KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bos baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) memberikan perhatian khusus terhadap berbagai kasus asuransi yang selama beberapa tahun ini. Salah satu yang menjadi pengawasan adalah investasi yang dilakukan asuransi.
OJK menilai, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam industri asuransi. Antara lain tata kelola dan manajemen risiko internal. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, penawaran dan pengembangan produk IKNB perlu dilakukan secara hati-hati agar tak terjadi dispute ke depan.
