ILUSTRASI. Bawang putih
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata niaga bawang putih kembali memantik polemik. Kabar terbaru, Ombudsman Indonesia mencium praktik maladministrasi dalam pelayanan penerbitan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemdag). Ombudsman bilang, maladministrasi ini membuka pintu bagi tindakan korupsi, sehingga perlu investigasi dan penyelidikan dari pihak terkait.
Temuan maladministrasi itu tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait proses pelayanan SPI bawang putih. "Maladministrasi ini menjadi pintu masuk bagi tindakan korupsi," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, kemarin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.