OPMS Merealisasikan Buyback, Harga Sahamnya Berhasil Menguat 35,38%

Kamis, 09 April 2020 | 11:34 WIB
OPMS Merealisasikan Buyback, Harga Sahamnya Berhasil Menguat 35,38%
[ILUSTRASI. Pekerja PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) mulai membedah kapal bekas yang dibeli perusahaan, KM Mentari Sentosa, di Pelabuhan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019). Realisasi buyback membuat harga saham OPMS kini lebih stabil. Su]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) bergerak cepat dalam merealisasikan buyback saham.

Sejauh ini emiten yang berbisnis jual beli besi dan kapal bekas, itu telah melakukan buyback sekitar 130,37 juta saham.

Saham sebanyak itu setara dengan 13,04% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Jumlah dan persentase saham ini sesuai dengan data kepemilikan saham OPMS oleh PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk per 7 April 2020 yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Nah, berdasar data transaksi harian, realisasi buyback 130,37 juta saham OPMS berlangsung dalam dua kali transaksi di pasar negosiasi.

Pertama, pada 23 Maret 2020 lewat perantara Sinarmas Sekuritas, PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk memborong sekitar 38,07 juta saham.

Harga pelaksanaannya di Rp 110 per saham sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp 4,2 miliar.

Pada transaksi tersebut, Investindo Nusantara Sekuritas bertindak sebagai broker penjual.

Transaksi buyback kedua berlangsung pada 1 April 2020, juga difasilitasi Sinarmas Sekuritas dan Investindo Nusantara Sekuritas.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Mega Proyek Infrastruktur Terancam Mangkrak

Pada hari itu PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk kembali memborong 40,7 juta saham OPMS. 

Dengan harga pelaksanaan Rp 109 per saham, nilai transaksinya mencapai Rp 4,4 miliar.

Dus, PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk sudah menggelontorkan anggaran untuk buyback sebesar Rp 8,6 miliar.

Merujuk rencana buyback yang disampaikan Meilyna Widjaja, Direktur Utama PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk pada 13 Maret 2020 lalu, emiten itu ingin melakukan buyback 19,84% saham.

Anggaran buyback yang disiapkan antara sekitar Rp 17,95 miliar hingga Rp 21,92 miliar.

Ini merujuk pada batas nominal harga buyback antara Rp 90 per saham hingga Rp 110 per saham.

Harga stabil

Sejauh ini, buyback berhasil mengatrol harga saham OPMS.

Pada 17 Maret 2020 harga saham OPMS ada di Rp 65 per saham, titik paling nadir sejak listing pada 23 September 2019.

Nah, sejak saat itu hingga penutupan pasar 8 April 2020 harga saham OPMS berhasil menguat 35,38%.

Sejak 27 Maret 2020 hingga sekarang, harga saham OPMS stabil di kisaran Rp 80 per saham.

Oh ya, sebetulnya pada 7 April 2020 terjadi dua transaksi saham OPMS di pasar negosiasi sebanyak 61,6 juta lembar.

Harga pelaksanaannya di Rp 110 per saham sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp 6,8 miliar.

Baca Juga: Permintaan Nikel Diprediksi Turun, Begini Rekomendasi Saham Vale Indonesia (INCO)

Pertama, crossing saham yang difasilitasi Sinarmas Sekuritas sebanyak 51,6 juta lembar.

Kedua, penjualan 10 juta saham lewat Investindo Nusantara Sekuritas kepada Sinarmas Sekuritas.

Namun, sejauh ini KONTAN belum memperoleh informasi apakah transaksi pada 7 April 2020 itu terkait dengan buyback saham OPMS atau bukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler