OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital

Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:37 WIB
OECD: Seperti Ini Kerugian Dunia Jika Gagal Menyepakati Aturan Pajak Digital
[ILUSTRASI. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - PARIS (Reuters) - Ekonomi global dapat kehilangan output lebih dari 1% jika upaya untuk merevisi aturan pajak lintas negara gagal, hingga memicu perang dagang. Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Senin (12/10), menyampaikan prediksi, menyusul kesepakatan negara-negara untuk melanjutkan negosiasi hingga pertengahan 2021.

Hampir 140 negara, Jumat (9/10), sepakat untuk melanjutkan pembicaraan, yang sudah dipastikan akan molor akibat pandemi Covid 19 dan keraguan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sedang menggelar pemilihan presiden.

Baca Juga: Pemerintah putar otak agar penerimaan pajak tahun depan naik 8%

Menurut pernyataan bersama dari negara-negara tersebut, tekanan publik semakin meningkat terhadap perusahaan multinasional yang besar dan menguntungkan untuk membayar sesuai aturan pajak internasional, setelah pandemi Covid-19 membebani anggaran nasional.

Tujuan utama memperbarui aturan pajak internasional di era perdagangan digital , adalah mencegah perusahaan Internet besar seperti Google, Facebook, dan Amazon membukukan keuntungan di negara-negara dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia, tanpa menimbang lokasi pelanggan mereka.

Baca Juga: CITA prediksi penerimaan PPN Netflix, Spotify dan lainnya bisa capai Rp 2,1 triliun

Tidak adanya peraturan internasional yang baru, menjadi alasan dari banyak pemerintah untuk merancang aturan pajak layanan digital sendiri. Situasi ini memicu ancaman pembalasan perdagangan dari Pemerintah AS.

“Alternatif dari bersepakat adalah terlibat dalam perang dagang. Hal terakhir yang Anda inginkan saat Covid-19 adalah berurusan dengan ketegangan perdagangan lebih lanjut,” kata Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria kepada wartawan.

Dalam skenario terburuk, sengketa perdagangan dapat menjatuhkan produk domestik bruto (PDB) global lebih dari 1%. Angka itu merupakan hasil studi OECD, yang berperan sebagai pengarah pembicaraan pajak global.

Sebaliknya, aturan baru untuk perpajakan digital dan pajak minimum global yang diusulkan akan meningkatkan pajak penghasilan dari perusahaan global di seluruh dunia di kisaran 1,9%-3,2%, atau sekitar US$ 50 miliar hingga US$ 80 miliar per tahun.

Baca Juga: Microsoft hingga Alibaba Cloud bakal pungut PPN 10% ke konsumen mulai 1 November

OECD menambahkan, angka itu bisa bertambah hingga US$ 100 miliar, ketika memasukkan tarif pajak minimum di AS di masa kini, atas keuntungan perusahaan di luar negeri, yang sebesar 4%. Sementara itu, hambatan pertumbuhan global tidak lebih dari 0,1% dalam jangka panjang.

Pada saat yang sama, aturan perpajakan digital baru akan mengalihkan hak untuk mengenakan pajak atas keuntungan perusahaan hingga senilai US$ 100 miliar. Kewenangan itu akan pindah dari yurisdiksi dengan tarif pajak rendah, yang saat ini menjadi basis dari banyak korporasi global ke negara-negara pasar konsumen besar.  

Baca Juga: Pembayaran digital jadi opsi utama saat pandemi, transaksi GoPay naik

Sementara negara-negara menyetujui cetak biru OECD untuk kesepakatan di masa depan. Kepala Pajak OECD, Pascal Saint-Amans mengatakan, masalah utama yang tersisa yang harus diselesaikan adalah ruang lingkup bisnis yang akan dicakup, dan kemudian akan mempermudah untuk menyetujui parameter teknis,

Pemerintahan Trump telah bersikeras pada opsi ikut serta untuk perusahaan AS yang telah ditolak secara luas oleh negara lain dalam pembicaraan tersebut. Meskipun demikian, terlepas dari hasil pemilihan presiden AS bulan depan, ada dukungan bipartisan atau dukungan dari dua partai politik di Washington untuk bergerak maju, kata Gurria.

Selanjutnya: Pengusaha Logistik Menanti Kesaktian UU Cipta Kerja

 

Bagikan

Berita Terbaru

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:11 WIB

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak

BI menargetkan volume transaksi QRIS tahun 2025 mencapai 15,37 miliar atau melonjak 146,4% secara tahunan dengan nilai Rp 1.486,8 triliun 

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:07 WIB

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS

Bank CIMB Niaga berpotensi memiliki bank syariah beraset jumbo. Pasalnya, bank melakukan penjajakan untuk konsolidasi dengan bank syariah​

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:00 WIB

Ekonomi Tak Pasti, Kolektor Barang Mewah Berhati-hati

Kondisi ekonomi global yang tak pasti serta suku bunga tinggi menekan industri barang mewah di tahun 2025

Berhentilah Menebang Masa Depan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:10 WIB

Berhentilah Menebang Masa Depan

Bencana  banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra jadi momentum reformasi kebijakan perizinan dan tata ruang Indonesia.​

Jangan Jadi Tradisi
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:00 WIB

Jangan Jadi Tradisi

Lonjakan harga-harga komoditas pangan menjelang Nataru ataupun saat puasa dan Lebaran harus disikapi serius pemerintah lewat kebijakan.

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:55 WIB

Bos Martina Berto (MBTO) Memilih Investasi Berhorizon Menengah hingga Panjang

Direktur Utama PT Martina Berto Tbk (MBTO), Bryan David Emil, memilih aset berjangka menengah panjang dalam portofolio investasinya.

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:50 WIB

Multifinance Kejar Pembiayaan Mobil

Pemangkasan target penjualan mobil baru oleh Gaikindo menjadi 780.000 unit menegaskan tekanan pada industri otomotif belum mereda.

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:48 WIB

Daya Beli Pulih, Kredit Masih Tertahan

Pemulihan daya beli masyarakat mulai terlihat di Oktober 2025, namun belum merata. Kredit rumahtangga jadi penopang utama pertumbuhan kredit OJK.

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,18% secara harian ke Rp 16.646 per dolar AS pada Jumat (12/12).

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

INDEKS BERITA

Terpopuler