OJK Siapkan Aturan tentang Pengembalian Dana ke Investor

Sabtu, 30 Maret 2019 | 09:51 WIB
OJK Siapkan Aturan tentang Pengembalian Dana ke Investor
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari, Yoliawan H | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan mengenai pengembalian dana (disgorgement) sebagai bentuk perlindungan bagi investor pasar modal. Jika tak ada aral, aturan ini bisa dirilis tahun ini.

Salah satu pasal Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) ini menyebutkan, disgorgement bertujuan meningkatkan perlindungan investor, serta penegakan hukum bidang pasar modal. Beleid ini juga bertujuan memberi efek jera terhadap pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Disgorgement merupakan perintah kepada pihak pelanggar aturan pasar modal untuk mengembalikan sejumlah uang yang diperoleh secara tidak sah atau melawan hukum, serta mencegah pelanggarnya menikmati hasil keuntungan dari kejahatan di pasar modal. Kalangan yang bisa terjerat sanksi ini mulai dari perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok terorganisasi.

OJK menyatakan berwenang menerapkan disgorgement terhadap pihak yang melanggar aturan pasar modal. Dengan kewenangannya ini, OJK bisa membentuk Disgorgement Fund.

Fund ini akan didistribusikan kepada pihak yang dirugikan. Jika masih ada sisa, dananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan pasar modal.

Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menyambut baik rencana tersebut. "Ini bagus karena pihak yang terbukti merugikan, asetnya akan diambil dan diberikan kepada korban. Bisa jadi efek jera," ujar Nyoman, Jumat (29/3).

Dia menyatakan, saat ini, BEI baru bisa melakukan pencegahan. Misalnya melalui proses dengar pendapat, public exposeinsidentil, dan keterbukaan informasi.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menambahkan, penerapan disgorgement pada emiten yang melakukan fraud atau kecurangan akan berupa sanksi atau denda. Dana yang terkumpul akan dibagikan kembali kepada pihak yang dirugikan.

BEI akan membahas aturan ini lebih dalam pada pekan depan bersama OJK. "Mestinya, aturan ini bisa direalisasikan tahun ini," kata Inarno.

Investor saham Irwan Ariston Napitupulu menyatakan, pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran adalah manajemen emiten, bukan si emiten. Jika kinerja dan valuasi emiten terpuruk akibat ulah segelintir orang, investor akan terkena imbas lagi.

Oleh karena itu, dia menyarankan, perlunya aturan yang mewajibkan direksi maupun komisaris bertanggung jawab atas kerugian investor jika terjadi fraud. Ketentuan ini bisa memberi efek jera.

Bagikan

Berita Terbaru

Upaya Berbagi Aroma Cuan Kopi
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:05 WIB

Upaya Berbagi Aroma Cuan Kopi

Ajang World of Coffee menjadi kesempatan bagi pebisnis industri dari dalam dan luar negeri untuk mengoptimalkan usahanya.

Mengekor Emas Batangan, Harga Koin Dinar dan Dirham Ikut Bersinar
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:00 WIB

Mengekor Emas Batangan, Harga Koin Dinar dan Dirham Ikut Bersinar

Sama halnya dengan harga emas dan perak dunia, fluktuasi harga dinar dan dirham ke depan akan bergantung pada kondisi global.

Laba Emiten Konstruksi Swasta Belum Perkasa di Kuartal Pertama 2025
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:45 WIB

Laba Emiten Konstruksi Swasta Belum Perkasa di Kuartal Pertama 2025

Kinerja emiten konstruksi masih beragam di tiga bulan pertama tahun 2025. Sebagian meraih laba bersih, tapi ada emiten yang justru merugi.

PLN Memperkuat Jaringan Listrik ke Wilayah Timur Indonesia
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:35 WIB

PLN Memperkuat Jaringan Listrik ke Wilayah Timur Indonesia

Pentingnya pembangunan energi yang berkelanjutan di kawasan timur karena mempunyai dampak pada ekonomi nasional.

Alamtri Resources (ADRO) Buyback Saham Melalui Dua Skema
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:35 WIB

Alamtri Resources (ADRO) Buyback Saham Melalui Dua Skema

Selain tanpa RUPS, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) juga akan menggelar buyback saham lewat skema RUPS. ​

Konsumsi Emosional Mendorong Ekonomi China di Tengah Ketidakpastian
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:28 WIB

Konsumsi Emosional Mendorong Ekonomi China di Tengah Ketidakpastian

Gaya belanja gen Z, yang rela mengeluarkan duit besar untuk memperoleh barang kesukaan mereka, menjadi pendorong konsumsi di China

QRIS Tap: Dari Transaksi ke Transformasi
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:27 WIB

QRIS Tap: Dari Transaksi ke Transformasi

Sangat tepat jika memosisikan QRIS Tap sebagai fondasi awal transformasi fasilitas publik yang lebih inklusif, efisien dan terhubung.

Pioneerindo Gourmet International (PTSP) Bakal Menambah 30 Gerai Baru
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:20 WIB

Pioneerindo Gourmet International (PTSP) Bakal Menambah 30 Gerai Baru

Target kami adalah 30 gerai baru di tahun 2025. Capex per gerai itu sekitar Rp 1 miliar, jadi totalnya sekitar Rp 30 miliar. 

Menakar Cuan Pembagian Dividen Bank Syariah Indonesia (BRIS)
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 04:40 WIB

Menakar Cuan Pembagian Dividen Bank Syariah Indonesia (BRIS)

BSI berencana membagikan dividen Rp 1,05 triliun dari hasil laba tahun 2024 sebesar Rp 7 triliun. Ini artinya, BSI akan bagi 15% dari total laba

Driver Ojol Berencana Gelar Aksi Demo Besar-Besaran
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 04:35 WIB

Driver Ojol Berencana Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo akan berlangsung pada 20 Mei 2025 dan menyasar wilayah utama seperti Istana Presiden dan Gedung DPR RI.

INDEKS BERITA

Terpopuler