OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:37 WIB
OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital
[ILUSTRASI. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS (Reuters) - Ekonomi global dapat kehilangan output lebih dari 1% jika upaya untuk merevisi aturan pajak lintas negara gagal, hingga memicu perang dagang. Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Senin (12/10), menyampaikan prediksi, menyusul kesepakatan negara-negara untuk melanjutkan negosiasi hingga pertengahan 2021.

Hampir 140 negara, Jumat (9/10), sepakat untuk melanjutkan pembicaraan, yang sudah dipastikan akan molor akibat pandemi Covid 19 dan keraguan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sedang menggelar pemilihan presiden.

Baca Juga: Pemerintah putar otak agar penerimaan pajak tahun depan naik 8%

Menurut pernyataan bersama dari negara-negara tersebut, tekanan publik semakin meningkat terhadap perusahaan multinasional yang besar dan menguntungkan untuk membayar sesuai aturan pajak internasional, setelah pandemi Covid-19 membebani anggaran nasional.

Tujuan utama memperbarui aturan pajak internasional di era perdagangan digital , adalah mencegah perusahaan Internet besar seperti Google, Facebook, dan Amazon membukukan keuntungan di negara-negara dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia, tanpa menimbang lokasi pelanggan mereka.

Baca Juga: CITA prediksi penerimaan PPN Netflix, Spotify dan lainnya bisa capai Rp 2,1 triliun

Tidak adanya peraturan internasional yang baru, menjadi alasan dari banyak pemerintah untuk merancang aturan pajak layanan digital sendiri. Situasi ini memicu ancaman pembalasan perdagangan dari Pemerintah AS.

“Alternatif dari bersepakat adalah terlibat dalam perang dagang. Hal terakhir yang Anda inginkan saat Covid-19 adalah berurusan dengan ketegangan perdagangan lebih lanjut,” kata Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria kepada wartawan.

Dalam skenario terburuk, sengketa perdagangan dapat menjatuhkan produk domestik bruto (PDB) global lebih dari 1%. Angka itu merupakan hasil studi OECD, yang berperan sebagai pengarah pembicaraan pajak global.

Sebaliknya, aturan baru untuk perpajakan digital dan pajak minimum global yang diusulkan akan meningkatkan pajak penghasilan dari perusahaan global di seluruh dunia di kisaran 1,9%-3,2%, atau sekitar US$ 50 miliar hingga US$ 80 miliar per tahun.

Baca Juga: Microsoft hingga Alibaba Cloud bakal pungut PPN 10% ke konsumen mulai 1 November

OECD menambahkan, angka itu bisa bertambah hingga US$ 100 miliar, ketika memasukkan tarif pajak minimum di AS di masa kini, atas keuntungan perusahaan di luar negeri, yang sebesar 4%. Sementara itu, hambatan pertumbuhan global tidak lebih dari 0,1% dalam jangka panjang.

Pada saat yang sama, aturan perpajakan digital baru akan mengalihkan hak untuk mengenakan pajak atas keuntungan perusahaan hingga senilai US$ 100 miliar. Kewenangan itu akan pindah dari yurisdiksi dengan tarif pajak rendah, yang saat ini menjadi basis dari banyak korporasi global ke negara-negara pasar konsumen besar.  

Baca Juga: Pembayaran digital jadi opsi utama saat pandemi, transaksi GoPay naik

Sementara negara-negara menyetujui cetak biru OECD untuk kesepakatan di masa depan. Kepala Pajak OECD, Pascal Saint-Amans mengatakan, masalah utama yang tersisa yang harus diselesaikan adalah ruang lingkup bisnis yang akan dicakup, dan kemudian akan mempermudah untuk menyetujui parameter teknis,

Pemerintahan Trump telah bersikeras pada opsi ikut serta untuk perusahaan AS yang telah ditolak secara luas oleh negara lain dalam pembicaraan tersebut. Meskipun demikian, terlepas dari hasil pemilihan presiden AS bulan depan, ada dukungan bipartisan atau dukungan dari dua partai politik di Washington untuk bergerak maju, kata Gurria.

Selanjutnya: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Sawit 2026: Harga di Level Tinggi, Permintaan Naik, Regulasi Kompleks
| Senin, 29 Desember 2025 | 13:14 WIB

Prospek Sawit 2026: Harga di Level Tinggi, Permintaan Naik, Regulasi Kompleks

Prospek minyak sawit 2026 tetap atraktif dengan harga US$1.050-1.150/ton didukung biodiesel B50 & permintaan global, meski regulasi kompleks.

Saham Happy Hapsoro: Potensi vs Risiko 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 10:19 WIB

Saham Happy Hapsoro: Potensi vs Risiko 2026

Saham grup Happy Hapsoro reli agresif 2025 didorong politik & korporasi. Prospek 2026 atraktif tapi rawan koreksi spekulasi.

Tekanan Pada Kredit UMKM Membuat Risiko Kenaikan NPL Makin Tinggi
| Senin, 29 Desember 2025 | 09:30 WIB

Tekanan Pada Kredit UMKM Membuat Risiko Kenaikan NPL Makin Tinggi

Nilai outstanding kredit UMKM perbankan masih terus menurun, sementara tingkat kredit bermasalah juga masih naik

Harga Emas Berkilau, Saham Emiten Memukau
| Senin, 29 Desember 2025 | 09:16 WIB

Harga Emas Berkilau, Saham Emiten Memukau

Permintaan aset safe have terus mendaki di sepanjang tahun 2025. Dalam sebulan terakhir, mayoritas harga saham emiten emas melonjak tinggi.

Indomobil Multi Jasa (IMJS) Suntik Modal Anak Usaha Rp 499,28 Miliar
| Senin, 29 Desember 2025 | 09:09 WIB

Indomobil Multi Jasa (IMJS) Suntik Modal Anak Usaha Rp 499,28 Miliar

Penyetoran modal ini berasal dari hasil Penawaran Umum Terbatas IV dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PUT IV HMETD).​

Incar Pertumbuhan Kinerja, Fast Food Indonesia (FAST) Geber Ekspansi
| Senin, 29 Desember 2025 | 09:05 WIB

Incar Pertumbuhan Kinerja, Fast Food Indonesia (FAST) Geber Ekspansi

 Pada tahun 2030, emiten pengelola jaringan restoran KFC Indonesia itu menargetkan bisa memiliki 1.000 gerai. ​

Laju Konsumsi Tahun 2026 Diproyeksi Pulih, Prospek Emiten Semakin Berseri
| Senin, 29 Desember 2025 | 08:57 WIB

Laju Konsumsi Tahun 2026 Diproyeksi Pulih, Prospek Emiten Semakin Berseri

Konsumsi domestik Indonesia berpeluang pulih bertahap pada tahun depan, setelah sempat melemah dalam beberapa kuartal terakhir. 

Multifinance Redam Risiko Lonjakan NPF
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:20 WIB

Multifinance Redam Risiko Lonjakan NPF

Industri pembiayaan mengantisipasi tradisi kenaikan kredit macet yang biasanya terjadi pada momen liburan akhir tahun.

Trafik Jalan Tol Regional Jasa Marga Menanjak
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:16 WIB

Trafik Jalan Tol Regional Jasa Marga Menanjak

Volume lalu lintas tercatat mencapai 2.033.534 kendaraan, tumbuh 7,42% dibandingkan kondisi normal yang berada pada angka 1.893.017 kendaraan.

Beragam Instansi Menyokong Kopdes Merah Putih
| Senin, 29 Desember 2025 | 07:13 WIB

Beragam Instansi Menyokong Kopdes Merah Putih

Melalui konsolidasi kebijakan, data dan program lintas kementerian, Kemenkop berharap koperasi kembali menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan

INDEKS BERITA

Terpopuler