OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:38 WIB
OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan uang muka dalam penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance. Pelonggaran yang termuat dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 itu memungkinkan multifinance untuk menyalurkan pembiayaan dengan uang muka alias down payment hingga 0%.

Namun, penyaluran pembiayaan dengan DP 0% hanya boleh dilakukan oleh multifinance yang masuk kategori sehat. Artinya, hanya multifinance dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing finance di bawah 1% saja yang boleh memberi iming-iming DP gratis ke nasabahnya.

Bambang W Budiawan, Kepala Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penerapan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor mengacu ke ketentuan manajemen risiko. "Harus berdasar prinsip striking the balance," kata  dia kepada KONTAN, Kamis (10/1).   

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Soewandi Wiratno menilai aturan terbaru itu bisa mencerahkan prospek bisnis multifnance yang suram selama beberapa tahun terakhir. Ia menambahkan, aturan itu tidak serta merta membuat multifinance tancap gas menerapkan DP 0%. Penentuan besaran DP tentu disesuaikan dengan kesiapan dan mitigasi risiko masing-masing perusahaan pembiayaan.

Dia memperkirakan, tidak banyak multifinance yang bisa menerapkan beleid ini. Mengingat, saat ini NPF industri  pembiayaan berada di kisaran 2% hingga 3%. Soewandi memperkirakan, perusahaan multifinance akan berani memberikan DP 0% kepada nasabah yang sudah dikenal dekat dan mempunyai kualitas kredit yang baik.

Misalnya, pemberian pinjaman kepada manajer atau karyawan perusahaan untuk kredit mobil selama lima tahun. "Kalau untuk publik, ini program khusus. Misalnya program kredit untuk karyawan, mungkin perusahaan berani kasih karena bisa potong gaji jika karyawan menunggak kredit. Itu jadi lebih aman menjaga NPF," ungkapnya kepada KONTAN.

Presiden Direktur Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja menyebutkan, kebijakan ini memang bagus. Tapi ada risiko yang tinggi juga jika dijalankan.
Ia menilai, kebijakan ini lebih tepat untuk nasabah tertentu. Bagi Mandiri Utama Finance, misalnya, dengan mengoptimalkan potensi nasabah kepegawaian atau payroll dari induk perusahaan, yaitu Bank Mandiri.  "Mandiri Utama Finance akan melakukan sinergi yang kuat dengan Bank Mandiri yang mempunyai banyak payroll company," tambahnya.

Sebelumnya, batas pemberian DP kredit multifinance di kisaran 5% hingga 25%. Beleid anyar itu juga mengatur pembiayaan dana tunai. Industri juga sudah lama menanti-nanti aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Didepak dari LQ45, Simak Prospek Saham ACES Menyambut Ramadan dan Lebaran
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:50 WIB

Didepak dari LQ45, Simak Prospek Saham ACES Menyambut Ramadan dan Lebaran

Manajemen PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menargetkan penambahan toko baru secara bertahap dengan pendekatan yang lebih terukur.

Investasi Danantara Diklaim Memberikan Tenaga Tambahan Kepada Janu Putra (AYAM)
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:36 WIB

Investasi Danantara Diklaim Memberikan Tenaga Tambahan Kepada Janu Putra (AYAM)

Sebagai emiten berkapitalisasi menengah, dampak pertumbuhan kinerja terhadap harga saham AYAM akan jauh lebih eksplosif.

Tren Saham DEWA Turun, Perlu Pembuktian Kinerja Agar bisa Berbalik Arah
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:21 WIB

Tren Saham DEWA Turun, Perlu Pembuktian Kinerja Agar bisa Berbalik Arah

Pergerakan harga saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) belum mencerminkan akumulasi institusional yang solid.

Pergerakan Saham ULTJ Terdongkrak MBG, Resistance Krusial Belum Berhasil Dijebol
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:10 WIB

Pergerakan Saham ULTJ Terdongkrak MBG, Resistance Krusial Belum Berhasil Dijebol

Penambahan lini produksi baru telah masuk dalam rencana Ultrajaya (ULTJ) dan dijadwalkan mulai direalisasikan pada Maret 2026.

Saham BUMI Merosot Lagi, Investor Harap-Harap Cemas Menanti Kepastian MSCI
| Selasa, 27 Januari 2026 | 07:39 WIB

Saham BUMI Merosot Lagi, Investor Harap-Harap Cemas Menanti Kepastian MSCI

Jika PT Bumi Resources Tbk (BUMI) gagal masuk ke indeks MSCI, koreksi harga saham bisa semakin dalam.

Saham PGUN Terkoreksi, Manajemen Bantah Kabar Jadi Kendaraan Bursa Kripto
| Selasa, 27 Januari 2026 | 07:29 WIB

Saham PGUN Terkoreksi, Manajemen Bantah Kabar Jadi Kendaraan Bursa Kripto

Posisi harga saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) saat ini masih berada dalam tekanan jual yang dominan.

Independensi BI Diragukan? Sentimen Negatif Hantam Pasar SBN
| Selasa, 27 Januari 2026 | 07:15 WIB

Independensi BI Diragukan? Sentimen Negatif Hantam Pasar SBN

Yield SBN 10 tahun naik jadi 6,37%, sinyal peluang bagi investor. Strategi ini bisa bantu kunci keuntungan optimal di tengah gejolak pasar.

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:45 WIB

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC

Rupiah naik 0,23% pada Senin (26/1) didukung sentimen negatif dolar AS. Peluang penguatan masih ada.

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:35 WIB

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel

Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menerbitkan delapan seri surat berharga negara (SBN) ritel pada tahun ini

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:32 WIB

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA

Instrumen anyar ini akan diterbitkan setelah regulasi anyar DHE SDA dirilis pemerintah              

INDEKS BERITA

Terpopuler