OJK Memberikan Stimulus Juga ke Industri Pegadaian Karena Dampak Wabah Corona

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona menghambat industri keuangan, termasuk usaha gadai. Guna mengantisipasi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan stimulus bagi industri pegadaian.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W. Budiawan menyatakan, kebijakan stimulus tersebut memang masih dikaji bersama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) dan pihak terkait.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan