ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi keluarga.KONTAN/Muradi/2017/01/19
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pergantian nama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses atau lebih dikenal dengan nama Indosurya Life menjadi PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (Prolife).
Berdasarkan pengumuman OJK di laman resminya, Selasa (24/10), sehubungan dengan pergantian nama tersebut, anggota Dewan Komisioner OJK juga telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa kepada Prolife. Sebelumnya, Prolife masih dikenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) oleh OJK.
Baca Juga: Peta Jalan Asuransi Demi Kerek Penetrasi
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.