KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas masyarakat paska pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) langsung berimbas ke ekonomi daerah. Hal ini tercermin dari realisasi pajak daerah sampai akhir Februari 2023 yang mencapai Rp 25,85 triliun.
Angka ini meningkat 9,7% secara tahunan jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama di tahun 2022 yang sebesar Rp 23,57 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.