Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar

Selasa, 19 November 2019 | 16:15 WIB
Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar
[ILUSTRASI. Perempuan Kashmir berlalu di depan tentara India yang berjaga di depan kompleks pertokoan yang tutup, di sebuah jalan di Srinagar(30 Oktober 2019). REUTERS/Danish Ismail TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - SRINAGAR. Langkah India mencabut otonomi khusus Kashmir telah menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi wilayah tersebut.

Kamar Dagang dan Industri Kashmir memperkirakan, pada September 2019 kerugian ekonomi yang muncul akibat keputusan tersebut setidaknya mencapai 100 miliar rupee, setara US$ 1,40 miliar.

Nasir Khan, Wakil Presiden Senior Kamar Dagang dan Industri Kashmir menyebut, hingga saat ini perkiraan kerugian tersebut terus membengkak.

Kerugian ekonomi muncul akibat penutupan bisnis dan aktivitas perdagangan di pasar sebagai tanda protes. Juga karena masyarakat disana takut akan pembalasan gerilyawan Kashmir.

Baca Juga: Meski marah soal Kashmir, Presiden Xi Jinping tetap undang PM India Modi ke China

Kerusakan juga terjadi pada sektor pariwisata dan pertanian. Serta industri seni dan kerajinan yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi Kashmir yang berorientasi ekspor.

Dus, badan perdagangan dan industri utama di wilayah Himalaya itu menyatakan pihaknya berencana menuntut pemerintah India atas kerusakan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan pencabutan otonomi khusus Kashmir.

"Kami akan meminta pengadilan untuk menunjuk agen eksternal untuk menilai kerugian," kata Khan.

Ia menambahkan, pemutusan jaringan telekomunikasi di Kashmir membuat pihaknya kesulitan mengumpulkan data yang lebih detil soal kerugian para pebisnis.

Berakhir setelah tujuh dekade

Kini sebagian jalur telekomunikasi telah dibuka. Namun sebagian besar akses internet tetap diblokir.

Selain memutus hubungan telekomunikasi, India membatasi mobilisasi warga Kashmir dan mengirim ribuan tentara ke wilayah tersebut dengan alasan masalah keamanan.

Pemerintah India mencabut otonomi khusus wilayah Kashmir pada Senin, 5 Agustus 2019.

Status tersebut sudah diberikan kepada Kashmir sejak 14 Mei 1954, atau hampir tujuh dekade.

Baca Juga: Malaysia Berhasil Mengamankan Ekspor CPO 2,5 Juta Ton Tahun Depan

Otonomi khusus Kashmir diberlakukan untuk mendukung warga Kashmir yang mayoritas Muslim dalam kerangka Negara India yang sebagian besar penduduknya beragama Hindu.

Kritik terhadap keputusan India dilontarkan sejumlah pemimpin negara lain. Salah satunya Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Sikap Mahathir Mohamad ini dibalas oleh India dengan seruan untuk memboikot produk minyak sawit Malaysia.

Baca Juga: Kuala Lumpur tawarkan diskon, India borong CPO Malaysia ketimbang Indonesia

Bagikan

Berita Terbaru

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:34 WIB

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri

Periode Ramadan dan Lebaran bisa menjadi katalis positif bagi kinerja keuangan emiten unggas di Tanah Air.

Tarif Trump 15% Guncang Pasar! Rupiah Terangkat Pelemahan dolar AS
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:30 WIB

Tarif Trump 15% Guncang Pasar! Rupiah Terangkat Pelemahan dolar AS

Dolar AS tertekan setelah data ekonomi AS di bawah ekspektasi. Ini membuat rupiah  menguat. Pelajari sentimen ke depan

OJK Memperkuat Aturan Agar Investor Tak Kena Jebakan
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:23 WIB

OJK Memperkuat Aturan Agar Investor Tak Kena Jebakan

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok RPOJK yang mengatur aktivitas di industri keuangan digital. ​

Ketidakpastian Poles Prospek Dwiguna
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:10 WIB

Ketidakpastian Poles Prospek Dwiguna

Animo tinggi diprediksi masih akan datang dari nasabah yang mencari kepastian manfaat tunai yang ditawarkan produk asuransi jiwa dwiguna. 

Ombudsman RI Tuntaskan 8.700 Laporan Masyarakat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ombudsman RI Tuntaskan 8.700 Laporan Masyarakat

Laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman sepanjang tahun lalu adalah terkait maladministrasi dari layanan publik.

Kinerja Solusi Sinergi Digital (WIFI) Bakal Terdongkrak Internet Rakyat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:00 WIB

Kinerja Solusi Sinergi Digital (WIFI) Bakal Terdongkrak Internet Rakyat

WIFI luncurkan layanan 5G FWA IRA, diproyeksi jadi sumber pendapatan masif. Analis ungkap potensi lonjakan laba bersihnya.

Penjualan ORI029 Tak Capai Target, Minat Investor Bergeser ke SUN FR?
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:30 WIB

Penjualan ORI029 Tak Capai Target, Minat Investor Bergeser ke SUN FR?

ORI029 gagal capai target, Rp 10,52 triliun sisa kuota tak terserap. Ada apa dengan minat investor? Cari tahu alasannya di sini.

Asuransi Umum Diuntungkan BI Rate
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:20 WIB

Asuransi Umum Diuntungkan BI Rate

Langkah bank sentral menahan suku bunga dalam enam bulan terakhir dinilai memberi keuntungan bagi industri asuransi umum.

Peluang Musiman
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:19 WIB

Peluang Musiman

Dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,4%, pemerintah hanya punya peluang mengerek ekonomi tinggi-tinggi di kuartal pertama ini.

Dana Tanggul Laut Raksasa Bisa Mencapai US$ 100 Miliar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:15 WIB

Dana Tanggul Laut Raksasa Bisa Mencapai US$ 100 Miliar

Pembangunan proyek tanggal laut raksasa bakal diprioritaskan bagi daerah-daerah yang rentan di pesisi pantai utara Jawa.

INDEKS BERITA

Terpopuler