OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:37 WIB
OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital
[ILUSTRASI. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS (Reuters) - Ekonomi global dapat kehilangan output lebih dari 1% jika upaya untuk merevisi aturan pajak lintas negara gagal, hingga memicu perang dagang. Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Senin (12/10), menyampaikan prediksi, menyusul kesepakatan negara-negara untuk melanjutkan negosiasi hingga pertengahan 2021.

Hampir 140 negara, Jumat (9/10), sepakat untuk melanjutkan pembicaraan, yang sudah dipastikan akan molor akibat pandemi Covid 19 dan keraguan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sedang menggelar pemilihan presiden.

Baca Juga: Pemerintah putar otak agar penerimaan pajak tahun depan naik 8%

Menurut pernyataan bersama dari negara-negara tersebut, tekanan publik semakin meningkat terhadap perusahaan multinasional yang besar dan menguntungkan untuk membayar sesuai aturan pajak internasional, setelah pandemi Covid-19 membebani anggaran nasional.

Tujuan utama memperbarui aturan pajak internasional di era perdagangan digital , adalah mencegah perusahaan Internet besar seperti Google, Facebook, dan Amazon membukukan keuntungan di negara-negara dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia, tanpa menimbang lokasi pelanggan mereka.

Baca Juga: CITA prediksi penerimaan PPN Netflix, Spotify dan lainnya bisa capai Rp 2,1 triliun

Tidak adanya peraturan internasional yang baru, menjadi alasan dari banyak pemerintah untuk merancang aturan pajak layanan digital sendiri. Situasi ini memicu ancaman pembalasan perdagangan dari Pemerintah AS.

“Alternatif dari bersepakat adalah terlibat dalam perang dagang. Hal terakhir yang Anda inginkan saat Covid-19 adalah berurusan dengan ketegangan perdagangan lebih lanjut,” kata Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria kepada wartawan.

Dalam skenario terburuk, sengketa perdagangan dapat menjatuhkan produk domestik bruto (PDB) global lebih dari 1%. Angka itu merupakan hasil studi OECD, yang berperan sebagai pengarah pembicaraan pajak global.

Sebaliknya, aturan baru untuk perpajakan digital dan pajak minimum global yang diusulkan akan meningkatkan pajak penghasilan dari perusahaan global di seluruh dunia di kisaran 1,9%-3,2%, atau sekitar US$ 50 miliar hingga US$ 80 miliar per tahun.

Baca Juga: Microsoft hingga Alibaba Cloud bakal pungut PPN 10% ke konsumen mulai 1 November

OECD menambahkan, angka itu bisa bertambah hingga US$ 100 miliar, ketika memasukkan tarif pajak minimum di AS di masa kini, atas keuntungan perusahaan di luar negeri, yang sebesar 4%. Sementara itu, hambatan pertumbuhan global tidak lebih dari 0,1% dalam jangka panjang.

Pada saat yang sama, aturan perpajakan digital baru akan mengalihkan hak untuk mengenakan pajak atas keuntungan perusahaan hingga senilai US$ 100 miliar. Kewenangan itu akan pindah dari yurisdiksi dengan tarif pajak rendah, yang saat ini menjadi basis dari banyak korporasi global ke negara-negara pasar konsumen besar.  

Baca Juga: Pembayaran digital jadi opsi utama saat pandemi, transaksi GoPay naik

Sementara negara-negara menyetujui cetak biru OECD untuk kesepakatan di masa depan. Kepala Pajak OECD, Pascal Saint-Amans mengatakan, masalah utama yang tersisa yang harus diselesaikan adalah ruang lingkup bisnis yang akan dicakup, dan kemudian akan mempermudah untuk menyetujui parameter teknis,

Pemerintahan Trump telah bersikeras pada opsi ikut serta untuk perusahaan AS yang telah ditolak secara luas oleh negara lain dalam pembicaraan tersebut. Meskipun demikian, terlepas dari hasil pemilihan presiden AS bulan depan, ada dukungan bipartisan atau dukungan dari dua partai politik di Washington untuk bergerak maju, kata Gurria.

Selanjutnya: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Kembali ke Atas 7.900, Pasar Mencermati Arah Suku Bunga Pekan Ini
| Selasa, 16 September 2025 | 04:50 WIB

IHSG Kembali ke Atas 7.900, Pasar Mencermati Arah Suku Bunga Pekan Ini

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi kenaikan 2,19% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 12,11%.

OJK Permudah Pembiayaan UMKM
| Selasa, 16 September 2025 | 04:30 WIB

OJK Permudah Pembiayaan UMKM

Beleid ini sempat disebut-sebut bisa jadi stimulus agar kredit ke sektor usaha kecil bisa bangkit lagi. 

Arah Suku Bunga Hingga Stimulus Fiskal Menyetir Pergerakan IHSG Selasa (16/9)
| Selasa, 16 September 2025 | 04:27 WIB

Arah Suku Bunga Hingga Stimulus Fiskal Menyetir Pergerakan IHSG Selasa (16/9)

Dana asing juga masuk ke pasar saham dengan nilai pembelian bersih (net buy) sebesar Rp 1,05 triliun.

Steel Pipe (ISSP) Menggenjot Kapasitas Produksi
| Selasa, 16 September 2025 | 04:25 WIB

Steel Pipe (ISSP) Menggenjot Kapasitas Produksi

Mempersiapkan unit 7 sebagai basis produksi pipa diameter besar untuk sektor minyak, gas dan infrastruktur.

Multifinance Klaim Kredit Kendaraan Masih Naik
| Selasa, 16 September 2025 | 04:25 WIB

Multifinance Klaim Kredit Kendaraan Masih Naik

Penjualan mobil sepanjang Agustus 2025 yang menurun berdampak pada industri pembiayaan. Namun, sejumlah multifinance mampu kerek kredit kendaraan.

UNTR Menambah Portofolio Tambang Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 04:23 WIB

UNTR Menambah Portofolio Tambang Emas

PT United Tractors Tbk (UNTR) bersiap mengakuisisi proyek Tambang Emas Doup milik PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

Asuransi Umum Lokal Kuasai Pasar
| Selasa, 16 September 2025 | 04:20 WIB

Asuransi Umum Lokal Kuasai Pasar

Berdasarkan besaran nilai aset per Juni 2025, tujuh dari 10 asuransi umum dengan aset terbesar dimiliki investor lokal 

Pasar Saham Menanti Penurunan Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 04:19 WIB

Pasar Saham Menanti Penurunan Bunga The Fed

Konsesus memperkirakan, The Fed akan memangkas suku bunga acuannya menjadi 4,25%. Sementara itu, BI diproyeksi mempertahankan suku bunga 5%.​

Menkeu Baru dan Pecutan Pertumbuhan Ekonomi
| Selasa, 16 September 2025 | 04:11 WIB

Menkeu Baru dan Pecutan Pertumbuhan Ekonomi

Pada akhirnya, ekonomi tidak ditentukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa seorang. Ia ditentukan oleh kita semua.

Ganjalan Industri CPO di Pasar Ekspor
| Selasa, 16 September 2025 | 04:10 WIB

Ganjalan Industri CPO di Pasar Ekspor

Sejumlah tantangan hadir, di antaranya pengakuan Uni Eropa terhadap sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) yang menambah daya saing

INDEKS BERITA