OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:38 WIB
OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan uang muka dalam penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance. Pelonggaran yang termuat dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 itu memungkinkan multifinance untuk menyalurkan pembiayaan dengan uang muka alias down payment hingga 0%.

Namun, penyaluran pembiayaan dengan DP 0% hanya boleh dilakukan oleh multifinance yang masuk kategori sehat. Artinya, hanya multifinance dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing finance di bawah 1% saja yang boleh memberi iming-iming DP gratis ke nasabahnya.

Bambang W Budiawan, Kepala Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penerapan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor mengacu ke ketentuan manajemen risiko. "Harus berdasar prinsip striking the balance," kata  dia kepada KONTAN, Kamis (10/1).   

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Soewandi Wiratno menilai aturan terbaru itu bisa mencerahkan prospek bisnis multifnance yang suram selama beberapa tahun terakhir. Ia menambahkan, aturan itu tidak serta merta membuat multifinance tancap gas menerapkan DP 0%. Penentuan besaran DP tentu disesuaikan dengan kesiapan dan mitigasi risiko masing-masing perusahaan pembiayaan.

Dia memperkirakan, tidak banyak multifinance yang bisa menerapkan beleid ini. Mengingat, saat ini NPF industri  pembiayaan berada di kisaran 2% hingga 3%. Soewandi memperkirakan, perusahaan multifinance akan berani memberikan DP 0% kepada nasabah yang sudah dikenal dekat dan mempunyai kualitas kredit yang baik.

Misalnya, pemberian pinjaman kepada manajer atau karyawan perusahaan untuk kredit mobil selama lima tahun. "Kalau untuk publik, ini program khusus. Misalnya program kredit untuk karyawan, mungkin perusahaan berani kasih karena bisa potong gaji jika karyawan menunggak kredit. Itu jadi lebih aman menjaga NPF," ungkapnya kepada KONTAN.

Presiden Direktur Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja menyebutkan, kebijakan ini memang bagus. Tapi ada risiko yang tinggi juga jika dijalankan.
Ia menilai, kebijakan ini lebih tepat untuk nasabah tertentu. Bagi Mandiri Utama Finance, misalnya, dengan mengoptimalkan potensi nasabah kepegawaian atau payroll dari induk perusahaan, yaitu Bank Mandiri.  "Mandiri Utama Finance akan melakukan sinergi yang kuat dengan Bank Mandiri yang mempunyai banyak payroll company," tambahnya.

Sebelumnya, batas pemberian DP kredit multifinance di kisaran 5% hingga 25%. Beleid anyar itu juga mengatur pembiayaan dana tunai. Industri juga sudah lama menanti-nanti aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Neraca Dagang Indonesia Defisit Pertama Kali dalam 72 Bulan
| Rabu, 01 Juli 2026 | 15:52 WIB

Neraca Dagang Indonesia Defisit Pertama Kali dalam 72 Bulan

Indonesia catat defisit dagang pertama setelah 72 bulan surplus. Impor migas melonjak drastis, ini alasan Anda perlu tahu dampaknya segera.

Kenaikan Harga Bensin Memicu Inflasi Tahunan Juni 3,34%
| Rabu, 01 Juli 2026 | 13:22 WIB

Kenaikan Harga Bensin Memicu Inflasi Tahunan Juni 3,34%

Secara tahunan atau year on year (YoY), inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34%, meningkat dari 3,08% pada Mei 2026.

Transaksi BEI Anjlok Hampir 50% dalam Dua Pekan, Likuiditas Pasar Saham RI Mengering
| Rabu, 01 Juli 2026 | 10:25 WIB

Transaksi BEI Anjlok Hampir 50% dalam Dua Pekan, Likuiditas Pasar Saham RI Mengering

Setelah IHSG mengalami tekanan tajam dalam beberapa kesempatan, tingkat kepercayaan investor ritel ikut menurun.

Ada Lelang Frekuensi, Mitratel (MTEL) Bidik Pertumbuhan Kinerja Pada 2026
| Rabu, 01 Juli 2026 | 09:38 WIB

Ada Lelang Frekuensi, Mitratel (MTEL) Bidik Pertumbuhan Kinerja Pada 2026

Emiten menara telekomunikasi ini memproyeksi, kenaikan pendapatan dan EBITDA tahun 2026 mengikuti pertumbuhan industri menara telekomunikasi.​

Laju Saham Kompas100 Belum Maknyus
| Rabu, 01 Juli 2026 | 09:34 WIB

Laju Saham Kompas100 Belum Maknyus

Saham emiten berkapitalisasi besar atau big caps di Bursa Efek Indonesia jadi pemberat kinerja IDX Kompas100 sejak awal 2026.

Ekspektasi Suku Bunga Masih Tinggi, Mirae Asset Kaji Ulang Target IHSG
| Rabu, 01 Juli 2026 | 09:24 WIB

Ekspektasi Suku Bunga Masih Tinggi, Mirae Asset Kaji Ulang Target IHSG

Performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kian terpuruk. Mirae Asset Sekuritas berpotensi memangkas target IHSG di 2026. ​

Jalan Terjal Indeks Saham Sektoral
| Rabu, 01 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jalan Terjal Indeks Saham Sektoral

Di sepanjang tahun berjalan 2026 atau year to date (YtD), seluruh indeks sektoral di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja negatif ​

Patriot Bond dan Merah Putih Bond: Perlakuan Super Istimewa dengan Risiko Nyata
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:51 WIB

Patriot Bond dan Merah Putih Bond: Perlakuan Super Istimewa dengan Risiko Nyata

Ketidakpatuhan yang berujung pada peluang memperoleh perlindungan khusus, akan merusak insentif kepatuhan pajak jangka panjang.

Kenaikan Produksi Mendorong Prospek Saham INCO
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:21 WIB

Kenaikan Produksi Mendorong Prospek Saham INCO

Proyek hilirisasi INCO diprediksi dorong laba di 2026. Analis pun memasang rekomendasi beli saham INCO

Rupiah Anjlok Lagi, Mengawali Juli 2026, Simak Prediksi Mata Uang Garuda Hari Ini
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:17 WIB

Rupiah Anjlok Lagi, Mengawali Juli 2026, Simak Prediksi Mata Uang Garuda Hari Ini

Rupiah merosot 0,31% ke Rp 17.907 per dolar AS. Faktor domestik dan arah kebijakan moneter The Fed menjadi penentu pergerakan rupiah. 

INDEKS BERITA

Terpopuler