OJK Buka Skema Baru Bagi Status AJB Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berpotensi mengalami perubahan skema dari asuransi jiwa bersama menjadi demutualisasi atau melakukan likuidasi. Skema ini bisa terwujud apabila revisi rencana penyehatan keuangan (RPK) Bumiputera tak terpenuhi.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengakui, hingga saat ini RPK tak dapat berjalan dengan baik. "Kami beberapa kali telah memanggil rapat umum anggota (RUA), meliputi badan perwakilan anggota ada 11 orang, termasuk dewan pengawas dan dewan direksi," ujar dia.
