OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:38 WIB
OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan uang muka dalam penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance. Pelonggaran yang termuat dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 itu memungkinkan multifinance untuk menyalurkan pembiayaan dengan uang muka alias down payment hingga 0%.

Namun, penyaluran pembiayaan dengan DP 0% hanya boleh dilakukan oleh multifinance yang masuk kategori sehat. Artinya, hanya multifinance dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing finance di bawah 1% saja yang boleh memberi iming-iming DP gratis ke nasabahnya.

Bambang W Budiawan, Kepala Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penerapan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor mengacu ke ketentuan manajemen risiko. "Harus berdasar prinsip striking the balance," kata  dia kepada KONTAN, Kamis (10/1).   

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Soewandi Wiratno menilai aturan terbaru itu bisa mencerahkan prospek bisnis multifnance yang suram selama beberapa tahun terakhir. Ia menambahkan, aturan itu tidak serta merta membuat multifinance tancap gas menerapkan DP 0%. Penentuan besaran DP tentu disesuaikan dengan kesiapan dan mitigasi risiko masing-masing perusahaan pembiayaan.

Dia memperkirakan, tidak banyak multifinance yang bisa menerapkan beleid ini. Mengingat, saat ini NPF industri  pembiayaan berada di kisaran 2% hingga 3%. Soewandi memperkirakan, perusahaan multifinance akan berani memberikan DP 0% kepada nasabah yang sudah dikenal dekat dan mempunyai kualitas kredit yang baik.

Misalnya, pemberian pinjaman kepada manajer atau karyawan perusahaan untuk kredit mobil selama lima tahun. "Kalau untuk publik, ini program khusus. Misalnya program kredit untuk karyawan, mungkin perusahaan berani kasih karena bisa potong gaji jika karyawan menunggak kredit. Itu jadi lebih aman menjaga NPF," ungkapnya kepada KONTAN.

Presiden Direktur Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja menyebutkan, kebijakan ini memang bagus. Tapi ada risiko yang tinggi juga jika dijalankan.
Ia menilai, kebijakan ini lebih tepat untuk nasabah tertentu. Bagi Mandiri Utama Finance, misalnya, dengan mengoptimalkan potensi nasabah kepegawaian atau payroll dari induk perusahaan, yaitu Bank Mandiri.  "Mandiri Utama Finance akan melakukan sinergi yang kuat dengan Bank Mandiri yang mempunyai banyak payroll company," tambahnya.

Sebelumnya, batas pemberian DP kredit multifinance di kisaran 5% hingga 25%. Beleid anyar itu juga mengatur pembiayaan dana tunai. Industri juga sudah lama menanti-nanti aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga dan Permintaan Turun, Apakah Sudah Saatnya Indonesia Hadapi Kiamat Batubara?
| Selasa, 17 Februari 2026 | 12:00 WIB

Harga dan Permintaan Turun, Apakah Sudah Saatnya Indonesia Hadapi Kiamat Batubara?

Sektor batubara masih menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional dengan kontribusi 60% dan juga mesin pendapatan bagi negara.

Ekspor Anjlok, Permintaan Turun, dan Harga Tertekan, Batubara Masuki Sunset Industry?
| Selasa, 17 Februari 2026 | 12:00 WIB

Ekspor Anjlok, Permintaan Turun, dan Harga Tertekan, Batubara Masuki Sunset Industry?

Strategi pemangkasan produksi batubara nasional seharusnya tidak lagi menjadi kebijakan reaktif sesaat demi mengerek harga.

Melihat Peluang dan Tantangan Diversifikasi Penyaluran Kredit di Tahun 2026
| Selasa, 17 Februari 2026 | 11:00 WIB

Melihat Peluang dan Tantangan Diversifikasi Penyaluran Kredit di Tahun 2026

Indonesia tetap punya kesempatan, tetapi jalurnya lebih realistis sebagai pengungkit produktivitas lintas sektor.

Membedah Prospek Kinerja dan Saham BULL Seiring Fase Super Cycle Industri Pelayaran
| Selasa, 17 Februari 2026 | 11:00 WIB

Membedah Prospek Kinerja dan Saham BULL Seiring Fase Super Cycle Industri Pelayaran

Dalam RUPTL 2025-2034, PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)​ terlibat dalam proyek FSRU dan logistik LNG domestik.

Lo Kheng Hong Getol Tambah Kepemilikan GJTL Sepanjang 2025, Berlanjut pada Awal 2026
| Selasa, 17 Februari 2026 | 10:13 WIB

Lo Kheng Hong Getol Tambah Kepemilikan GJTL Sepanjang 2025, Berlanjut pada Awal 2026

Berkat akumulasi terbarunya, Lo Kheng Hong (LKH) kini menguasai 5,97% saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).

Saham Bank Syariah Lebih Moncer dari Bank Konvensional, Pilih BRIS atau BTPS?
| Selasa, 17 Februari 2026 | 10:00 WIB

Saham Bank Syariah Lebih Moncer dari Bank Konvensional, Pilih BRIS atau BTPS?

Mengupas perbandingan prospek kinerja dan saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT BTPN Syariah Tbk (BTPS)

Harga Emas Terdorong Kebijakan Kontroversial Trump, Diprediksi Bullish Hingga 2028
| Selasa, 17 Februari 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Terdorong Kebijakan Kontroversial Trump, Diprediksi Bullish Hingga 2028

Setelah Donald Trump tidak lagi menjabat, dunia bakal lebih damai sehingga daya tarik emas sedikit melemah.

Saham DEWA Kembali Bergairah Usai Terkoreksi, Harganya Diprediksi Masih bisa Mendaki
| Selasa, 17 Februari 2026 | 08:05 WIB

Saham DEWA Kembali Bergairah Usai Terkoreksi, Harganya Diprediksi Masih bisa Mendaki

Fundamental PT Darma Henwa Tbk (DEWA) kian kokoh berkat kontrak jangka panjang di PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.

Meski Sahamnya Sudah Terjerembab -24%, Prospek dan Valuasi WIFI Tetap Premium
| Selasa, 17 Februari 2026 | 07:05 WIB

Meski Sahamnya Sudah Terjerembab -24%, Prospek dan Valuasi WIFI Tetap Premium

Ekspansi bisnis yang agresif menopang prospek kinerja keuangan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI). 

Kisah Albertus Wiroyo Karsono, Jebolan Terbaik ITB Jadi Nakhoda di Bisnis Asuransi
| Selasa, 17 Februari 2026 | 06:05 WIB

Kisah Albertus Wiroyo Karsono, Jebolan Terbaik ITB Jadi Nakhoda di Bisnis Asuransi

Albertus Wiroyo Karsono lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1990 dan masuk dalam lima lulusan terbaik di antara 110 mahasiswa​.

INDEKS BERITA

Terpopuler