NPL Perbankan Masih Tinggi, OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tidak hanya perusahaan pembiayaan yang terbebani oleh bayangan kredit macet, industri perbankan juga turut merasakan kabut kelam akibat pandemi korona ini. Tingkat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di perbankan tercatat naik menjadi 3,11% (gross).
Jika kita melihat historis NPL perbankan, sebelum pandemi mereka mencatat angka sebesar 2,53%, yakni pada akhir tahun lalu. Memasuki bulan Maret, kala awal pandemi korona melanda Indonesia dan pemerintah mulai menerapkan kebijakan di rumah saja, tren kredit bermasalah mulai naik.
