OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%

Jumat, 11 Januari 2019 | 08:38 WIB
OJK Izinkan Multifinance Sehat Salurkan Pembiayaan Kendaraan dengan DP 0%
[]
Reporter: Ferrika Sari, Galvan Yudistira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan uang muka dalam penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance. Pelonggaran yang termuat dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 itu memungkinkan multifinance untuk menyalurkan pembiayaan dengan uang muka alias down payment hingga 0%.

Namun, penyaluran pembiayaan dengan DP 0% hanya boleh dilakukan oleh multifinance yang masuk kategori sehat. Artinya, hanya multifinance dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing finance di bawah 1% saja yang boleh memberi iming-iming DP gratis ke nasabahnya.

Bambang W Budiawan, Kepala Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penerapan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor mengacu ke ketentuan manajemen risiko. "Harus berdasar prinsip striking the balance," kata  dia kepada KONTAN, Kamis (10/1).   

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Soewandi Wiratno menilai aturan terbaru itu bisa mencerahkan prospek bisnis multifnance yang suram selama beberapa tahun terakhir. Ia menambahkan, aturan itu tidak serta merta membuat multifinance tancap gas menerapkan DP 0%. Penentuan besaran DP tentu disesuaikan dengan kesiapan dan mitigasi risiko masing-masing perusahaan pembiayaan.

Dia memperkirakan, tidak banyak multifinance yang bisa menerapkan beleid ini. Mengingat, saat ini NPF industri  pembiayaan berada di kisaran 2% hingga 3%. Soewandi memperkirakan, perusahaan multifinance akan berani memberikan DP 0% kepada nasabah yang sudah dikenal dekat dan mempunyai kualitas kredit yang baik.

Misalnya, pemberian pinjaman kepada manajer atau karyawan perusahaan untuk kredit mobil selama lima tahun. "Kalau untuk publik, ini program khusus. Misalnya program kredit untuk karyawan, mungkin perusahaan berani kasih karena bisa potong gaji jika karyawan menunggak kredit. Itu jadi lebih aman menjaga NPF," ungkapnya kepada KONTAN.

Presiden Direktur Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja menyebutkan, kebijakan ini memang bagus. Tapi ada risiko yang tinggi juga jika dijalankan.
Ia menilai, kebijakan ini lebih tepat untuk nasabah tertentu. Bagi Mandiri Utama Finance, misalnya, dengan mengoptimalkan potensi nasabah kepegawaian atau payroll dari induk perusahaan, yaitu Bank Mandiri.  "Mandiri Utama Finance akan melakukan sinergi yang kuat dengan Bank Mandiri yang mempunyai banyak payroll company," tambahnya.

Sebelumnya, batas pemberian DP kredit multifinance di kisaran 5% hingga 25%. Beleid anyar itu juga mengatur pembiayaan dana tunai. Industri juga sudah lama menanti-nanti aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Apple Akan Investasi Rp 1,5 Triliun di Indonesia
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Apple Akan Investasi Rp 1,5 Triliun di Indonesia

Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin Dorong LCGC Gendong Mesin Hybrid
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Kemenperin Dorong LCGC Gendong Mesin Hybrid

Mobil LCGC banyak diincar konsumen, terutama pembeli mobil pertama, lantaran harganya relatif terjangkau dari segmen lainnya.

Pemerintah Targetkan Tidak Lagi Impor Beras di 2025
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Pemerintah Targetkan Tidak Lagi Impor Beras di 2025

Target ambisius pemerintah untuk tidak impor beras tahun depan seiring dengan program swasembada pangan.

Persaingan Sengit PDIP-KIM Plus di Jakarta dan Jawa Tengah
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Persaingan Sengit PDIP-KIM Plus di Jakarta dan Jawa Tengah

Jajak pendapat untuk calon kepala daerah di Jakarta dan Jawa Tengah antara calon dari PDIP dan KI Plus bersaing ketat.

Jenderal Polisi Memimpin KPK
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Jenderal Polisi Memimpin KPK

Setyo Budiyanto, Irjen Kementerian Pertanian berpangkat komisaris jenderal polisi jadi Ketua KPK periode 2024-2029.

Industri Kritik Rencana Pembatasan Impor Garam
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Industri Kritik Rencana Pembatasan Impor Garam

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan impor garam industri akan berkurang lebih dari 500.000 ton pada 2025 mendatang.

Dana Pensiun Masih Berharap Berkah SRBI
| Jumat, 22 November 2024 | 04:06 WIB

Dana Pensiun Masih Berharap Berkah SRBI

Rencana Bank Indonesia (BI) mengurangi frekuensi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI memantik perhatian pengelola dana pensiun

Judi Online Sudah Merangsek Segala Lini
| Jumat, 22 November 2024 | 04:05 WIB

Judi Online Sudah Merangsek Segala Lini

Perputaran uang di transaksi judi online di dalam negeri sudah mencapai Rp 900 triliun dari 8,8 juta penjudi.

Asuransi Perjalanan Bangkit Saat Ekonomi Masih Sulit
| Jumat, 22 November 2024 | 04:05 WIB

Asuransi Perjalanan Bangkit Saat Ekonomi Masih Sulit

Kinerja asuransi perjalanan diyakini akan makin terdongkrak momen libur Natal dan tahun baru (Nataru). 

Pengawasan Industri Fintech Lending Perlu Diperkuat
| Jumat, 22 November 2024 | 04:05 WIB

Pengawasan Industri Fintech Lending Perlu Diperkuat

Bayang-bayang gagal bayar masih mengikuti pemberi pinjaman di industri fintech peer to peer lending. 

INDEKS BERITA

Terpopuler