Nusuno Karya harus selesaikan utang Rp 236 miliar melalui PKPU

Senin, 22 Oktober 2018 | 08:55 WIB
Nusuno Karya harus selesaikan utang Rp 236 miliar melalui PKPU
[]
Reporter: Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -   Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk mengajukan permohonan Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Nusuno Karya. Jika gagal mencapai perdamaian dan berujung pailit, PKPU Nusuno Karya berpotensi merugikan konsumen. Pasalnya, Nusuno Karya menggadaikan sertifikat rumah milik konsumen.

Hakim mengabulkan permohonan PKPU Nusuno Karya yang diajukan Bank Woori pada 12 September 2018. Berdasarkan data pengurus PKPU,  Nusuno Karya memiliki 199 kreditur dengan nilai tagihan Rp 236,27 miliar.

Perinciannya, tagihan dari satu kreditur preferen (prioritas) yakni pajak senilai Rp 52,02 miliar. Dua kreditur separatis (dengan jaminan), yaitu Bank Woori (SDRA) senilai Rp 25,60 miliar, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) senilai Rp 59,54 miliar.

Sisanya, 196 kreditur konkuren. Dengan perincian, satu kreditur berasal dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 55,92 miliar, dan 195 pemilik Perumahan Violet Garden yang dibangun Nusuno di Kranji, Bekasi. Total nilai tagihan konsumen adalah Rp 43,17 miliar.

Pengurus PKPU Yudhi Wibhisana menjelaskan, para pemilik Violet Garden ikut menjadi kreditur karena mereka sudah melunasi kredit rumah, tapi belum menerima sertifikat kepemilikan. "Nusuno mengagunkan sertifikat ke Maybank," kata Yudhi kepada KONTAN, akhir pekan lalu

Nusuno menjaminkan sertifikat itu untuk berutang kepada Maybank Indonesia Tbk senilai Rp 59,54 miliar. "Kami dikorbankan. Jaminan yang harusnya jadi milik kami kini masih berada di Maybank," kata Konstan Tobing, pemilik rumah di Violet Garden.

Kuasa hukum Nusuno Syarif Fadillah dari Kantor Hukum Syarif Fadillah & Partners optimistis bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai, tanpa merugikan siapapun. Caranya, Nusuno akan membayar semua tagihan, termasuk ke Maybank.

Untuk melunasi tagihan Maybank, Nusuno Karya akan menjual 14 unit townhouse di Bekasi yang sekarang masih dalam tahap konstruksi. Nusuno akan mengumpulkan tagihan pembeli yang belum lunas senilai Rp 14,52 miliar.

Nusuno Karya juga akan menjual jaminan yang dipegang Bank Woori, yaitu Halim Apartement. Syarif menyatakan, Nusuno Karya tengah bernegosiasi dengan investor untuk mengambil alih Halim Apartement. "Hasil dari penjualan proyek ini untuk membayar utang ke Bank Woori serta Maybank," kata Syarif.

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler