OJK Jatuhkan Sanksi ke Garuda Indonesia (GIAA), Kepercayaan Investor Ikut Jatuh

Sabtu, 29 Juni 2019 | 10:26 WIB
OJK Jatuhkan Sanksi ke Garuda Indonesia (GIAA), Kepercayaan Investor Ikut Jatuh
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Ferrika Sari, Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sederet sanksi dan denda ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Regulator menemukan kejanggalan pada laporan keuangan 2018 maskapai nasional ini.

Sanksi dan denda ini menyusul temuan kejanggalan pada pencatatan piutang usaha yang diakui Garuda sebagai laba. Hal ini material karena mengubah posisi rugi menjadi laba.

Selain menjatuhkan sanksi pada Garuda, OJK juga mengenakan denda pada masing-masing direksi dan komisaris Garuda. Ada pula yang ditanggung renteng.

Adapun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) membekukan izin usaha Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Garuda, yaitu KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan. Lalu, OJK meminta Garuda memperbaiki laporan keuangan tahun 2018 paling lambat 14 hari.

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta Garuda juga membuat pembetulan laporan keuangan interim per 31 Maret 2019. Garuda harus menyerahkan laporan ini paling lambat 26 Juli mendatang.

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, sanksi dan permintaan tersebut bukan sekadar menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur dan wajar, tapi juga untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Tanah Air.

BEI juga meminta Garuda menggelar lagi pemaparan publik insidentil mengenai penyajian laporan keuangan tersebut. Setelah menelaah dan berkoordinasi dengan OJK, BEI menjatuhkan sanksi Rp 250 juta kepada Garuda atas pelanggaran terhadap Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Tetapi, BEI tidak melakukan suspensi saham GIAA. "Perintah penyajian kembali laporan keuangan merupakan hal yang wajib dilakukan manajemen Garuda," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk M. Ikhsan Rosan mengatakan, perusahaan ini menghormati pendapat dari regulator dan perbedan penafsiran atas laporan keuangan. "Tapi kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut," kata Ikhsan, lewat rilis, kemarin.

Sekadar informasi, sebelum ini manajemen Garuda menyangkal melakukan pelanggaran dalam penyajian laporan keuangan. Manajemen Garuda menyebut, penyajian laporan keuangan 2018 sudah sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23, di mana dinyatakan secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.

Setelah penjatuhan sanksi, harga saham Garuda terjun 7,58% ke level terendah dalam enam bulan, Rp 366. Sanksi dari BEI dan OJK mengenai laporan keuangan Garuda menjadi katalis negatif bagi sahamnya. "Laporan keuangan yang tidak dapat dipercaya dan transparan tidak bagus karena investor kehilangan kepercayaan," kata Senior Vice President Royal Investium Sekuritas Janson Nasrial.

Rekomendasi Janson sementara netral dan hindari dulu GIAA. Menurut dia, pemulihan reputasi good corporate governance akan memakan waktu cukup lama.

Hal senada disampaikan Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki. Menurut dia, sebaiknya hindari GIAA untuk periode menengah dan panjang. "Sentimen terkait laporan keuangan masih berpotensi menekan pergerakan sahamnya dalam jangka pendek," kata Yaki.

Tapi, untuk trading, GIAA masih berpotensi rebound teknikal. "Rentang support terdekat 322-348 bisa dipantau untuk area rebound terdekatnya," kata Yaki. Sementara resistance terdekat di Rp 386 dan Rp 404 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Kilau Harga Emas, Tak Sejalan Besaran Cuan di Saham Antam (ANTM)
| Senin, 24 Februari 2025 | 21:12 WIB

Kilau Harga Emas, Tak Sejalan Besaran Cuan di Saham Antam (ANTM)

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rizkia Darmawan dan Wilbert Arifin menetapkan target harga ANTM di Rp 1.900 per saham.

Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, GIC Jual Seluruh Kepemilikannya di EMTK & BUKA
| Senin, 24 Februari 2025 | 20:49 WIB

Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, GIC Jual Seluruh Kepemilikannya di EMTK & BUKA

Merujuk data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Januari 2025, kepemilikan GIC di EMTK berjumlah 4.290.909.100 saham (6,99%).

Transaksi IIMS 2025 Meningkat, Ini Penjualan Mobil Nasional Dalam 8 Tahun Terakhir
| Senin, 24 Februari 2025 | 15:02 WIB

Transaksi IIMS 2025 Meningkat, Ini Penjualan Mobil Nasional Dalam 8 Tahun Terakhir

Nilai transaksi pada IIMS 2025 naik 3,2% menjadi Rp 6,91 triliun dari Rp 6,7 triliun pada tahun lalu.

Jadi Tujuan Ekspor CPO Utama, Rencana Kenaikan Pajak Impor India Bisa Menyusahkan
| Senin, 24 Februari 2025 | 13:07 WIB

Jadi Tujuan Ekspor CPO Utama, Rencana Kenaikan Pajak Impor India Bisa Menyusahkan

Berdasarkan data BPS, India telah menjadi importir utama minyak sawit atau CPO Indonesia sejak tahun 2012.

Paling Moncer di LQ45 Pekan Lalu, Ini 10 Besar Investor Asing Pemilik Saham AMMN
| Senin, 24 Februari 2025 | 11:28 WIB

Paling Moncer di LQ45 Pekan Lalu, Ini 10 Besar Investor Asing Pemilik Saham AMMN

Vanguar Group menjadi investor institusi asing yang paling banyak mendekap saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).

Realisasi Penyaluran KUR Mencapai Rp 7 Triliun
| Senin, 24 Februari 2025 | 09:21 WIB

Realisasi Penyaluran KUR Mencapai Rp 7 Triliun

Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR sebesar Rp 300 triliun pada tahun ini

Asing Masuk Rp 7,58 Triliun di Pekan Ketiga Februari
| Senin, 24 Februari 2025 | 09:01 WIB

Asing Masuk Rp 7,58 Triliun di Pekan Ketiga Februari

Aliran modal asing masuk ke pasar surat berharga negara (SBN) dan ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Dana Pensiun Guru AS dan JP Morgan Paling Banyak Borong Saham TLKM, Intip Prospeknya
| Senin, 24 Februari 2025 | 08:27 WIB

Dana Pensiun Guru AS dan JP Morgan Paling Banyak Borong Saham TLKM, Intip Prospeknya

Salah satu tantangan yang dihadapi PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) adalah pertumbuhan average revenue per user (ARPU).

Jangan Tebang Pilih Efisiensi Anggaran
| Senin, 24 Februari 2025 | 08:16 WIB

Jangan Tebang Pilih Efisiensi Anggaran

Pemerintah berencana mengembalikan dana sebesar Rp 58 triliun kepada 17 kementerian dan lembaga (K/L)

Kepemilikan SBN oleh BI Bakal Makin Besar
| Senin, 24 Februari 2025 | 08:07 WIB

Kepemilikan SBN oleh BI Bakal Makin Besar

Menilik efek dari rencana Bank Indonesia menjadi pembeli surat berharga negara (SBN) untuk mendanai program 3 juta rumah

INDEKS BERITA

Terpopuler