NPL Perbankan Masih Tinggi, OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tidak hanya perusahaan pembiayaan yang terbebani oleh bayangan kredit macet, industri perbankan juga turut merasakan kabut kelam akibat pandemi korona ini. Tingkat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di perbankan tercatat naik menjadi 3,11% (gross).
Jika kita melihat historis NPL perbankan, sebelum pandemi mereka mencatat angka sebesar 2,53%, yakni pada akhir tahun lalu. Memasuki bulan Maret, kala awal pandemi korona melanda Indonesia dan pemerintah mulai menerapkan kebijakan di rumah saja, tren kredit bermasalah mulai naik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan