OJK Endus Kesalahan Pengelolaan Investasi Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membuat aturan main produk asuransi terkait investasi (Paydi). Aturan ini akan membenahi aturan soal investasi dan pemberian pemahaman ke customer.
OJK melihat memang ada persoalan soal pengelolaan aset investasi, khususnya pada produk unitlink dan endowment yang mendominasi premi sekitar 60% per tahun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah menemukan fenomena, pengelolaan dua produk tersebut justru berdasarkan profit atau bottom line yang dihasilkan dari investasi bukan underwriting.
