Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar

Selasa, 19 November 2019 | 16:15 WIB
Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar
[ILUSTRASI. Perempuan Kashmir berlalu di depan tentara India yang berjaga di depan kompleks pertokoan yang tutup, di sebuah jalan di Srinagar(30 Oktober 2019). REUTERS/Danish Ismail TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - SRINAGAR. Langkah India mencabut otonomi khusus Kashmir telah menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi wilayah tersebut.

Kamar Dagang dan Industri Kashmir memperkirakan, pada September 2019 kerugian ekonomi yang muncul akibat keputusan tersebut setidaknya mencapai 100 miliar rupee, setara US$ 1,40 miliar.

Nasir Khan, Wakil Presiden Senior Kamar Dagang dan Industri Kashmir menyebut, hingga saat ini perkiraan kerugian tersebut terus membengkak.

Kerugian ekonomi muncul akibat penutupan bisnis dan aktivitas perdagangan di pasar sebagai tanda protes. Juga karena masyarakat disana takut akan pembalasan gerilyawan Kashmir.

Baca Juga: Meski marah soal Kashmir, Presiden Xi Jinping tetap undang PM India Modi ke China

Kerusakan juga terjadi pada sektor pariwisata dan pertanian. Serta industri seni dan kerajinan yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi Kashmir yang berorientasi ekspor.

Dus, badan perdagangan dan industri utama di wilayah Himalaya itu menyatakan pihaknya berencana menuntut pemerintah India atas kerusakan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan pencabutan otonomi khusus Kashmir.

"Kami akan meminta pengadilan untuk menunjuk agen eksternal untuk menilai kerugian," kata Khan.

Ia menambahkan, pemutusan jaringan telekomunikasi di Kashmir membuat pihaknya kesulitan mengumpulkan data yang lebih detil soal kerugian para pebisnis.

Berakhir setelah tujuh dekade

Kini sebagian jalur telekomunikasi telah dibuka. Namun sebagian besar akses internet tetap diblokir.

Selain memutus hubungan telekomunikasi, India membatasi mobilisasi warga Kashmir dan mengirim ribuan tentara ke wilayah tersebut dengan alasan masalah keamanan.

Pemerintah India mencabut otonomi khusus wilayah Kashmir pada Senin, 5 Agustus 2019.

Status tersebut sudah diberikan kepada Kashmir sejak 14 Mei 1954, atau hampir tujuh dekade.

Baca Juga: Malaysia Berhasil Mengamankan Ekspor CPO 2,5 Juta Ton Tahun Depan

Otonomi khusus Kashmir diberlakukan untuk mendukung warga Kashmir yang mayoritas Muslim dalam kerangka Negara India yang sebagian besar penduduknya beragama Hindu.

Kritik terhadap keputusan India dilontarkan sejumlah pemimpin negara lain. Salah satunya Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Sikap Mahathir Mohamad ini dibalas oleh India dengan seruan untuk memboikot produk minyak sawit Malaysia.

Baca Juga: Kuala Lumpur tawarkan diskon, India borong CPO Malaysia ketimbang Indonesia

Bagikan

Berita Terbaru

Minat Investor Asing usai IHSG Ambrol Efek Keputusan MSCI: Memang Seleranya Cuma INDF
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:47 WIB

Minat Investor Asing usai IHSG Ambrol Efek Keputusan MSCI: Memang Seleranya Cuma INDF

INDF diuntungkan oleh pembekuan sementara yang diberlakukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap emiten Indonesia.

Jaecoo Antisipasi Insentif Mobil Listrik Dicabut
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:46 WIB

Jaecoo Antisipasi Insentif Mobil Listrik Dicabut

Untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga apabila insentif dicabut, Jaecoo memperkenalkan program Price Lock Insurance pada pekan lalu.

Segmen E-commerce Masih Topang Jasa Logistik
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43 WIB

Segmen E-commerce Masih Topang Jasa Logistik

PT Global Jet Express (J&T Express) memandang prospek bisnis logistik pada 2026 tetap cerah pada tahun ini.

Jalur Pipa Gas Cisem  Tahap Dua akan Beroperasi
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:32 WIB

Jalur Pipa Gas Cisem Tahap Dua akan Beroperasi

Infrastruktur sepanjang 245 kilometer ini diharapkan menjadi penghubung utama jaringan gas bumi lintas Jawa, sekaligus menopang hilirisasi

Menteng Tenggulun Disulap Menjadi Sentra Kuliner
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:29 WIB

Menteng Tenggulun Disulap Menjadi Sentra Kuliner

Kementerian PKP mengarahkan Menteng Tenggulun menjadi sentra kuliner rakyat yang tertata, layak dan memiliki nilai ekonomi.

Perminas akan Ambil Alih Tambang Martabe
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:26 WIB

Perminas akan Ambil Alih Tambang Martabe

Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko melihat, Perminas berpotensi jadi BUMN yang mengelola hasil sitaan seperti Agrinas.

Pasokan Global Ketat, Harga Timah Melompat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:22 WIB

Pasokan Global Ketat, Harga Timah Melompat

Kenaikan harga timah dinilai berdampak positif terhadap penjualan PT Timah Tbk (TINS) dan emiten timah lainnya

Merger dan Akuisisi Diprediksi Menguat Tahun Ini
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:16 WIB

Merger dan Akuisisi Diprediksi Menguat Tahun Ini

Setidaknya lima korporasi asal Indonesia mencatatkan nilai transaksi M&A jumbo dan masuk Top 25 M&A Asia Tenggara pada tahun lalu.

Penyaluran KPR Perbankan Siap-Siap Menggeliat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:00 WIB

Penyaluran KPR Perbankan Siap-Siap Menggeliat

​Setelah melambat tahun lalu, perbankan optimistis KPR tumbuh kencang pada 2026, ditopang suku bunga stabil, insentif PPN DTP, dan kebutuhan

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:47 WIB

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI

Investor asing mengambil sikap berhati-hati dan mengurangi eksposur saham perbankan besar, termasuk BBCA, sehingga tekanan jual bertambah.

INDEKS BERITA

Terpopuler