OSS Terintegrasi dengan SIMKIM, Proses Penerbitan Izin Tinggal Jadi Lebih Mudah
Selasa, 03 September 2019 | 08:11 WIB
ILUSTRASI. Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Reporter: Grace Olivia
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar, mempermudah proses izin tinggal terbatas bagi pelaku usaha asing.
Proses penyederhanaan ini dilakukan dengan mengintegrasikan Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.