Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar

Selasa, 19 November 2019 | 16:15 WIB
Otonomi Khusus dicabut, Kashmir Merugi Hingga US$ 1,4 Miliar
[ILUSTRASI. Perempuan Kashmir berlalu di depan tentara India yang berjaga di depan kompleks pertokoan yang tutup, di sebuah jalan di Srinagar(30 Oktober 2019). REUTERS/Danish Ismail TPX IMAGES OF THE DAY]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - SRINAGAR. Langkah India mencabut otonomi khusus Kashmir telah menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi wilayah tersebut.

Kamar Dagang dan Industri Kashmir memperkirakan, pada September 2019 kerugian ekonomi yang muncul akibat keputusan tersebut setidaknya mencapai 100 miliar rupee, setara US$ 1,40 miliar.

Nasir Khan, Wakil Presiden Senior Kamar Dagang dan Industri Kashmir menyebut, hingga saat ini perkiraan kerugian tersebut terus membengkak.

Kerugian ekonomi muncul akibat penutupan bisnis dan aktivitas perdagangan di pasar sebagai tanda protes. Juga karena masyarakat disana takut akan pembalasan gerilyawan Kashmir.

Baca Juga: Meski marah soal Kashmir, Presiden Xi Jinping tetap undang PM India Modi ke China

Kerusakan juga terjadi pada sektor pariwisata dan pertanian. Serta industri seni dan kerajinan yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi Kashmir yang berorientasi ekspor.

Dus, badan perdagangan dan industri utama di wilayah Himalaya itu menyatakan pihaknya berencana menuntut pemerintah India atas kerusakan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan pencabutan otonomi khusus Kashmir.

"Kami akan meminta pengadilan untuk menunjuk agen eksternal untuk menilai kerugian," kata Khan.

Ia menambahkan, pemutusan jaringan telekomunikasi di Kashmir membuat pihaknya kesulitan mengumpulkan data yang lebih detil soal kerugian para pebisnis.

Berakhir setelah tujuh dekade

Kini sebagian jalur telekomunikasi telah dibuka. Namun sebagian besar akses internet tetap diblokir.

Selain memutus hubungan telekomunikasi, India membatasi mobilisasi warga Kashmir dan mengirim ribuan tentara ke wilayah tersebut dengan alasan masalah keamanan.

Pemerintah India mencabut otonomi khusus wilayah Kashmir pada Senin, 5 Agustus 2019.

Status tersebut sudah diberikan kepada Kashmir sejak 14 Mei 1954, atau hampir tujuh dekade.

Baca Juga: Malaysia Berhasil Mengamankan Ekspor CPO 2,5 Juta Ton Tahun Depan

Otonomi khusus Kashmir diberlakukan untuk mendukung warga Kashmir yang mayoritas Muslim dalam kerangka Negara India yang sebagian besar penduduknya beragama Hindu.

Kritik terhadap keputusan India dilontarkan sejumlah pemimpin negara lain. Salah satunya Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Sikap Mahathir Mohamad ini dibalas oleh India dengan seruan untuk memboikot produk minyak sawit Malaysia.

Baca Juga: Kuala Lumpur tawarkan diskon, India borong CPO Malaysia ketimbang Indonesia

Bagikan

Berita Terbaru

 RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:12 WIB

RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan

Kementerian ESDM menegaskan, penghentian impor solar, bensin dan avtur di luar kesepakatan dagang dengan pihak AS

 Mantan Sales Jadi Pengusaha Sukses
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:04 WIB

Mantan Sales Jadi Pengusaha Sukses

Perjuangan Alamsyah Cheung rintis usaha alat pelacakan GPS dan membesarkan PT Sumber Sinergi Makmur Tbk

SMDR Siapkan Capex US$ 200 Juta di 2026: Patimban & Armada Baru Dongkrak Laba?
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:00 WIB

SMDR Siapkan Capex US$ 200 Juta di 2026: Patimban & Armada Baru Dongkrak Laba?

Samudera Indonesia (SMDR) siapkan US$200 juta untuk Patimban dan armada baru. Strategi ini diharapkan meningkatkan kinerja perusahaan pada 2026.

Rugi Nggak Nawar
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:35 WIB

Rugi Nggak Nawar

Cara pemerintah tatkala berurusan dengan permintaan dari negara atau pihak lain tidak seperti gaya tawar-menawar ala pasar.

Momentum Pertumbuhan Bank Syariah
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:30 WIB

Momentum Pertumbuhan Bank Syariah

Bulan Ramadan saat ini seharusnya bisa menjadi momen untuk mewujudkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.​

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Terseret Sentimen Geopolitik dan Domestik
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Terseret Sentimen Geopolitik dan Domestik

Nilai tukar rupiah bergerak fluktuatif pekan ini. Analis melihat ada peluang meski trennya melemah terbatas. Cek proyeksi selengkapnya.

Matahari Putra Prima (MPPA) Rancang Rights Issue, Siap Terbitkan 24 Miliar Saham Baru
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:49 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Rancang Rights Issue, Siap Terbitkan 24 Miliar Saham Baru

Emiten ritel dari Lippo Group, akan menerbitkan 24 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham dalam aksi rights issue. ​

Terpapar Sentimen Data Ekonomi dan Harga Komoditas, IHSG Anjlok 0,23% Dalam Sepekan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:41 WIB

Terpapar Sentimen Data Ekonomi dan Harga Komoditas, IHSG Anjlok 0,23% Dalam Sepekan

Pergerakan IHSG di sepanjang pekan ini masih dipengaruhi sejumlah sentimen. Di antaranya, sentimen rilis data ekonomi makro Amerika Serikat (AS).​

Harga Emas Mengkilat, Saham Emiten Menguat
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:35 WIB

Harga Emas Mengkilat, Saham Emiten Menguat

Harga emas kembali melesat. Kondisi ini menjadi angin segar yang kesekian bagi emiten-emiten produsen emas pada tahun ini. 

Bencana Uji Ketahanan Asuransi
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:10 WIB

Bencana Uji Ketahanan Asuransi

Rentetan bencana alam memicu klaim besar. Jasindo telah bayar Rp108 miliar hingga Januari 2026.            

INDEKS BERITA

Terpopuler