NPL Kredit Restrukturisasi Covid-19 Masih Relatif Kecil
Jumat, 17 Desember 2021 | 05:15 WIB
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program restrukturisasi Covid-19 yang diberikan perbankan terbukti membantu para debitur yang terdampak pandemi Covid-19 untuk bisa bangkit. Jumlah debitur yang sudah kembali normal menjalankan kewajibannya terus meningkat. Sedangkan debitur yang tidak terselamatkan dengan program ini jumlahnya relatif kecil.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kredit yang turun menjadi kategori non performing loan (NPL) per Oktober 2021 dari total kredit restrukturisasi Covid-19 tidak lebih dari 5%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.