OSS Terintegrasi dengan SIMKIM, Proses Penerbitan Izin Tinggal Jadi Lebih Mudah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar, mempermudah proses izin tinggal terbatas bagi pelaku usaha asing.
Proses penyederhanaan ini dilakukan dengan mengintegrasikan Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
