OJK Jatuhkan Sanksi ke Garuda Indonesia (GIAA), Kepercayaan Investor Ikut Jatuh

Sabtu, 29 Juni 2019 | 10:26 WIB
OJK Jatuhkan Sanksi ke Garuda Indonesia (GIAA), Kepercayaan Investor Ikut Jatuh
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Ferrika Sari, Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sederet sanksi dan denda ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Regulator menemukan kejanggalan pada laporan keuangan 2018 maskapai nasional ini.

Sanksi dan denda ini menyusul temuan kejanggalan pada pencatatan piutang usaha yang diakui Garuda sebagai laba. Hal ini material karena mengubah posisi rugi menjadi laba.

Selain menjatuhkan sanksi pada Garuda, OJK juga mengenakan denda pada masing-masing direksi dan komisaris Garuda. Ada pula yang ditanggung renteng.

Adapun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) membekukan izin usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Garuda, yaitu KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan. Lalu, OJK meminta Garuda memperbaiki laporan keuangan tahun 2018 paling lambat 14 hari.

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta Garuda juga membuat pembetulan laporan keuangan interim per 31 Maret 2019. Garuda harus menyerahkan laporan ini paling lambat 26 Juli mendatang.

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, sanksi dan permintaan tersebut bukan sekadar menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur dan wajar, tapi juga untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Tanah Air.

BEI juga meminta Garuda menggelar lagi pemaparan publik insidentil mengenai penyajian laporan keuangan tersebut. Setelah menelaah dan berkoordinasi dengan OJK, BEI menjatuhkan sanksi Rp 250 juta kepada Garuda atas pelanggaran terhadap Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Tetapi, BEI tidak melakukan suspensi saham GIAA. "Perintah penyajian kembali laporan keuangan merupakan hal yang wajib dilakukan manajemen Garuda," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk M. Ikhsan Rosan mengatakan, perusahaan ini menghormati pendapat dari regulator dan perbedan penafsiran atas laporan keuangan. "Tapi kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut," kata Ikhsan, lewat rilis, kemarin.

Sekadar informasi, sebelum ini manajemen Garuda menyangkal melakukan pelanggaran dalam penyajian laporan keuangan. Manajemen Garuda menyebut, penyajian laporan keuangan 2018 sudah sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23, di mana dinyatakan secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.

Setelah penjatuhan sanksi, harga saham Garuda terjun 7,58% ke level terendah dalam enam bulan, Rp 366. Sanksi dari BEI dan OJK mengenai laporan keuangan Garuda menjadi katalis negatif bagi sahamnya. "Laporan keuangan yang tidak dapat dipercaya dan transparan tidak bagus karena investor kehilangan kepercayaan," kata Senior Vice President Royal Investium Sekuritas Janson Nasrial.

Rekomendasi Janson sementara netral dan hindari dulu GIAA. Menurut dia, pemulihan reputasi good corporate governance akan memakan waktu cukup lama.

Hal senada disampaikan Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki. Menurut dia, sebaiknya hindari GIAA untuk periode menengah dan panjang. "Sentimen terkait laporan keuangan masih berpotensi menekan pergerakan sahamnya dalam jangka pendek," kata Yaki.

Tapi, untuk trading, GIAA masih berpotensi rebound teknikal. "Rentang support terdekat 322-348 bisa dipantau untuk area rebound terdekatnya," kata Yaki. Sementara resistance terdekat di Rp 386 dan Rp 404 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspor China ke ASEAN Bulan Mei Cetak Rekor! Impor Indonesia Melonjak 21%
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:11 WIB

Ekspor China ke ASEAN Bulan Mei Cetak Rekor! Impor Indonesia Melonjak 21%

Pada bulan Mei 2025, ekspor China ke Indonesia berjumlah US$ 6,8 miliar, melonjak 21,43% dari setahun lalu.

Profit 35,33% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Juni 2025)
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:06 WIB

Profit 35,33% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menanjak (14 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (14 Juni 2025) 1.960.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,33% jika menjual hari ini.

Menakar Risiko dan Peluang Investasi Aset Alternatif Uang Koin Kuno
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:21 WIB

Menakar Risiko dan Peluang Investasi Aset Alternatif Uang Koin Kuno

Uang dan koin kuno bisa dihargai lebih mahal, saat sudah mendapat skor dari lembaga penilaian resmi.

Direktur KISI Sekuritas Seok Mo Yang: Selalu Bersikap Cermat Saat Investasi
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:10 WIB

Direktur KISI Sekuritas Seok Mo Yang: Selalu Bersikap Cermat Saat Investasi

Melihat pilihan investasi Seok Mo Yang, Online Equity Associate Director Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI)

Mitrabada Adiperdana (MBAP) Mencicipi Peluang Diversifikasi
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:07 WIB

Mitrabada Adiperdana (MBAP) Mencicipi Peluang Diversifikasi

Melihat profil bisnis PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) yang tengah fokus melakukan diversifikasi bisnis non-batubara

Ekonomi Rumah Tangga Tertekan, Kredit Bermasalah pun Meningkat
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:00 WIB

Ekonomi Rumah Tangga Tertekan, Kredit Bermasalah pun Meningkat

Kondisi ekonomi masyarakat bawah tampak semakin tertekan. Itu tercermin dari rata-rata simpanan per rekening di bank yang Susut

Daulat Kelapa Bulat
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:30 WIB

Daulat Kelapa Bulat

Indonesia adalah produsen kelapa terbesar kedua dunia. Lebih dari 5,6 juta petani mengelola 3,34 juta hektar kebun.

Invasi Investor Asing ke E-commerce
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB

Invasi Investor Asing ke E-commerce

Dalam satu-dua tahun terakhir, kita bisa melihat bisnis online yang dikelola perusahaan asing makin mendominasi e-commerce di Indonesia

Suku Bunga Masih Tinggi, Tren Take Over KPR di Perbankan Melejit
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB

Suku Bunga Masih Tinggi, Tren Take Over KPR di Perbankan Melejit

Bank-bank dengan porsi dana murah (CASA) besar biasanya lebih leluasa menyalurkan KPR karena mampu menawarkan bunga kredit lebih kompetitif.​

 Transaksi QRIS Antarnegara Semakin Melesat
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 06:55 WIB

Transaksi QRIS Antarnegara Semakin Melesat

​Tren transaksi QRIS lintas negara terus meningkat, baik dari sisi inbound atau transaksi wisatawan asing di Indonesia, maupun outbound.

INDEKS BERITA

Terpopuler