Opsi Menambah Objek Pajak yang Bebas PPN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih maju mundur. Hingga kemarin, petisi penolakan tarif PPN 12% di platform Change.org sudah diteken hampir 16.000 orang. Di sisi lain, pemerintah sudah memasang target penerimaan pajak 2025 dengan memperhitungkan tarif PPN 12%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengumumkan kepastian kebijakan tarif PPN pada minggu depan. "Nanti diumumkan minggu depan. Kami simulasikan dulu," ujar dia kepada jurnalis, Selasa (3/12), tanpa menjelaskan apakah pemerintah akan melanjutkan atau menunda penerapan tarif PPN 12%,
