OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:38 WIB
OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan uang muka dalam penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance. Pelonggaran yang termuat dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 itu memungkinkan multifinance untuk menyalurkan pembiayaan dengan uang muka alias down payment hingga 0%.

Namun, penyaluran pembiayaan dengan DP 0% hanya boleh dilakukan oleh multifinance yang masuk kategori sehat. Artinya, hanya multifinance dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing finance di bawah 1% saja yang boleh memberi iming-iming DP gratis ke nasabahnya.

Bambang W Budiawan, Kepala Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penerapan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor mengacu ke ketentuan manajemen risiko. "Harus berdasar prinsip striking the balance," kata  dia kepada KONTAN, Kamis (10/1).   

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Soewandi Wiratno menilai aturan terbaru itu bisa mencerahkan prospek bisnis multifnance yang suram selama beberapa tahun terakhir. Ia menambahkan, aturan itu tidak serta merta membuat multifinance tancap gas menerapkan DP 0%. Penentuan besaran DP tentu disesuaikan dengan kesiapan dan mitigasi risiko masing-masing perusahaan pembiayaan.

Dia memperkirakan, tidak banyak multifinance yang bisa menerapkan beleid ini. Mengingat, saat ini NPF industri  pembiayaan berada di kisaran 2% hingga 3%. Soewandi memperkirakan, perusahaan multifinance akan berani memberikan DP 0% kepada nasabah yang sudah dikenal dekat dan mempunyai kualitas kredit yang baik.

Misalnya, pemberian pinjaman kepada manajer atau karyawan perusahaan untuk kredit mobil selama lima tahun. "Kalau untuk publik, ini program khusus. Misalnya program kredit untuk karyawan, mungkin perusahaan berani kasih karena bisa potong gaji jika karyawan menunggak kredit. Itu jadi lebih aman menjaga NPF," ungkapnya kepada KONTAN.

Presiden Direktur Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja menyebutkan, kebijakan ini memang bagus. Tapi ada risiko yang tinggi juga jika dijalankan.
Ia menilai, kebijakan ini lebih tepat untuk nasabah tertentu. Bagi Mandiri Utama Finance, misalnya, dengan mengoptimalkan potensi nasabah kepegawaian atau payroll dari induk perusahaan, yaitu Bank Mandiri.  "Mandiri Utama Finance akan melakukan sinergi yang kuat dengan Bank Mandiri yang mempunyai banyak payroll company," tambahnya.

Sebelumnya, batas pemberian DP kredit multifinance di kisaran 5% hingga 25%. Beleid anyar itu juga mengatur pembiayaan dana tunai. Industri juga sudah lama menanti-nanti aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham INKP: Laba Melesat Meski Pendapatan Turun, Siap Ekspansi Raksasa?
| Jumat, 24 April 2026 | 06:30 WIB

Saham INKP: Laba Melesat Meski Pendapatan Turun, Siap Ekspansi Raksasa?

Laba bersih INKP naik 6,84% di 2025 walau pendapatan turun. Pabrik Karawang siap beroperasi 2026, simak potensi cuannya.

Prospek Saham SSIA di Tengah Katalis Subang Smartpolitan dan Relokasi Manufaktur
| Jumat, 24 April 2026 | 06:23 WIB

Prospek Saham SSIA di Tengah Katalis Subang Smartpolitan dan Relokasi Manufaktur

Subang Smartpolitan memiliki keunggulan strategis karena terkoneksi langsung dengan Tol Cipali serta berdekatan dengan Pelabuhan Patimban.

Puradelta Lestari (DMAS) Meraih Prapenjualan Rp 561 Miliar di Kuartal I 2026
| Jumat, 24 April 2026 | 06:20 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Meraih Prapenjualan Rp 561 Miliar di Kuartal I 2026

Penjualan lahan industri masih menjadi tulang punggung atas pencapaian prapenjualan di awal tahun ini.

Meratapi Rupiah
| Jumat, 24 April 2026 | 06:14 WIB

Meratapi Rupiah

Pemerintah sejak awal telah menanam "bom waktu": memaksakan program raksasa seperti MBG yang menyedot APBN hingga ratusan triliun rupiah.

Upaya Mengungkit  Rupiah Kian Rumit
| Jumat, 24 April 2026 | 06:00 WIB

Upaya Mengungkit Rupiah Kian Rumit

Pelemahan rupiah dipicu sentimen global risk off dan domestik. Kalkulasi para ekonom menunjukkan potensi lonjakan yield obligasi

Skema Penyelesaian Utang Whoosh Masuk Tahap Akhir
| Jumat, 24 April 2026 | 05:40 WIB

Skema Penyelesaian Utang Whoosh Masuk Tahap Akhir

Secara substansi skema penyelesaian utang Whoosh sudah disepakati oleh para pemangku kepentingan di pemerintahan.

Upaya Astra Otoparts Menjaga Laju Bisnis Menderu
| Jumat, 24 April 2026 | 05:35 WIB

Upaya Astra Otoparts Menjaga Laju Bisnis Menderu

Astra Otoparts berupaya memperluas pasar hingga ritel modern serta produk komponen otomotif termasuk juga bagi kendaraan listrik.

Nasabah Kelas Menengah Cari Produk Murah
| Jumat, 24 April 2026 | 05:20 WIB

Nasabah Kelas Menengah Cari Produk Murah

Pelaku industri asuransi jiwa harus bersiasat agar produk proteksi tetap terserap pasar di tengah penurunan populasi kelas menengah.

Gudang Pangan Bisa Menjaga Harga
| Jumat, 24 April 2026 | 05:10 WIB

Gudang Pangan Bisa Menjaga Harga

Perum Bulog bersiap membangun 100 gudang beras di sejumlah wilayah pada tahun ini untuk antisipasi lonjakan cadangan beras pemerintah.

Layanan Terpadu Membantu Jemaah Haji
| Jumat, 24 April 2026 | 05:05 WIB

Layanan Terpadu Membantu Jemaah Haji

Pemerintah mulai membagikan uang saku kepada para jemaah haji yang menjadi salah satu layanan terpadu atau one stop service.

INDEKS BERITA

Terpopuler