Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk mengajukan permohonan Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Nusuno Karya. Jika gagal mencapai perdamaian dan berujung pailit, PKPU Nusuno Karya berpotensi merugikan konsumen. Pasalnya, Nusuno Karya menggadaikan sertifikat rumah milik konsumen.
Hakim mengabulkan permohonan PKPU Nusuno Karya yang diajukan Bank Woori pada 12 September 2018. Berdasarkan data pengurus PKPU, Nusuno Karya memiliki 199 kreditur dengan nilai tagihan Rp 236,27 miliar.
Perinciannya, tagihan dari satu kreditur preferen (prioritas) yakni pajak senilai Rp 52,02 miliar. Dua kreditur separatis (dengan jaminan), yaitu Bank Woori (SDRA) senilai Rp 25,60 miliar, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) senilai Rp 59,54 miliar.
Sisanya, 196 kreditur konkuren. Dengan perincian, satu kreditur berasal dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 55,92 miliar, dan 195 pemilik Perumahan Violet Garden yang dibangun Nusuno di Kranji, Bekasi. Total nilai tagihan konsumen adalah Rp 43,17 miliar.
Pengurus PKPU Yudhi Wibhisana menjelaskan, para pemilik Violet Garden ikut menjadi kreditur karena mereka sudah melunasi kredit rumah, tapi belum menerima sertifikat kepemilikan. "Nusuno mengagunkan sertifikat ke Maybank," kata Yudhi kepada KONTAN, akhir pekan lalu
Nusuno menjaminkan sertifikat itu untuk berutang kepada Maybank Indonesia Tbk senilai Rp 59,54 miliar. "Kami dikorbankan. Jaminan yang harusnya jadi milik kami kini masih berada di Maybank," kata Konstan Tobing, pemilik rumah di Violet Garden.
Kuasa hukum Nusuno Syarif Fadillah dari Kantor Hukum Syarif Fadillah & Partners optimistis bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai, tanpa merugikan siapapun. Caranya, Nusuno akan membayar semua tagihan, termasuk ke Maybank.
Untuk melunasi tagihan Maybank, Nusuno Karya akan menjual 14 unit townhouse di Bekasi yang sekarang masih dalam tahap konstruksi. Nusuno akan mengumpulkan tagihan pembeli yang belum lunas senilai Rp 14,52 miliar.
Nusuno Karya juga akan menjual jaminan yang dipegang Bank Woori, yaitu Halim Apartement. Syarif menyatakan, Nusuno Karya tengah bernegosiasi dengan investor untuk mengambil alih Halim Apartement. "Hasil dari penjualan proyek ini untuk membayar utang ke Bank Woori serta Maybank," kata Syarif.