OJK Jatuhkan Sanksi ke Garuda Indonesia (GIAA), Kepercayaan Investor Ikut Jatuh

Sabtu, 29 Juni 2019 | 10:26 WIB
OJK Jatuhkan Sanksi ke Garuda Indonesia (GIAA), Kepercayaan Investor Ikut Jatuh
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Ferrika Sari, Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sederet sanksi dan denda ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Regulator menemukan kejanggalan pada laporan keuangan 2018 maskapai nasional ini.

Sanksi dan denda ini menyusul temuan kejanggalan pada pencatatan piutang usaha yang diakui Garuda sebagai laba. Hal ini material karena mengubah posisi rugi menjadi laba.

Selain menjatuhkan sanksi pada Garuda, OJK juga mengenakan denda pada masing-masing direksi dan komisaris Garuda. Ada pula yang ditanggung renteng.

Adapun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) membekukan izin usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Garuda, yaitu KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan. Lalu, OJK meminta Garuda memperbaiki laporan keuangan tahun 2018 paling lambat 14 hari.

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta Garuda juga membuat pembetulan laporan keuangan interim per 31 Maret 2019. Garuda harus menyerahkan laporan ini paling lambat 26 Juli mendatang.

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, sanksi dan permintaan tersebut bukan sekadar menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur dan wajar, tapi juga untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Tanah Air.

BEI juga meminta Garuda menggelar lagi pemaparan publik insidentil mengenai penyajian laporan keuangan tersebut. Setelah menelaah dan berkoordinasi dengan OJK, BEI menjatuhkan sanksi Rp 250 juta kepada Garuda atas pelanggaran terhadap Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Tetapi, BEI tidak melakukan suspensi saham GIAA. "Perintah penyajian kembali laporan keuangan merupakan hal yang wajib dilakukan manajemen Garuda," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk M. Ikhsan Rosan mengatakan, perusahaan ini menghormati pendapat dari regulator dan perbedan penafsiran atas laporan keuangan. "Tapi kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut," kata Ikhsan, lewat rilis, kemarin.

Sekadar informasi, sebelum ini manajemen Garuda menyangkal melakukan pelanggaran dalam penyajian laporan keuangan. Manajemen Garuda menyebut, penyajian laporan keuangan 2018 sudah sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23, di mana dinyatakan secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.

Setelah penjatuhan sanksi, harga saham Garuda terjun 7,58% ke level terendah dalam enam bulan, Rp 366. Sanksi dari BEI dan OJK mengenai laporan keuangan Garuda menjadi katalis negatif bagi sahamnya. "Laporan keuangan yang tidak dapat dipercaya dan transparan tidak bagus karena investor kehilangan kepercayaan," kata Senior Vice President Royal Investium Sekuritas Janson Nasrial.

Rekomendasi Janson sementara netral dan hindari dulu GIAA. Menurut dia, pemulihan reputasi good corporate governance akan memakan waktu cukup lama.

Hal senada disampaikan Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki. Menurut dia, sebaiknya hindari GIAA untuk periode menengah dan panjang. "Sentimen terkait laporan keuangan masih berpotensi menekan pergerakan sahamnya dalam jangka pendek," kata Yaki.

Tapi, untuk trading, GIAA masih berpotensi rebound teknikal. "Rentang support terdekat 322-348 bisa dipantau untuk area rebound terdekatnya," kata Yaki. Sementara resistance terdekat di Rp 386 dan Rp 404 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:55 WIB

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa

BPJS Ketenagakerjaan punya rencana untuk terus meningkatkan alokasi investasi di instrumen saham sejak kuartal kedua tahun lalu.

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat

Industri kesehatan Indonesia bergerak ke fase yang semakin matang dan selektif dan tidak lagi semata didorong oleh ekspansi agresif.

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler