OPMS Merealisasikan Buyback, Harga Sahamnya Berhasil Menguat 35,38%

Kamis, 09 April 2020 | 11:34 WIB
OPMS Merealisasikan Buyback, Harga Sahamnya Berhasil Menguat 35,38%
[ILUSTRASI. Pekerja PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) mulai membedah kapal bekas yang dibeli perusahaan, KM Mentari Sentosa, di Pelabuhan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019). Realisasi buyback membuat harga saham OPMS kini lebih stabil. Su]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) bergerak cepat dalam merealisasikan buyback saham.

Sejauh ini emiten yang berbisnis jual beli besi dan kapal bekas, itu telah melakukan buyback sekitar 130,37 juta saham.

Saham sebanyak itu setara dengan 13,04% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Jumlah dan persentase saham ini sesuai dengan data kepemilikan saham OPMS oleh PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk per 7 April 2020 yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Nah, berdasar data transaksi harian, realisasi buyback 130,37 juta saham OPMS berlangsung dalam dua kali transaksi di pasar negosiasi.

Pertama, pada 23 Maret 2020 lewat perantara Sinarmas Sekuritas, PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk memborong sekitar 38,07 juta saham.

Harga pelaksanaannya di Rp 110 per saham sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp 4,2 miliar.

Pada transaksi tersebut, Investindo Nusantara Sekuritas bertindak sebagai broker penjual.

Transaksi buyback kedua berlangsung pada 1 April 2020, juga difasilitasi Sinarmas Sekuritas dan Investindo Nusantara Sekuritas.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Mega Proyek Infrastruktur Terancam Mangkrak

Pada hari itu PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk kembali memborong 40,7 juta saham OPMS. 

Dengan harga pelaksanaan Rp 109 per saham, nilai transaksinya mencapai Rp 4,4 miliar.

Dus, PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk sudah menggelontorkan anggaran untuk buyback sebesar Rp 8,6 miliar.

Merujuk rencana buyback yang disampaikan Meilyna Widjaja, Direktur Utama PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk pada 13 Maret 2020 lalu, emiten itu ingin melakukan buyback 19,84% saham.

Anggaran buyback yang disiapkan antara sekitar Rp 17,95 miliar hingga Rp 21,92 miliar.

Ini merujuk pada batas nominal harga buyback antara Rp 90 per saham hingga Rp 110 per saham.

Harga stabil

Sejauh ini, buyback berhasil mengatrol harga saham OPMS.

Pada 17 Maret 2020 harga saham OPMS ada di Rp 65 per saham, titik paling nadir sejak listing pada 23 September 2019.

Nah, sejak saat itu hingga penutupan pasar 8 April 2020 harga saham OPMS berhasil menguat 35,38%.

Sejak 27 Maret 2020 hingga sekarang, harga saham OPMS stabil di kisaran Rp 80 per saham.

Oh ya, sebetulnya pada 7 April 2020 terjadi dua transaksi saham OPMS di pasar negosiasi sebanyak 61,6 juta lembar.

Harga pelaksanaannya di Rp 110 per saham sehingga total nilai transaksinya mencapai Rp 6,8 miliar.

Baca Juga: Permintaan Nikel Diprediksi Turun, Begini Rekomendasi Saham Vale Indonesia (INCO)

Pertama, crossing saham yang difasilitasi Sinarmas Sekuritas sebanyak 51,6 juta lembar.

Kedua, penjualan 10 juta saham lewat Investindo Nusantara Sekuritas kepada Sinarmas Sekuritas.

Namun, sejauh ini KONTAN belum memperoleh informasi apakah transaksi pada 7 April 2020 itu terkait dengan buyback saham OPMS atau bukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler