Berita Bisnis

NPL Perbankan Masih Tinggi, OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi

Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:49 WIB
NPL Perbankan Masih Tinggi, OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi

ILUSTRASI. Warga menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu galeri ATM Tangerang Selatan, Minggu (19/4). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kondisi perbankan dalam negeri saat ini dalam kondisi normal, kendati perekonomian diprediksi akan mengalami

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tidak  hanya perusahaan pembiayaan yang terbebani oleh bayangan kredit macet, industri perbankan juga turut merasakan kabut kelam akibat pandemi korona ini. Tingkat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di perbankan tercatat naik menjadi 3,11% (gross).

Jika kita melihat historis NPL perbankan, sebelum pandemi mereka mencatat angka sebesar 2,53%, yakni pada akhir tahun lalu. Memasuki bulan Maret, kala awal pandemi korona melanda Indonesia dan pemerintah mulai menerapkan kebijakan di rumah saja, tren kredit bermasalah mulai naik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru