Berita Regulasi

OJK Siapkan Aturan Produk Investasi Baru

Sabtu, 14 Desember 2019 | 10:25 WIB
OJK Siapkan Aturan Produk Investasi Baru

ILUSTRASI. Pengendara berada di depan layar pergerakan saham kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/12). OJK tengah menggodok aturan mengenai produk investasi waran terstruktur. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Benedicta Prima | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakal ada satu lagi produk investasi di pasar modal. Namanya waran terstruktur. Ini merupakan produk derivatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan terkait produk ini bisa diimplementasikan pada pertengahan tahun depan.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan, saat ini ketentuan mengenai produk ini dalam proses pembahasan dan penyusunan peraturan. Tahap ini juga melibatkan pelaku pasar modal, self regulatory organization (SRO) dan pemangku kepentingan lainnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru