OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:38 WIB
OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan uang muka dalam penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance. Pelonggaran yang termuat dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 itu memungkinkan multifinance untuk menyalurkan pembiayaan dengan uang muka alias down payment hingga 0%.

Namun, penyaluran pembiayaan dengan DP 0% hanya boleh dilakukan oleh multifinance yang masuk kategori sehat. Artinya, hanya multifinance dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing finance di bawah 1% saja yang boleh memberi iming-iming DP gratis ke nasabahnya.

Bambang W Budiawan, Kepala Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penerapan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor mengacu ke ketentuan manajemen risiko. "Harus berdasar prinsip striking the balance," kata  dia kepada KONTAN, Kamis (10/1).   

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Soewandi Wiratno menilai aturan terbaru itu bisa mencerahkan prospek bisnis multifnance yang suram selama beberapa tahun terakhir. Ia menambahkan, aturan itu tidak serta merta membuat multifinance tancap gas menerapkan DP 0%. Penentuan besaran DP tentu disesuaikan dengan kesiapan dan mitigasi risiko masing-masing perusahaan pembiayaan.

Dia memperkirakan, tidak banyak multifinance yang bisa menerapkan beleid ini. Mengingat, saat ini NPF industri  pembiayaan berada di kisaran 2% hingga 3%. Soewandi memperkirakan, perusahaan multifinance akan berani memberikan DP 0% kepada nasabah yang sudah dikenal dekat dan mempunyai kualitas kredit yang baik.

Misalnya, pemberian pinjaman kepada manajer atau karyawan perusahaan untuk kredit mobil selama lima tahun. "Kalau untuk publik, ini program khusus. Misalnya program kredit untuk karyawan, mungkin perusahaan berani kasih karena bisa potong gaji jika karyawan menunggak kredit. Itu jadi lebih aman menjaga NPF," ungkapnya kepada KONTAN.

Presiden Direktur Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja menyebutkan, kebijakan ini memang bagus. Tapi ada risiko yang tinggi juga jika dijalankan.
Ia menilai, kebijakan ini lebih tepat untuk nasabah tertentu. Bagi Mandiri Utama Finance, misalnya, dengan mengoptimalkan potensi nasabah kepegawaian atau payroll dari induk perusahaan, yaitu Bank Mandiri.  "Mandiri Utama Finance akan melakukan sinergi yang kuat dengan Bank Mandiri yang mempunyai banyak payroll company," tambahnya.

Sebelumnya, batas pemberian DP kredit multifinance di kisaran 5% hingga 25%. Beleid anyar itu juga mengatur pembiayaan dana tunai. Industri juga sudah lama menanti-nanti aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler