OPMS Merealisasikan Buyback, Harga Sahamnya Berhasil Menguat 35,38%

Kamis, 09 April 2020 | 11:34 WIB
OPMS Merealisasikan Buyback, Harga Sahamnya Berhasil Menguat 35,38%
[ILUSTRASI. Pekerja PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) mulai membedah kapal bekas yang dibeli perusahaan, KM Mentari Sentosa, di Pelabuhan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019). Realisasi buyback membuat harga saham OPMS kini lebih stabil. Su]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) bergerak cepat dalam merealisasikan buyback saham.

Sejauh ini emiten yang berbisnis jual beli besi dan kapal bekas, itu telah melakukan buyback sekitar 130,37 juta saham.

Saham sebanyak itu setara dengan 13,04% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Jumlah dan persentase saham ini sesuai dengan data kepemilikan saham OPMS oleh PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk per 7 April 2020 yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Nah, berdasar data transaksi harian, realisasi buyback 130,37 juta saham OPMS berlangsung dalam dua kali transaksi di pasar negosiasi.

Pertama, pada 23 Maret 2020 lewat perantara Sinarmas Sekuritas, PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk memborong sekitar 38,07 juta saham.

Harga pelaksanaannya di Rp 110 per saham sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp 4,2 miliar.

Pada transaksi tersebut, Investindo Nusantara Sekuritas bertindak sebagai broker penjual.

Transaksi buyback kedua berlangsung pada 1 April 2020, juga difasilitasi Sinarmas Sekuritas dan Investindo Nusantara Sekuritas.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Mega Proyek Infrastruktur Terancam Mangkrak

Pada hari itu PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk kembali memborong 40,7 juta saham OPMS. 

Dengan harga pelaksanaan Rp 109 per saham, nilai transaksinya mencapai Rp 4,4 miliar.

Dus, PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk sudah menggelontorkan anggaran untuk buyback sebesar Rp 8,6 miliar.

Merujuk rencana buyback yang disampaikan Meilyna Widjaja, Direktur Utama PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk pada 13 Maret 2020 lalu, emiten itu ingin melakukan buyback 19,84% saham.

Anggaran buyback yang disiapkan antara sekitar Rp 17,95 miliar hingga Rp 21,92 miliar.

Ini merujuk pada batas nominal harga buyback antara Rp 90 per saham hingga Rp 110 per saham.

Harga stabil

Sejauh ini, buyback berhasil mengatrol harga saham OPMS.

Pada 17 Maret 2020 harga saham OPMS ada di Rp 65 per saham, titik paling nadir sejak listing pada 23 September 2019.

Nah, sejak saat itu hingga penutupan pasar 8 April 2020 harga saham OPMS berhasil menguat 35,38%.

Sejak 27 Maret 2020 hingga sekarang, harga saham OPMS stabil di kisaran Rp 80 per saham.

Oh ya, sebetulnya pada 7 April 2020 terjadi dua transaksi saham OPMS di pasar negosiasi sebanyak 61,6 juta lembar.

Harga pelaksanaannya di Rp 110 per saham sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp 6,8 miliar.

Baca Juga: Permintaan Nikel Diprediksi Turun, Begini Rekomendasi Saham Vale Indonesia (INCO)

Pertama, crossing saham yang difasilitasi Sinarmas Sekuritas sebanyak 51,6 juta lembar.

Kedua, penjualan 10 juta saham lewat Investindo Nusantara Sekuritas kepada Sinarmas Sekuritas.

Namun, sejauh ini KONTAN belum memperoleh informasi apakah transaksi pada 7 April 2020 itu terkait dengan buyback saham OPMS atau bukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler