Ombudsman RI Menyebut Impor Bawang Putih Menyisakan Celah Korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata niaga bawang putih kembali memantik polemik. Kabar terbaru, Ombudsman Indonesia mencium praktik maladministrasi dalam pelayanan penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemdag). Ombudsman bilang, maladministrasi ini membuka pintu bagi tindakan korupsi, sehingga perlu investigasi dan penyelidikan dari pihak terkait.
Temuan maladministrasi itu tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait proses pelayanan SPI bawang putih. "Maladministrasi ini menjadi pintu masuk bagi tindakan korupsi," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, kemarin.
