OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:38 WIB
OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan uang muka dalam penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance. Pelonggaran yang termuat dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 itu memungkinkan multifinance untuk menyalurkan pembiayaan dengan uang muka alias down payment hingga 0%.

Namun, penyaluran pembiayaan dengan DP 0% hanya boleh dilakukan oleh multifinance yang masuk kategori sehat. Artinya, hanya multifinance dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing finance di bawah 1% saja yang boleh memberi iming-iming DP gratis ke nasabahnya.

Bambang W Budiawan, Kepala Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penerapan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor mengacu ke ketentuan manajemen risiko. "Harus berdasar prinsip striking the balance," kata  dia kepada KONTAN, Kamis (10/1).   

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Soewandi Wiratno menilai aturan terbaru itu bisa mencerahkan prospek bisnis multifnance yang suram selama beberapa tahun terakhir. Ia menambahkan, aturan itu tidak serta merta membuat multifinance tancap gas menerapkan DP 0%. Penentuan besaran DP tentu disesuaikan dengan kesiapan dan mitigasi risiko masing-masing perusahaan pembiayaan.

Dia memperkirakan, tidak banyak multifinance yang bisa menerapkan beleid ini. Mengingat, saat ini NPF industri  pembiayaan berada di kisaran 2% hingga 3%. Soewandi memperkirakan, perusahaan multifinance akan berani memberikan DP 0% kepada nasabah yang sudah dikenal dekat dan mempunyai kualitas kredit yang baik.

Misalnya, pemberian pinjaman kepada manajer atau karyawan perusahaan untuk kredit mobil selama lima tahun. "Kalau untuk publik, ini program khusus. Misalnya program kredit untuk karyawan, mungkin perusahaan berani kasih karena bisa potong gaji jika karyawan menunggak kredit. Itu jadi lebih aman menjaga NPF," ungkapnya kepada KONTAN.

Presiden Direktur Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja menyebutkan, kebijakan ini memang bagus. Tapi ada risiko yang tinggi juga jika dijalankan.
Ia menilai, kebijakan ini lebih tepat untuk nasabah tertentu. Bagi Mandiri Utama Finance, misalnya, dengan mengoptimalkan potensi nasabah kepegawaian atau payroll dari induk perusahaan, yaitu Bank Mandiri.  "Mandiri Utama Finance akan melakukan sinergi yang kuat dengan Bank Mandiri yang mempunyai banyak payroll company," tambahnya.

Sebelumnya, batas pemberian DP kredit multifinance di kisaran 5% hingga 25%. Beleid anyar itu juga mengatur pembiayaan dana tunai. Industri juga sudah lama menanti-nanti aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Penyeberangan ke Bali Dihentikan Selama Nyepi
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:45 WIB

Penyeberangan ke Bali Dihentikan Selama Nyepi

Penutupan angkutan penyeberangan akan diberlakukan di dua lintasan utama, yakni Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai - Lembar.

Pemberian BHR Paling Lambat H-7 Lebaran
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:35 WIB

Pemberian BHR Paling Lambat H-7 Lebaran

BHR Keagamaan bagi para pengemudi online diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran paling sedikit 25%. 

Siasat Sido Muncul Meracik Pasar Ekspor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:30 WIB

Siasat Sido Muncul Meracik Pasar Ekspor

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) membidik pertumbuhan pendapatan dan laba bersih masing-masing 5%–8% pada tahun ini.

Amunisi TPIA dari Danantara dan INA
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:20 WIB

Amunisi TPIA dari Danantara dan INA

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mendapat suntikan US$ 200 juta dari Danantara dan INA untuk mengembangkan pabrik CA-EDC.

Bank Memacu Kredit Lewat Superapp
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:10 WIB

Bank Memacu Kredit Lewat Superapp

​Bank konvensional agresif menyalurkan kredit lewat superapp, memacu pertumbuhan pembiayaan digital di tengah lonjakan permintaan layanan cepat

Pemerintah Perlu Fokus Menjaga Daya Beli
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:10 WIB

Pemerintah Perlu Fokus Menjaga Daya Beli

Pemerintah masih mengkalkulasi terkait efek krisis Timur Tengah yang tengan terjadi terhadap perekonomian domestik.

Wajah Baru OJK
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:10 WIB

Wajah Baru OJK

Jika memang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin berbenah, perlindungan konsumen sudah semestinya menjadi prioritas.

Kucuran Kredit Perbankan ke Sektor Batubara Masih Meningkat
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:00 WIB

Kucuran Kredit Perbankan ke Sektor Batubara Masih Meningkat

Penyaluran kredit ke sektor batubara di 2026 diprediksi akan melemah, dipicu kebijakan pemerintah yang berupaya mengendalikan produksi batubara

Mengukur Efek Perang Iran ke Industri Perbankan
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:00 WIB

Mengukur Efek Perang Iran ke Industri Perbankan

​Perang Timur Tengah belum berdampak langsung, tetapi jika berlarut, bisa menekan kredit dan menaikkan risiko NPL.

IHSG Anjlok Parah: Geopolitik Timur Tengah Picu Kekhawatiran Baru
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:00 WIB

IHSG Anjlok Parah: Geopolitik Timur Tengah Picu Kekhawatiran Baru

IHSG anjlok 0,96% ke 7.939,77 dipicu konflik Timur Tengah. Analis proyeksi pelemahan lanjutan, waspadai support krusial.

INDEKS BERITA

Terpopuler