Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar

Selasa, 19 November 2019 | 16:15 WIB
Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar
[ILUSTRASI. Perempuan Kashmir berlalu di depan tentara India yang berjaga di depan kompleks pertokoan yang tutup, di sebuah jalan di Srinagar(30 Oktober 2019). REUTERS/Danish Ismail TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - SRINAGAR. Langkah India mencabut otonomi khusus Kashmir telah menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi wilayah tersebut.

Kamar Dagang dan Industri Kashmir memperkirakan, pada September 2019 kerugian ekonomi yang muncul akibat keputusan tersebut setidaknya mencapai 100 miliar rupee, setara US$ 1,40 miliar.

Nasir Khan, Wakil Presiden Senior Kamar Dagang dan Industri Kashmir menyebut, hingga saat ini perkiraan kerugian tersebut terus membengkak.

Kerugian ekonomi muncul akibat penutupan bisnis dan aktivitas perdagangan di pasar sebagai tanda protes. Juga karena masyarakat disana takut akan pembalasan gerilyawan Kashmir.

Baca Juga: Meski marah soal Kashmir, Presiden Xi Jinping tetap undang PM India Modi ke China

Kerusakan juga terjadi pada sektor pariwisata dan pertanian. Serta industri seni dan kerajinan yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi Kashmir yang berorientasi ekspor.

Dus, badan perdagangan dan industri utama di wilayah Himalaya itu menyatakan pihaknya berencana menuntut pemerintah India atas kerusakan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan pencabutan otonomi khusus Kashmir.

"Kami akan meminta pengadilan untuk menunjuk agen eksternal untuk menilai kerugian," kata Khan.

Ia menambahkan, pemutusan jaringan telekomunikasi di Kashmir membuat pihaknya kesulitan mengumpulkan data yang lebih detil soal kerugian para pebisnis.

Berakhir setelah tujuh dekade

Kini sebagian jalur telekomunikasi telah dibuka. Namun sebagian besar akses internet tetap diblokir.

Selain memutus hubungan telekomunikasi, India membatasi mobilisasi warga Kashmir dan mengirim ribuan tentara ke wilayah tersebut dengan alasan masalah keamanan.

Pemerintah India mencabut otonomi khusus wilayah Kashmir pada Senin, 5 Agustus 2019.

Status tersebut sudah diberikan kepada Kashmir sejak 14 Mei 1954, atau hampir tujuh dekade.

Baca Juga: Malaysia Berhasil Mengamankan Ekspor CPO 2,5 Juta Ton Tahun Depan

Otonomi khusus Kashmir diberlakukan untuk mendukung warga Kashmir yang mayoritas Muslim dalam kerangka Negara India yang sebagian besar penduduknya beragama Hindu.

Kritik terhadap keputusan India dilontarkan sejumlah pemimpin negara lain. Salah satunya Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Sikap Mahathir Mohamad ini dibalas oleh India dengan seruan untuk memboikot produk minyak sawit Malaysia.

Baca Juga: Kuala Lumpur tawarkan diskon, India borong CPO Malaysia ketimbang Indonesia

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Tembus 17.105 per Dolar AS, Ada Apa di Balik Rekor Terburuk Ini?
| Rabu, 08 April 2026 | 05:30 WIB

Rupiah Tembus 17.105 per Dolar AS, Ada Apa di Balik Rekor Terburuk Ini?

Rupiah anjlok 0,41% ke Rp 17.105 per dolar AS, rekor terburuk tahun ini. Simak pemicu utama pelemahannya.

Peluang Cisadane Sawit Raya (CSRA) dari Kenaikan Harga CPO
| Rabu, 08 April 2026 | 05:20 WIB

Peluang Cisadane Sawit Raya (CSRA) dari Kenaikan Harga CPO

Dari sisi operasional, CSRA menargetkan peningkatan produksi pada tahun ini, khususnya untuk CPO dan inti sawit atau palm kernel.

Penyelesaian Utang Pakai Uang Negara
| Rabu, 08 April 2026 | 05:20 WIB

Penyelesaian Utang Pakai Uang Negara

Polemik penyelesaian utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan label Whoosh mulai mendapat titik terang.​

Larangan Pembukaan Lahan pada Musim Kemarau
| Rabu, 08 April 2026 | 05:20 WIB

Larangan Pembukaan Lahan pada Musim Kemarau

Potensi kebakaran hutan pada tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu terutama di kawasan hutan imbas dari adanya El Nino.

Ekonomi Lesu, Kualitas Kredit Fintech Melorot
| Rabu, 08 April 2026 | 05:15 WIB

Ekonomi Lesu, Kualitas Kredit Fintech Melorot

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 fintech lending menembus 4,54% pada Februari 2026

Harga BBM Naik, Beban Pertambangan Kian Berat
| Rabu, 08 April 2026 | 05:05 WIB

Harga BBM Naik, Beban Pertambangan Kian Berat

Pengusaha tambang dan smelter kini tengah menghadapi tekanan biaya yang makin membengkak imbas perang di Timur Tengah.

Tanda-Tanda Gelombang PHK Mulai Terlihat
| Rabu, 08 April 2026 | 05:05 WIB

Tanda-Tanda Gelombang PHK Mulai Terlihat

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menemukan mulai adanya pekerja yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

IHSG Anjlok Parah, Peluang Cuan Tersembunyi di Tengah Badai Pasar?
| Rabu, 08 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok Parah, Peluang Cuan Tersembunyi di Tengah Badai Pasar?

IHSG mengakumulasi penurunan 1,70% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG mengakumulasi penurunan 19,38%.

Modal Ventura dan Solusi Pendanaan UMKM
| Rabu, 08 April 2026 | 04:52 WIB

Modal Ventura dan Solusi Pendanaan UMKM

Salah satu penghambat utama masuknya PMV dan investor ekuitas ke UMKM adalah minimnya kerapian hukum dan tata kelola.

Telkom Indonesia (TLKM) genjot Bisnis Data Center
| Rabu, 08 April 2026 | 04:20 WIB

Telkom Indonesia (TLKM) genjot Bisnis Data Center

Kondisi tersebut didukung oleh peningkatan kapasitas melalui ekspansi serta penguatan kapabilitas infrastruktur digital.

INDEKS BERITA