target bauran energi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan RUPTL PLN.

Lima usulan dalam RUU Energi Terbarukan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2019. Setidaknya, para pengembang energi baru terbarukan mengusulkan lima poin.

Pertama, peran EBT harus sama dengan sumber energi lain. Kedua, perlu dorongan agar harga listrik EBT menjadi murah. "Kami mendukung penetapan harga yang tepat, cara menghitung dan penentuannya," ungkap Surya Darma, Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI).

Ketiga, perlu adanya mekanisme untuk mendorong pemanfaatan EBT. Semisal, pada pembangunan pembangkit 100 megawatt (MW), maka 5% dari total energi itu harus bersumber dari EBT.

Keempat, ada alokasi dana khusus dari pemerintah. Dana itu berasal dari berbagai sumber, seperti pungutan ekspor, carbon tax, dana green fund dari luar negeri, atau masuk dalam alokasi APBN. Kelima, pengembang mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Energi Terbarukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Antusiasme Emas Antam (ANTM) di Tengah Terbatasnya Ketersediaan Stok
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:40 WIB

Antusiasme Emas Antam (ANTM) di Tengah Terbatasnya Ketersediaan Stok

Antusiasme masyarakat terhadap produk emas Antam ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan suplai-nya.

Harga Emas Lanjut Terkoreksi ke Kisaran Terendah di 2026
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:29 WIB

Harga Emas Lanjut Terkoreksi ke Kisaran Terendah di 2026

Jika perang berlanjut, emas berpotensi memecahkan rekor tertinggi baru. Emas menuju area US$ 5.000 kembali.

Laju Pertumbuhan KPR Tersendat di Awal Tahun
| Jumat, 27 Maret 2026 | 22:52 WIB

Laju Pertumbuhan KPR Tersendat di Awal Tahun

​Awal tahun, laju pertumbuhan outstanding KPR melambat sementara kredit bermasalah justru meningkat.

Adi Sarana Armada (ASSA) Fokus Ekspansi di Dua Lini Bisnis
| Jumat, 27 Maret 2026 | 09:49 WIB

Adi Sarana Armada (ASSA) Fokus Ekspansi di Dua Lini Bisnis

Dalam bisnis logistik, ASSA sedang dalam tahap penyelesaian gudang terbesar Coldspace di Pulo Gadung.

Sido Muncul (SIDO) Memperkuat Pasar Ekspor
| Jumat, 27 Maret 2026 | 09:40 WIB

Sido Muncul (SIDO) Memperkuat Pasar Ekspor

Pada tahun ini Sido Muncul akan mengoptimalkan kinerja operasional dan keuangan dengan sejumlah langkah strategis.

Gencar Ekspansi Gerai, Laba Midi Utama (MIDI) Mendaki
| Jumat, 27 Maret 2026 | 09:02 WIB

Gencar Ekspansi Gerai, Laba Midi Utama (MIDI) Mendaki

Pertumbuhan kinerja MIDI didorong ekspansi agresif lini bisnis Lawson yang memiliki margin lebih tinggi. 

Musim Mudik Lebaran 2026, Trafik Data Indosat (ISAT) Naik 20%
| Jumat, 27 Maret 2026 | 08:57 WIB

Musim Mudik Lebaran 2026, Trafik Data Indosat (ISAT) Naik 20%

Puncak lonjakan berasal dari Jakarta menuju Jawa Barat, dengan porsi lebih dari 22% dan Jawa Tengah lebih dari 37%.​

Pendapatan Tumbuh 44,8%, Laba Chandra Daya Investasi (CDIA) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 27 Maret 2026 | 08:53 WIB

Pendapatan Tumbuh 44,8%, Laba Chandra Daya Investasi (CDIA) Melejit Tiga Digit

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) berhasil membukukan kinerja keuangan cemerlang sepanjang tahun 2025.

Laba Emiten Grup Triputra Masih Perkasa Pada 2025
| Jumat, 27 Maret 2026 | 08:49 WIB

Laba Emiten Grup Triputra Masih Perkasa Pada 2025

Tren positif kinerja keuangan emiten-emiten Grup Triputra pada tahun 2026 bisa berlanjut secara selektif.

Sinyal Bahaya Menyala, Arah IHSG Dekati Masa Krisis & Sumber Tekanannya Belum Selesai
| Jumat, 27 Maret 2026 | 08:30 WIB

Sinyal Bahaya Menyala, Arah IHSG Dekati Masa Krisis & Sumber Tekanannya Belum Selesai

Koreksi IHSG saat ini sudah masuk zona deep correction, seperti di  2013, 2015 dan 2025, Perbedaannya sumber tekanan sekarang belum selesai.

INDEKS BERITA

Terpopuler