Berita Ekonomi

Opsi Subsidi Minyak Goreng akan Dikaji

Senin, 27 Desember 2021 | 04:20 WIB
Opsi Subsidi Minyak Goreng akan Dikaji

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengkaji opsi pemberian subsidi harga minyak goreng. Gagasan ini bertujuan mengendalikan harga minyak goreng yang terus bergerak liar dalam beberapa bulan terakhir.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengusulkan penggunaan dana hasil pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk mensubsidi harga minyak goreng. Saat ini, dana hasil pungutan ekspor CPO tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru