KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan di Tanah Air menggenjot penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk itu pada November lalu, OJK mengirimkan surat edaran ke kalangan perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM dan kredit konsumsi.
OJK secara khusus menyoroti penyaluran kredit multiguna bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Titah OJK tersebut tertuang dalam surat OJK Nomor S-28/D.03/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Dukungan Perbankan terhadap Pertumbuhan Kredit kepada UMKM dan Konsumsi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.