KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakal ada satu lagi produk investasi di pasar modal. Namanya waran terstruktur. Ini merupakan produk derivatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan terkait produk ini bisa diimplementasikan pada pertengahan tahun depan.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan, saat ini ketentuan mengenai produk ini dalam proses pembahasan dan penyusunan peraturan. Tahap ini juga melibatkan pelaku pasar modal, self regulatory organization (SRO) dan pemangku kepentingan lainnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.