Berita *Regulasi

Omnibus Law Perpajakan Ditargetkan Berlaku Tahun Depan, Ini Untung Ruginya

Selasa, 26 November 2019 | 10:17 WIB
Omnibus Law Perpajakan Ditargetkan Berlaku Tahun Depan, Ini Untung Ruginya

ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan aturan omninus law perpajakan bisa berlaku tahun depan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ngebut untuk menciptakan rezim perpajakan yang nyaman bagi investasi.

Pemerintah menargetkan bisa membawa rancangan undang-undang (RUU) sapu jagat atawa ombimbus law di bidang perpajakan maksimal bulan depan sehingga bisa berlaku tahun depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru