Omnibus Law Perpajakan Ditargetkan Berlaku Tahun Depan, Ini Untung Ruginya
Selasa, 26 November 2019 | 10:17 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan aturan omninus law perpajakan bisa berlaku tahun depan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ngebut untuk menciptakan rezim perpajakan yang nyaman bagi investasi.
Pemerintah menargetkan bisa membawa rancangan undang-undang (RUU) sapu jagat atawa ombimbus law di bidang perpajakan maksimal bulan depan sehingga bisa berlaku tahun depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.