OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:37 WIB
OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital
[ILUSTRASI. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS (Reuters) - Ekonomi global dapat kehilangan output lebih dari 1% jika upaya untuk merevisi aturan pajak lintas negara gagal, hingga memicu perang dagang. Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Senin (12/10), menyampaikan prediksi, menyusul kesepakatan negara-negara untuk melanjutkan negosiasi hingga pertengahan 2021.

Hampir 140 negara, Jumat (9/10), sepakat untuk melanjutkan pembicaraan, yang sudah dipastikan akan molor akibat pandemi Covid 19 dan keraguan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sedang menggelar pemilihan presiden.

Baca Juga: Pemerintah putar otak agar penerimaan pajak tahun depan naik 8%

Menurut pernyataan bersama dari negara-negara tersebut, tekanan publik semakin meningkat terhadap perusahaan multinasional yang besar dan menguntungkan untuk membayar sesuai aturan pajak internasional, setelah pandemi Covid-19 membebani anggaran nasional.

Tujuan utama memperbarui aturan pajak internasional di era perdagangan digital , adalah mencegah perusahaan Internet besar seperti Google, Facebook, dan Amazon membukukan keuntungan di negara-negara dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia, tanpa menimbang lokasi pelanggan mereka.

Baca Juga: CITA prediksi penerimaan PPN Netflix, Spotify dan lainnya bisa capai Rp 2,1 triliun

Tidak adanya peraturan internasional yang baru, menjadi alasan dari banyak pemerintah untuk merancang aturan pajak layanan digital sendiri. Situasi ini memicu ancaman pembalasan perdagangan dari Pemerintah AS.

“Alternatif dari bersepakat adalah terlibat dalam perang dagang. Hal terakhir yang Anda inginkan saat Covid-19 adalah berurusan dengan ketegangan perdagangan lebih lanjut,” kata Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria kepada wartawan.

Dalam skenario terburuk, sengketa perdagangan dapat menjatuhkan produk domestik bruto (PDB) global lebih dari 1%. Angka itu merupakan hasil studi OECD, yang berperan sebagai pengarah pembicaraan pajak global.

Sebaliknya, aturan baru untuk perpajakan digital dan pajak minimum global yang diusulkan akan meningkatkan pajak penghasilan dari perusahaan global di seluruh dunia di kisaran 1,9%-3,2%, atau sekitar US$ 50 miliar hingga US$ 80 miliar per tahun.

Baca Juga: Microsoft hingga Alibaba Cloud bakal pungut PPN 10% ke konsumen mulai 1 November

OECD menambahkan, angka itu bisa bertambah hingga US$ 100 miliar, ketika memasukkan tarif pajak minimum di AS di masa kini, atas keuntungan perusahaan di luar negeri, yang sebesar 4%. Sementara itu, hambatan pertumbuhan global tidak lebih dari 0,1% dalam jangka panjang.

Pada saat yang sama, aturan perpajakan digital baru akan mengalihkan hak untuk mengenakan pajak atas keuntungan perusahaan hingga senilai US$ 100 miliar. Kewenangan itu akan pindah dari yurisdiksi dengan tarif pajak rendah, yang saat ini menjadi basis dari banyak korporasi global ke negara-negara pasar konsumen besar.  

Baca Juga: Pembayaran digital jadi opsi utama saat pandemi, transaksi GoPay naik

Sementara negara-negara menyetujui cetak biru OECD untuk kesepakatan di masa depan. Kepala Pajak OECD, Pascal Saint-Amans mengatakan, masalah utama yang tersisa yang harus diselesaikan adalah ruang lingkup bisnis yang akan dicakup, dan kemudian akan mempermudah untuk menyetujui parameter teknis,

Pemerintahan Trump telah bersikeras pada opsi ikut serta untuk perusahaan AS yang telah ditolak secara luas oleh negara lain dalam pembicaraan tersebut. Meskipun demikian, terlepas dari hasil pemilihan presiden AS bulan depan, ada dukungan bipartisan atau dukungan dari dua partai politik di Washington untuk bergerak maju, kata Gurria.

Selanjutnya: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pedoman Umrah Mandiri Dikebut
| Kamis, 20 November 2025 | 05:40 WIB

Pedoman Umrah Mandiri Dikebut

Pemerintah tengah menyiapkan sistem pelaksanaan umrah mandiri supaya bisa berjalan secara aman dan nyaman..

Bosch Membangun Pabrik Anyar di Cikarang
| Kamis, 20 November 2025 | 05:35 WIB

Bosch Membangun Pabrik Anyar di Cikarang

Bosch membangun pabrik anyar dengan sistem modular.di areal Cikarang, Kabupaten Bekasi yang ditargetkan beroperasi kuartal I-2027.

Pemerintah Tambah Tenaga Medis dan Rumah Sakit
| Kamis, 20 November 2025 | 05:15 WIB

Pemerintah Tambah Tenaga Medis dan Rumah Sakit

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggeber tambahan tenaga medis serta rumah sakit di berbagai daerah.

Pebisnis Menanti Insentif untuk Kerek Industri Otomotif
| Kamis, 20 November 2025 | 05:10 WIB

Pebisnis Menanti Insentif untuk Kerek Industri Otomotif

Pabrikan mobil dan industri komponen otomotif nasional mengharapkan adanya insentif pada tahun depan.

Sabar, Keputusan UMP 2026 Baru Awal Desember
| Kamis, 20 November 2025 | 05:00 WIB

Sabar, Keputusan UMP 2026 Baru Awal Desember

Diskusi penentuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 antara pemerintah dan pengusaha masih alot.

Pertumbuhan Kredit Industri Bank Masih Jauh dari Target
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

Pertumbuhan Kredit Industri Bank Masih Jauh dari Target

Kredit industri perbankan cuma naik 7,36% di Oktober 2025, lebih rendah dari bulan sebelumnya dan jauh dari target BI di 8%-11%.

QRIS Tap Kian Populer Transaksi Tembus Rp 13,8 Miliar dalam Tujuh Bulan
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

QRIS Tap Kian Populer Transaksi Tembus Rp 13,8 Miliar dalam Tujuh Bulan

Transaksi QRIS Tap melesat Rp 13,8 miliar dalam tujuh bulan, dipakai 1,1 juta merchant. BI enjot perluasan ke sektor ritel dan transportasi.

DSI Minta Waktu Satu Tahun untuk Lunasi Lender
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

DSI Minta Waktu Satu Tahun untuk Lunasi Lender

Dana Syariah Indonesia dan para pemberi pinjaman mencapai kata sepakat dalam rencana pengembalian dana pinjaman.

Bunga Kredit Tak Kunjung Layu Kendati Sudah Dipacu
| Kamis, 20 November 2025 | 04:45 WIB

Bunga Kredit Tak Kunjung Layu Kendati Sudah Dipacu

Penurunan suku bunga acuan belum berdampak signifikan terhadap tingkat kredit bank dan bunga kredit yang diberikan ke konsumen

Proyeksi IHSG Kamis (20/11): Potensi Sideways Menanti Rilis Data AS
| Kamis, 20 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG Kamis (20/11): Potensi Sideways Menanti Rilis Data AS

Meski IHSG naik, analis ingatkan volatilitas jelang data tenaga kerja AS & sinyal The Fed. Pelajari proyeksi pergerakan dan saham pilihan.

INDEKS BERITA