Obligasi Korporasi Masih Positif Karena Kupon Lebih tinggi dan Tenor Lebih Pendek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau masih mengandung risiko, prospek investasi obligasi korporasi tergolong positif. Mengutip data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), investasi di obligasi korporasi memberi cuan 0,36% sejak awal tahun ini hingga Senin (14/1). Ini terlihat dari pergerakan INDOBeX Corporate Total Return.
Sementara investasi obligasi negara merugi 0,04% di periode yang sama. Hal ini ditunjukkan pergerakan INDOBeX Government Total Return.
Fixed Income Fund Manager Ashmore Asset Management Indonesia Anil Kumar mengatakan, pergerakan indeks obligasi pemerintah cenderung fluktuatif, walau sebenarnya ada sentimen positif di pasar. Misalnya tren penguatan nilai tukar rupiah dan masuknya dana investor asing ke pasar obligasi domestik.
Sedang obligasi korporasi tertolong karakteristik pergerakan harganya yang relatif lebih terbatas. Selain itu, perbedaan selisih imbal hasil dan tenor juga mempengaruhi pergerakan indeks obligasi korporasi. “Kinerja obligasi korporasi masih positif akibat kupon yang lebih tinggi dan tenor yang lebih pendek, sehingga risiko pasar lebih rendah,” ungkap Anil, kemarin.
Anil meyakini, kupon yang tinggi membuat obligasi korporasi masih menjadi pilihan investasi menarik bagi para investor. Utamanya bagi investor yang berorientasi menahan kepemilikan hingga jatuh tempo.
Selain itu, pamor obligasi korporasi dipercaya tidak berkurang, kendati pemerintah secara masif menerbitkan obligasi ritel sepanjang tahun ini. Pasalnya, kedua instrumen ini memiliki pangsa pasar dan karakter investor yang berbeda.
Terbatasnya kenaikan suku bunga acuan di tahun ini juga berpotensi membuat suplai obligasi korporasi lebih terjaga. Dalam hal ini, penerbitan obligasi korporasi berpeluang tetap ramai lantaran beban cost of fund perusahaan berangsur-angsur berkurang.
Hal ini berbeda dengan kondisi di tahun lalu. Di mana Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI 7-day repo rate (BI 7-DRR) sebanyak enam kali. Total kenaikan suku bunga mencapai 175 bps menjadi 6%.
Hal ini membuat penerbitan obligasi korporasi di 2018 cenderung menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 28 Desember 2018, penerbitan obligasi serta sukuk korporasi hanya Rp 114,17 triliun. Padahal di 2017, total penerbitan surat utang korporasi mencapai Rp 156,71 triliun.
Hanya saja, investor perlu mencermati potensi perlambatan ekonomi global di tahun ini. Sebab, gejolak ekonomi bisa saja mengganggu kinerja keuangan dan prospek bisnis sejumlah perusahaan penerbit obligasi. “Ini akan mempengaruhi peringkat utang perusahaan, yang kemudian berlanjut pada meningkatnya risiko gagal bayar,” cetus Anil.