OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:37 WIB
OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital
[ILUSTRASI. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS (Reuters) - Ekonomi global dapat kehilangan output lebih dari 1% jika upaya untuk merevisi aturan pajak lintas negara gagal, hingga memicu perang dagang. Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Senin (12/10), menyampaikan prediksi, menyusul kesepakatan negara-negara untuk melanjutkan negosiasi hingga pertengahan 2021.

Hampir 140 negara, Jumat (9/10), sepakat untuk melanjutkan pembicaraan, yang sudah dipastikan akan molor akibat pandemi Covid 19 dan keraguan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sedang menggelar pemilihan presiden.

Baca Juga: Pemerintah putar otak agar penerimaan pajak tahun depan naik 8%

Menurut pernyataan bersama dari negara-negara tersebut, tekanan publik semakin meningkat terhadap perusahaan multinasional yang besar dan menguntungkan untuk membayar sesuai aturan pajak internasional, setelah pandemi Covid-19 membebani anggaran nasional.

Tujuan utama memperbarui aturan pajak internasional di era perdagangan digital , adalah mencegah perusahaan Internet besar seperti Google, Facebook, dan Amazon membukukan keuntungan di negara-negara dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia, tanpa menimbang lokasi pelanggan mereka.

Baca Juga: CITA prediksi penerimaan PPN Netflix, Spotify dan lainnya bisa capai Rp 2,1 triliun

Tidak adanya peraturan internasional yang baru, menjadi alasan dari banyak pemerintah untuk merancang aturan pajak layanan digital sendiri. Situasi ini memicu ancaman pembalasan perdagangan dari Pemerintah AS.

“Alternatif dari bersepakat adalah terlibat dalam perang dagang. Hal terakhir yang Anda inginkan saat Covid-19 adalah berurusan dengan ketegangan perdagangan lebih lanjut,” kata Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria kepada wartawan.

Dalam skenario terburuk, sengketa perdagangan dapat menjatuhkan produk domestik bruto (PDB) global lebih dari 1%. Angka itu merupakan hasil studi OECD, yang berperan sebagai pengarah pembicaraan pajak global.

Sebaliknya, aturan baru untuk perpajakan digital dan pajak minimum global yang diusulkan akan meningkatkan pajak penghasilan dari perusahaan global di seluruh dunia di kisaran 1,9%-3,2%, atau sekitar US$ 50 miliar hingga US$ 80 miliar per tahun.

Baca Juga: Microsoft hingga Alibaba Cloud bakal pungut PPN 10% ke konsumen mulai 1 November

OECD menambahkan, angka itu bisa bertambah hingga US$ 100 miliar, ketika memasukkan tarif pajak minimum di AS di masa kini, atas keuntungan perusahaan di luar negeri, yang sebesar 4%. Sementara itu, hambatan pertumbuhan global tidak lebih dari 0,1% dalam jangka panjang.

Pada saat yang sama, aturan perpajakan digital baru akan mengalihkan hak untuk mengenakan pajak atas keuntungan perusahaan hingga senilai US$ 100 miliar. Kewenangan itu akan pindah dari yurisdiksi dengan tarif pajak rendah, yang saat ini menjadi basis dari banyak korporasi global ke negara-negara pasar konsumen besar.  

Baca Juga: Pembayaran digital jadi opsi utama saat pandemi, transaksi GoPay naik

Sementara negara-negara menyetujui cetak biru OECD untuk kesepakatan di masa depan. Kepala Pajak OECD, Pascal Saint-Amans mengatakan, masalah utama yang tersisa yang harus diselesaikan adalah ruang lingkup bisnis yang akan dicakup, dan kemudian akan mempermudah untuk menyetujui parameter teknis,

Pemerintahan Trump telah bersikeras pada opsi ikut serta untuk perusahaan AS yang telah ditolak secara luas oleh negara lain dalam pembicaraan tersebut. Meskipun demikian, terlepas dari hasil pemilihan presiden AS bulan depan, ada dukungan bipartisan atau dukungan dari dua partai politik di Washington untuk bergerak maju, kata Gurria.

Selanjutnya: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 34,01% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (10 Mei 2025)
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:14 WIB

Profit 34,01% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (10 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 Mei 2025) 1 gram Rp 1.928.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 34,01% jika menjual hari ini.

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Target Operasi Dua Smelter
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:40 WIB

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Target Operasi Dua Smelter

MDKA membangun tiga smelter nikel. MDKA baru mengoperasikan smelter HPAL pertama mereka lewat PT ESG New Energy Material  (ESG).

Denny Asalim Sukses Meniti Jalan Menjadi Bos Properti
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:50 WIB

Denny Asalim Sukses Meniti Jalan Menjadi Bos Properti

Dunia Propertti tak pernah berhenti mengajarkan hal-hal baru bagi Denny Asalim untuk terus selalu berkembang.

Tekanan Likuiditas Masih Hantui Kinerja Anak Usaha BUMN Karya
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:12 WIB

Tekanan Likuiditas Masih Hantui Kinerja Anak Usaha BUMN Karya

Proyek mangkrak hingga tingginya utang masih akan membayangi kinerja emiten anak usaha BUMN Karya ke depan

Beban Tinggi Membayangi Kinerja Krakatau Steel (KRAS)
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:09 WIB

Beban Tinggi Membayangi Kinerja Krakatau Steel (KRAS)

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) masih merugi. Emiten pelat merah ini juga dihadapkan dengan kondisi industri baja yang cukup menantang.​

Instruksi Danantara Tunda RUPS Bisa Mempengaruhi Kinerja Emiten BUMN
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:07 WIB

Instruksi Danantara Tunda RUPS Bisa Mempengaruhi Kinerja Emiten BUMN

Sejumlah aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berada di tengah ketidakpastian setelah BPI Danantara meminta penundaan RUPS BUMN 

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Sedia Semen Hijau untuk Pembangunan IKN Tahap II
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:30 WIB

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Sedia Semen Hijau untuk Pembangunan IKN Tahap II

INTP menilai penyediakan semen untuk pembangunan IKN dapat mendorong penjualan semen di Pulau Kalimantan.

Ekspor Beras dan Ketahanan Pangan
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:15 WIB

Ekspor Beras dan Ketahanan Pangan

Keinginan pemerintah untuk melakukan ekspor beras harus melihat data produksi beras lima tahunan yang fluktuatif.

Kelinci Percobaan
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:10 WIB

Kelinci Percobaan

Pemerintah perlu mempunyai regulasi yang jelas terkait adanya kegiatan ujicoba vaksin untuk menjamin keselamatan relawan uji klinis.

Puradelta Lestari (DMAS) Genjot Penjualan Lahan Inudstri
| Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:10 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Genjot Penjualan Lahan Inudstri

DMAS mengintip peluang penjualan lahan industri dari sektor industri data center dan juga sektor lainnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler