KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target penerimaan pajak terus meningkat. Pada 2022, pemerintah mengandalkan konsumsi masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah untuk mencapai target setoran tersebut.
Hal ini terindikasi dari target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik 6,7% dibandingkan dengan target 2021 atau Rp 554,38 triliun. Bahkan, setoran PPN 2022 bisa lebih besar lagi.
