OJK Jatuhkan Sanksi ke Garuda Indonesia (GIAA), Kepercayaan Investor Ikut Jatuh

Sabtu, 29 Juni 2019 | 10:26 WIB
OJK Jatuhkan Sanksi ke Garuda Indonesia (GIAA), Kepercayaan Investor Ikut Jatuh
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Ferrika Sari, Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sederet sanksi dan denda ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Regulator menemukan kejanggalan pada laporan keuangan 2018 maskapai nasional ini.

Sanksi dan denda ini menyusul temuan kejanggalan pada pencatatan piutang usaha yang diakui Garuda sebagai laba. Hal ini material karena mengubah posisi rugi menjadi laba.

Selain menjatuhkan sanksi pada Garuda, OJK juga mengenakan denda pada masing-masing direksi dan komisaris Garuda. Ada pula yang ditanggung renteng.

Adapun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) membekukan izin usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Garuda, yaitu KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan. Lalu, OJK meminta Garuda memperbaiki laporan keuangan tahun 2018 paling lambat 14 hari.

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta Garuda juga membuat pembetulan laporan keuangan interim per 31 Maret 2019. Garuda harus menyerahkan laporan ini paling lambat 26 Juli mendatang.

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, sanksi dan permintaan tersebut bukan sekadar menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur dan wajar, tapi juga untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Tanah Air.

BEI juga meminta Garuda menggelar lagi pemaparan publik insidentil mengenai penyajian laporan keuangan tersebut. Setelah menelaah dan berkoordinasi dengan OJK, BEI menjatuhkan sanksi Rp 250 juta kepada Garuda atas pelanggaran terhadap Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Tetapi, BEI tidak melakukan suspensi saham GIAA. "Perintah penyajian kembali laporan keuangan merupakan hal yang wajib dilakukan manajemen Garuda," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk M. Ikhsan Rosan mengatakan, perusahaan ini menghormati pendapat dari regulator dan perbedan penafsiran atas laporan keuangan. "Tapi kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut," kata Ikhsan, lewat rilis, kemarin.

Sekadar informasi, sebelum ini manajemen Garuda menyangkal melakukan pelanggaran dalam penyajian laporan keuangan. Manajemen Garuda menyebut, penyajian laporan keuangan 2018 sudah sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23, di mana dinyatakan secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.

Setelah penjatuhan sanksi, harga saham Garuda terjun 7,58% ke level terendah dalam enam bulan, Rp 366. Sanksi dari BEI dan OJK mengenai laporan keuangan Garuda menjadi katalis negatif bagi sahamnya. "Laporan keuangan yang tidak dapat dipercaya dan transparan tidak bagus karena investor kehilangan kepercayaan," kata Senior Vice President Royal Investium Sekuritas Janson Nasrial.

Rekomendasi Janson sementara netral dan hindari dulu GIAA. Menurut dia, pemulihan reputasi good corporate governance akan memakan waktu cukup lama.

Hal senada disampaikan Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki. Menurut dia, sebaiknya hindari GIAA untuk periode menengah dan panjang. "Sentimen terkait laporan keuangan masih berpotensi menekan pergerakan sahamnya dalam jangka pendek," kata Yaki.

Tapi, untuk trading, GIAA masih berpotensi rebound teknikal. "Rentang support terdekat 322-348 bisa dipantau untuk area rebound terdekatnya," kata Yaki. Sementara resistance terdekat di Rp 386 dan Rp 404 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Lonjakan Harga Emas Mendorong Pamor Tren Tokenisasi di Dunia Aset Kripto
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:09 WIB

Lonjakan Harga Emas Mendorong Pamor Tren Tokenisasi di Dunia Aset Kripto

Emas digital jadi alternatif menarik bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur terhadap komoditas berbasis aset riil.

Harga Saham ENRG Terus Terbang Saat IHSG Merah, Hati-Hati ada Potensi Koreksi
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Harga Saham ENRG Terus Terbang Saat IHSG Merah, Hati-Hati ada Potensi Koreksi

Harga pelaksanaan private placement di bawah pasar berpotensi memunculkan tekanan jual jangka pendek 

Proyek Tol Baru Menopang Fundamental JSMR, tapi Risiko Utang Masih Membayangi
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:24 WIB

Proyek Tol Baru Menopang Fundamental JSMR, tapi Risiko Utang Masih Membayangi

Dalam jangka pendek potensi kenaikan harga saham PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tetap terbuka seiring momentum Nataru.

Samator (AGII) Optimistis, Pencapaian Penjualan dan Laba Bisa Pulih di Tahun 2026
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Samator (AGII) Optimistis, Pencapaian Penjualan dan Laba Bisa Pulih di Tahun 2026

Posisi AGII sebagai pemimpin pasar gas industri di Indonesia dengan porsi pangsa pasar 40% berdasarkan data Gas World pada 2024. 

Samuel Internasional Menyerap Private Placement ENRG
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:58 WIB

Samuel Internasional Menyerap Private Placement ENRG

Seluruh saham baru akan diambil bagian oleh PT Samuel International yang bukan merupakan pihak terafiliasi dari ENRG.

Berpacu Menetralkan Sebaran Radioaktif Cs-137
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:26 WIB

Berpacu Menetralkan Sebaran Radioaktif Cs-137

Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi cemaran radioaktif di Cikande selesai pada Desember 2025,

HGII Memperkuat Investasi di Sektor Energi Bersih
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:22 WIB

HGII Memperkuat Investasi di Sektor Energi Bersih

HGII  menegaskan komitmennya untuk mendukung transisi energi Indonesia menuju target Net Zero Emission 2060

Tol Kataraja Seksi 1 Mulai Beroperasi Fungsional
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:19 WIB

Tol Kataraja Seksi 1 Mulai Beroperasi Fungsional

Tol Kataraja atau dibuka untuk mendukung penyelenggaraan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2025

Pemerintah Lelang Sembilan Blok Migas
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:17 WIB

Pemerintah Lelang Sembilan Blok Migas

Sebelumnya diberitakan Shell menjajaki kemungkinan berinvestasi lagi di hulu migas Indonesia.yang akan dilelang pemerintah

 Wacana Wajib Pasok Domestik Logam Mulia
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:13 WIB

Wacana Wajib Pasok Domestik Logam Mulia

Skema DMO untuk mengatasi ketergantungan Aneka Tambang (Antam) terhadap impor emas yang mencapai 30 ton per tahun

INDEKS BERITA

Terpopuler