ILUSTRASI. Pengendara berada di depan layar pergerakan saham kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/12). OJK tengah menggodok aturan mengenai produk investasi waran terstruktur. KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Benedicta Prima
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakal ada satu lagi produk investasi di pasar modal. Namanya waran terstruktur. Ini merupakan produk derivatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan terkait produk ini bisa diimplementasikan pada pertengahan tahun depan.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan, saat ini ketentuan mengenai produk ini dalam proses pembahasan dan penyusunan peraturan. Tahap ini juga melibatkan pelaku pasar modal, self regulatory organization (SRO) dan pemangku kepentingan lainnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.