OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:37 WIB
OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital
[ILUSTRASI. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS (Reuters) - Ekonomi global dapat kehilangan output lebih dari 1% jika upaya untuk merevisi aturan pajak lintas negara gagal, hingga memicu perang dagang. Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Senin (12/10), menyampaikan prediksi, menyusul kesepakatan negara-negara untuk melanjutkan negosiasi hingga pertengahan 2021.

Hampir 140 negara, Jumat (9/10), sepakat untuk melanjutkan pembicaraan, yang sudah dipastikan akan molor akibat pandemi Covid 19 dan keraguan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sedang menggelar pemilihan presiden.

Baca Juga: Pemerintah putar otak agar penerimaan pajak tahun depan naik 8%

Menurut pernyataan bersama dari negara-negara tersebut, tekanan publik semakin meningkat terhadap perusahaan multinasional yang besar dan menguntungkan untuk membayar sesuai aturan pajak internasional, setelah pandemi Covid-19 membebani anggaran nasional.

Tujuan utama memperbarui aturan pajak internasional di era perdagangan digital , adalah mencegah perusahaan Internet besar seperti Google, Facebook, dan Amazon membukukan keuntungan di negara-negara dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia, tanpa menimbang lokasi pelanggan mereka.

Baca Juga: CITA prediksi penerimaan PPN Netflix, Spotify dan lainnya bisa capai Rp 2,1 triliun

Tidak adanya peraturan internasional yang baru, menjadi alasan dari banyak pemerintah untuk merancang aturan pajak layanan digital sendiri. Situasi ini memicu ancaman pembalasan perdagangan dari Pemerintah AS.

“Alternatif dari bersepakat adalah terlibat dalam perang dagang. Hal terakhir yang Anda inginkan saat Covid-19 adalah berurusan dengan ketegangan perdagangan lebih lanjut,” kata Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria kepada wartawan.

Dalam skenario terburuk, sengketa perdagangan dapat menjatuhkan produk domestik bruto (PDB) global lebih dari 1%. Angka itu merupakan hasil studi OECD, yang berperan sebagai pengarah pembicaraan pajak global.

Sebaliknya, aturan baru untuk perpajakan digital dan pajak minimum global yang diusulkan akan meningkatkan pajak penghasilan dari perusahaan global di seluruh dunia di kisaran 1,9%-3,2%, atau sekitar US$ 50 miliar hingga US$ 80 miliar per tahun.

Baca Juga: Microsoft hingga Alibaba Cloud bakal pungut PPN 10% ke konsumen mulai 1 November

OECD menambahkan, angka itu bisa bertambah hingga US$ 100 miliar, ketika memasukkan tarif pajak minimum di AS di masa kini, atas keuntungan perusahaan di luar negeri, yang sebesar 4%. Sementara itu, hambatan pertumbuhan global tidak lebih dari 0,1% dalam jangka panjang.

Pada saat yang sama, aturan perpajakan digital baru akan mengalihkan hak untuk mengenakan pajak atas keuntungan perusahaan hingga senilai US$ 100 miliar. Kewenangan itu akan pindah dari yurisdiksi dengan tarif pajak rendah, yang saat ini menjadi basis dari banyak korporasi global ke negara-negara pasar konsumen besar.  

Baca Juga: Pembayaran digital jadi opsi utama saat pandemi, transaksi GoPay naik

Sementara negara-negara menyetujui cetak biru OECD untuk kesepakatan di masa depan. Kepala Pajak OECD, Pascal Saint-Amans mengatakan, masalah utama yang tersisa yang harus diselesaikan adalah ruang lingkup bisnis yang akan dicakup, dan kemudian akan mempermudah untuk menyetujui parameter teknis,

Pemerintahan Trump telah bersikeras pada opsi ikut serta untuk perusahaan AS yang telah ditolak secara luas oleh negara lain dalam pembicaraan tersebut. Meskipun demikian, terlepas dari hasil pemilihan presiden AS bulan depan, ada dukungan bipartisan atau dukungan dari dua partai politik di Washington untuk bergerak maju, kata Gurria.

Selanjutnya: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:39 WIB

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah

Kenaikan M2 lebih banyak ditopang oleh peningkatan uang kuasi, terutama simpanan berjangka dan tabungan di perbankan. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler