KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target penerimaan pajak terus meningkat. Pada 2022, pemerintah mengandalkan konsumsi masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah untuk mencapai target setoran tersebut.
Hal ini terindikasi dari target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik 6,7% dibandingkan dengan target 2021 atau Rp 554,38 triliun. Bahkan, setoran PPN 2022 bisa lebih besar lagi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan