KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengkaji opsi pemberian subsidi harga minyak goreng. Gagasan ini bertujuan mengendalikan harga minyak goreng yang terus bergerak liar dalam beberapa bulan terakhir.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengusulkan penggunaan dana hasil pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk mensubsidi harga minyak goreng. Saat ini, dana hasil pungutan ekspor CPO tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan