Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tahun ini menantang. Apalagi, laju permintaan kredit lebih tinggi ketimbang pengumpulan DPK.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat: DPK perbankan per Maret 2023 naik 7% secara tahunan atau year on year (YoY), lebih rendah dari sebelumnya yang tumbuh 9,95%. Sementara, kredit naik 9,93% YoY dari sebelumnya 6,67%.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG