Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar

Selasa, 19 November 2019 | 16:15 WIB
Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar
[ILUSTRASI. Perempuan Kashmir berlalu di depan tentara India yang berjaga di depan kompleks pertokoan yang tutup, di sebuah jalan di Srinagar(30 Oktober 2019). REUTERS/Danish Ismail TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - SRINAGAR. Langkah India mencabut otonomi khusus Kashmir telah menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi wilayah tersebut.

Kamar Dagang dan Industri Kashmir memperkirakan, pada September 2019 kerugian ekonomi yang muncul akibat keputusan tersebut setidaknya mencapai 100 miliar rupee, setara US$ 1,40 miliar.

Nasir Khan, Wakil Presiden Senior Kamar Dagang dan Industri Kashmir menyebut, hingga saat ini perkiraan kerugian tersebut terus membengkak.

Kerugian ekonomi muncul akibat penutupan bisnis dan aktivitas perdagangan di pasar sebagai tanda protes. Juga karena masyarakat disana takut akan pembalasan gerilyawan Kashmir.

Baca Juga: Meski marah soal Kashmir, Presiden Xi Jinping tetap undang PM India Modi ke China

Kerusakan juga terjadi pada sektor pariwisata dan pertanian. Serta industri seni dan kerajinan yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi Kashmir yang berorientasi ekspor.

Dus, badan perdagangan dan industri utama di wilayah Himalaya itu menyatakan pihaknya berencana menuntut pemerintah India atas kerusakan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan pencabutan otonomi khusus Kashmir.

"Kami akan meminta pengadilan untuk menunjuk agen eksternal untuk menilai kerugian," kata Khan.

Ia menambahkan, pemutusan jaringan telekomunikasi di Kashmir membuat pihaknya kesulitan mengumpulkan data yang lebih detil soal kerugian para pebisnis.

Berakhir setelah tujuh dekade

Kini sebagian jalur telekomunikasi telah dibuka. Namun sebagian besar akses internet tetap diblokir.

Selain memutus hubungan telekomunikasi, India membatasi mobilisasi warga Kashmir dan mengirim ribuan tentara ke wilayah tersebut dengan alasan masalah keamanan.

Pemerintah India mencabut otonomi khusus wilayah Kashmir pada Senin, 5 Agustus 2019.

Status tersebut sudah diberikan kepada Kashmir sejak 14 Mei 1954, atau hampir tujuh dekade.

Baca Juga: Malaysia Berhasil Mengamankan Ekspor CPO 2,5 Juta Ton Tahun Depan

Otonomi khusus Kashmir diberlakukan untuk mendukung warga Kashmir yang mayoritas Muslim dalam kerangka Negara India yang sebagian besar penduduknya beragama Hindu.

Kritik terhadap keputusan India dilontarkan sejumlah pemimpin negara lain. Salah satunya Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Sikap Mahathir Mohamad ini dibalas oleh India dengan seruan untuk memboikot produk minyak sawit Malaysia.

Baca Juga: Kuala Lumpur tawarkan diskon, India borong CPO Malaysia ketimbang Indonesia

Bagikan

Berita Terbaru

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:50 WIB

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan

Sektor berkelanjutan dan hijau berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru kredit bank. Seperti apa laju pertumbuhan kredi

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:15 WIB

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus

​Bonus jumbo direksi dan komisaris bank BUMN kembali disorot jelang RUPST 2025, di tengah pengetatan tata kelola dan evaluasi skema tantiem.

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Danantara untuk mencetak ROA atau tingkat pengembalian dari aset sebesar 7% tahun ini. ​

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:50 WIB

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan

Bisnis KPR perbankan tengah menghadapi tekanan ganda. Tak hanya dibayangi perlambatan pertumbuhan pada 2025, kualitas asetnya pun tergerus. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler