KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tahun ini menantang. Apalagi, laju permintaan kredit lebih tinggi ketimbang pengumpulan DPK.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat: DPK perbankan per Maret 2023 naik 7% secara tahunan atau year on year (YoY), lebih rendah dari sebelumnya yang tumbuh 9,95%. Sementara, kredit naik 9,93% YoY dari sebelumnya 6,67%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.