KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 untuk sektor dan geografis tertentu, yang memperoleh perpanjangan, tersisa sembilan bulan lagi. Perbankan harus sudah mempersiapkan sejak dini, usaha memupuk pencadangan sebelum relaksasi tersebut dicabut Maret 2024 mendatang.
Saat ini portofolio restrukturisasi Covid-19 masih dikategorikan lancar, sehingga bank tak wajib mencatatkan pencadangan atas kredit tersebut. Namun, begitu relaksasi dicabut, kredit yang masih dalam restrukturisasi tak akan lagi berstatus lancar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.