Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target penerimaan pajak terus meningkat. Pada 2022, pemerintah mengandalkan konsumsi masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah untuk mencapai target setoran tersebut.
Hal ini terindikasi dari target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik 6,7% dibandingkan dengan target 2021 atau Rp 554,38 triliun. Bahkan, setoran PPN 2022 bisa lebih besar lagi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.