KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas masyarakat paska pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) langsung berimbas ke ekonomi daerah. Hal ini tercermin dari realisasi pajak daerah sampai akhir Februari 2023 yang mencapai Rp 25,85 triliun.
Angka ini meningkat 9,7% secara tahunan jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama di tahun 2022 yang sebesar Rp 23,57 triliun.
